Banner iklan

Pemprov Sumut dan Kejati Perkuat Pengawasan Pendidikan, Bupati Asahan Hadir

More articles

MEDAN – Bupati Asahan menghadiri kegiatan peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, unsur organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut dan pemerintah daerah, termasuk Bupati Asahan bersama Kajari Asahan.

Dalam kegiatan itu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendampingan terhadap penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan anggaran sekolah.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan inisiasi Kejati Sumut yang bertujuan memberikan rasa aman kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam menjalankan tugas serta mengelola anggaran pendidikan.

Menurut Bobby, langkah tersebut dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima terkait pengelolaan anggaran sekolah, termasuk adanya tekanan maupun gangguan dari pihak-pihak tertentu terhadap penyelenggara pendidikan.

“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah dan guru lebih tenang serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya,” ujar Bobby.

Ia menjelaskan, kepala sekolah, KPA, dan PA memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, diperlukan dukungan dan perlindungan agar mereka dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus bangsa.

Menurutnya, Program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berfokus pada pendampingan pengelolaan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik dan akuntabel.

“Program ini menjadi upaya bersama untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan agar semakin meningkat kualitas dan tata kelolanya. Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah dan mendukung saat sahabatnya benar,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kejati Sumut juga meluncurkan layanan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, guru, maupun kepala sekolah untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, hingga tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap tercipta penyelenggaraan pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan dunia pendidikan. ( Sidabutar)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest