PADANG, Investigasi.News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) agar menjauhi segala bentuk kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Peringatan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Pesan tegas itu disampaikan Ketua KPK RI, Komjen Pol Setyo Budianto, saat melakukan kunjungan kerja ke Padang, Kamis (8/10/2026).
Pencegahan korupsi di tingkat daerah menjadi perhatian serius mengingat masih adanya kepala daerah yang terseret kasus korupsi. KPK mencatat, sejak 2025 hingga Oktober 2026, sedikitnya 18 kepala daerah telah ditangkap terkait kasus korupsi.
Kegiatan pembekalan dan diskusi mengenai pencegahan korupsi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Riza Patria, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.
Setyo menegaskan bahwa kepala daerah pada dasarnya telah memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai, baik melalui proses politik maupun perjalanan karier birokrasi. Karena itu, integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan.
“Beliau-beliau (kepala daerah) ini kan sudah paham tentang aturan, sistem, dan ketentuan. Tinggal bagaimana menjauhi hal-hal yang sifatnya konflik kepentingan, lebih transparan, bisa bekerja sama dengan legislatif, serta akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Setyo di Padang.
Menurutnya, penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar menjadi komitmen di atas kertas. Dengan demikian, berbagai potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat juga menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Setyo menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat sipil, dan media massa juga diperlukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta memberikan kritik dan masukan yang konstruktif.
KPK Soroti Penurunan Skor MCP
Terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan penurunan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) di Sumatera Barat, Setyo menjelaskan bahwa MCP merupakan instrumen untuk memantau upaya pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi utama.
Area tersebut mencakup perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta sejumlah aspek lain dalam tata kelola pemerintahan.
Setyo meminta pemerintah daerah tidak memandang skor MCP sekadar sebagai angka atau formalitas administratif. Sebaliknya, hasil penilaian tersebut harus dijadikan bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan dan memperbaiki sistem pemerintahan.
“Jangan ini dianggap hanya sebagai angka atau skor saja, tetapi jadikan ini sebuah cermin untuk melakukan introspeksi dan pembenahan. Mana yang kurang, mana yang harus diperbaiki. Jangan ragu dan jangan malu, toh masih ada kesempatan untuk melakukan perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait IPK nasional, Setyo mengingatkan bahwa peningkatan persepsi terhadap pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut berkaitan dengan kepatuhan ASN, iklim politik, penegakan hukum, serta peran sektor swasta dalam mendukung tata kelola yang berintegritas.
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut baik pembekalan dan arahan yang diberikan KPK bersama Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten dan kota, serta DPRD memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang bersih, transparan, serta akuntabel.
“Alhamdulillah, ini merupakan komitmen bersama yang ditandatangani oleh seluruh bupati, wali kota, dan Gubernur. Bahkan ada di antara bupati dan wali kota yang berharap ada pembekalan dan pembimbingan lebih lanjut dari narasumber KPK,” kata Mahyeldi.
Ia berharap kolaborasi dan pendampingan dari KPK dapat memperkuat pengawasan serta memastikan setiap program pembangunan di Sumatera Barat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mahyeldi juga menegaskan bahwa semangat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan harus menjadi komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Artinya seluruh komponen di provinsi maupun kabupaten dan kota hadir dan kita punya semangat yang sama dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan kegiatan ke depan,” ujarnya.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi diwujudkan melalui transparansi dalam pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pengawasan yang konsisten terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Mebri













