Bengkalis, Investigasi.News – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3.570.044.228.540 atau sekitar Rp3,57 triliun.

Laporan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (29/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, Septian Nugraha, S.E., M.IP. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, serta Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., M.MP.
Laporan hasil pembahasan dibacakan anggota Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, Firman, S.H. Selain memaparkan target pendapatan daerah, Banggar juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah melalui kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUPA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan perubahan anggaran dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam proses pembahasan, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan koordinasi dan konsultasi guna memastikan rancangan perubahan anggaran disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan laporan Banggar, target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp3,57 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Di balik besarnya target pendapatan tersebut, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan agar anggaran yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian, terutama terkait ketersediaan obat-obatan serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. DPRD turut menyoroti persoalan data desil masyarakat yang dinilai berdampak terhadap penerimaan bantuan dari pemerintah pusat.
Selain itu, penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga dan pengelolaan dana desa turut menjadi catatan dalam pembahasan perubahan anggaran tersebut.

Sejumlah fraksi DPRD juga menyampaikan masukan strategis. Fraksi PKS mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan meminta agar program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal.
Masukan lainnya mencakup penempatan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar dapat kembali ke daerah asal, percepatan pelaksanaan kegiatan OPD, serta penggalian sumber-sumber pendapatan baru untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bengkalis dan Rupat turut mengemuka. DPRD mendorong adanya mekanisme penyaluran BBM melalui penyalur dari SPBU agar masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari lokasi SPBU, tidak harus mengantre secara langsung.
Upaya peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu menggali potensi pendapatan secara optimal tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dalam pidatonya menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 merupakan langkah penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah terhadap kondisi serta kebutuhan pembangunan pada tahun anggaran berjalan.
Kasmarni mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan, termasuk mendalami target program dan kegiatan yang direncanakan. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah, khususnya TAPD, yang telah bekerja dan berkoordinasi dengan jajaran legislatif.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Penghargaan juga kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja dan turut melakukan pembahasan bersama jajaran legislatif,” ujar Kasmarni.
Ia berharap, melalui pembahasan dan penyesuaian anggaran tersebut, seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan serta Wakil Ketua III H. Misno.

Melalui kesepakatan tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia. (Jaka)













