KOTAMOBAGU, Investigasi.News — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu mengingatkan pedagang dan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di depan pintu gerbang Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman. Area tersebut direncanakan untuk digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor bagi pengunjung pasar.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menegaskan bahwa kebersihan dan ketertiban kawasan pasar harus menjadi perhatian bersama, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan dan pelayanan masyarakat.
“Kami mengimbau pedagang dan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang pasar,” kata Erwin saat ditemui media ini.
Ia meminta para pedagang lebih disiplin dalam mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan. Salah satu langkah yang disarankan adalah menyediakan karung sebagai wadah penampungan sementara agar sampah lebih mudah dikumpulkan dan diangkut petugas kebersihan.
Menurut Erwin, DLH Kotamobagu secara rutin melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Namun, tingginya aktivitas perdagangan dan kebiasaan sebagian orang yang kembali membuang sampah setelah pengangkutan membuat kawasan tersebut sulit terbebas dari tumpukan sampah.
“Setelah kami angkat, ada lagi sampah yang baru,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Erwin, menunjukkan bahwa upaya menjaga kebersihan tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan. Dibutuhkan kedisiplinan pedagang, pengunjung, dan masyarakat agar sampah dibuang pada tempat yang telah disediakan.
Selain mengganggu pemandangan, tumpukan sampah di sekitar pintu masuk pasar berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta mengurangi kenyamanan pengunjung. Padahal, area tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara tertib untuk mendukung kelancaran aktivitas dan penataan parkir kendaraan.
Erwin juga mengimbau agar sampah dalam jumlah besar ditangani sesuai mekanisme pembuangan yang berlaku, termasuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) apabila diperlukan. Ia menegaskan bahwa kawasan pasar tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah yang berasal dari luar wilayah Kota Kotamobagu.
DLH berharap imbauan ini mendapat perhatian serius dari seluruh pihak, khususnya pedagang yang setiap hari beraktivitas di kawasan Pasar 23 Maret. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci untuk menjaga lingkungan pasar tetap bersih, sehat, dan nyaman.
“Menjaga kebersihan menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah,” tutup Erwin.
Pemkot Kotamobagu melalui DLH mengharapkan partisipasi aktif masyarakat agar kawasan gerbang Pasar 23 Maret dapat difungsikan sebagaimana mestinya, tanpa terganggu tumpukan sampah yang berpotensi menghambat akses dan kenyamanan pengunjung.(**)













