Banner iklan

Bupati Asahan Tanggapi Aspirasi SPI pada Peringatan Hari Tani Nasional

More articles

ASAHAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Aksi tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam aksi tersebut, Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Kabupaten Asahan Binsar Daniel Manurung menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan reforma agraria. Mereka mengangkat tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat”.

Melalui orasinya, SPI menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Organisasi petani tersebut mendorong penyelesaian konflik pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi petani.

SPI juga menyoroti pentingnya penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah serta pelaksanaan kebijakan pertanahan yang selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Selain itu, SPI menegaskan bahwa tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari sektor pertanian. Karena itu, mereka meminta negara hadir dalam penyelesaian konflik agraria serta memberikan kepastian hukum terhadap lahan-lahan yang menjadi objek perjuangan petani.

Dalam tuntutannya, SPI Kabupaten Asahan meminta legalisasi lahan-lahan perjuangan petani yang tergabung dalam organisasi tersebut, percepatan penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi masyarakat, penghentian kriminalisasi terhadap petani, serta pelaksanaan reforma agraria secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait regulasi agraria yang telah disahkan.

Menurutnya, setelah petunjuk pelaksanaan diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Bupati juga mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk membangun komunikasi serta mencari solusi bersama dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan.

Ia menekankan pentingnya musyawarah dan pembahasan bersama agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dilakukan secara sepihak.

“Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Taufik mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menyikapi persoalan agraria agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest