Banner iklan

Lima Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Tiga Ranperda

More articles

PADANG PANJANG — Lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Wali Kota atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Modal Perumda Air Minum Tirta Serambi, serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (2/10/2026), di Ruang Rapat DPRD dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri yang dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD yakni PBB-PKS, PAN, NasDem, Gerindra, serta Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa menyoroti kondisi fiskal dalam RAPBD 2027, khususnya penurunan pendapatan daerah sebesar 3,68 persen dan PAD sebesar 19,41 persen. Pemerintah Kota diminta memperkuat strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, digitalisasi, pemutakhiran data pajak dan retribusi, serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Fraksi juga memberikan perhatian terhadap kualitas belanja daerah. Penurunan belanja modal sebesar 13,40 persen dinilai perlu disikapi dengan memastikan anggaran tetap mendukung pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, penguatan UMKM dan perlindungan kelompok rentan.

Selain itu, fraksi-fraksi meminta penjelasan mengenai penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Nagari, terutama terkait dasar, manfaat ekonomi, kelayakan investasi dan kontribusinya terhadap PAD. Pengelolaan anggaran juga diharapkan tetap efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Serambi, fraksi-fraksi menekankan kepastian hukum, verifikasi dan validasi atas akumulasi aset serta dukungan pemerintah senilai sekitar Rp26,64 miliar. Penetapan tersebut diminta disertai pencatatan aset yang jelas serta target kinerja Perumda yang terukur.

Fraksi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan air minum, termasuk penanganan gangguan distribusi, pengurangan kebocoran, penguatan tata kelola dan pemanfaatan digitalisasi melalui SIPASTI. Perumda diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara terhadap perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, fraksi-fraksi mendorong penataan aset secara menyeluruh melalui percepatan sertifikasi, inventarisasi, digitalisasi data, serta optimalisasi pemanfaatan aset. Pemanfaatan melalui sewa, kerja sama pemanfaatan maupun bentuk lainnya harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan pengawasan dalam pemindahtanganan, hibah, penghapusan maupun penyertaan modal yang bersumber dari BMD. Seluruh proses diharapkan terdokumentasi dengan baik, mencegah potensi kerugian daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. (andes/Kamal)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest