Medan Marelan, investigasi.news – Kemacetan parah dan kekacauan lalu lintas yang membelenggu kawasan Jalan Medan Marelan kini berada pada titik puncak kejenuhan publik.
Senin, (12/10/2026).
Pemandangan semrawut yang saban hari menyiksa para pengguna jalan di sepanjang koridor bisnis tersebut disinyalir kuat bukan sekadar dampak pertumbuhan volume kendaraan semata, melainkan buah manis dari praktik komersialisasi badan jalan melalui pengelolaan parkir liar yang diduga kuat “dibackingi” oleh oknum aparatur instansi pemerintah dan elemen ormas setempat.
Berdasarkan investigasi serta laporan yang dihimpun wartawan di lapangan, keterlibatan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama oknum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dituding menjadi “Otot Dibalik Praktik” maraknya kantong-kantong parkir ilegal yang menguasai bahu hingga sebagian badan jalan di wilayah Medan Marelan.
Modus Operandi dan Jaringan Pengaruh
Kekacauan lalu lintas di sepanjang Jalan Medan Marelan, khususnya area sentral aktivitas ekonomi seperti pertokoan dan kawasan sekitar pasar, tampak dibiarkan meluas tanpa adanya penindakan tegas.
Deretan kendaraan roda empat maupun roda dua yang terparkir memakan badan jalan secara serampangan terbukti membendung arus lalu lintas hingga memicu kelumpuhan total di jam-jam sibuk.
Praktik penguasaan lahan publik tersebut diduga kuat melibatkan nama-nama oknum pejabat/petugas Dishub Kota Medan, di antaranya HI Siregar dan SA, yang berkolaborasi dengan oknum elemen OKP di tingkat lokal.
Aliran transaksi pungutan uang dari juru parkir liar di kawasan tersebut dilaporkan bermuara pada orang kepercayaan, yakni di tangan MS.
Tak hanya itu, aroma nepotisme dan penyalahgunaan wewenang makin menyengat seiring mencuatnya dugaan “Jaringan Pengaruh” kekuasaan yang melingkupi praktik ini.
HS diketahui merupakan keponakan dari BR, sosok mantan anggota DPRD yang ditengarai masih memiliki pengaruh politik di wilayah tersebut.
Adanya relasi kekeluargaan dan perlindungan politik ini diduga menjadi tameng kokoh yang membuat praktik pungli parkir liar di Marelan terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Publik Menagih Ketegangan Aparat Penegak Hukum
Kondisi jalanan yang kerap lumpuh tak pelak memantik kemarahan warga dan para pengguna jalan yang setiap hari terjebak dalam penderitaan kemacetan.
Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait terkesan menutup mata dan seolah mengacuhkan derita masyarakat demi membiarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab meraup keuntungan pribadi di atas bahu jalan publik.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Inspektorat Kota Medan, untuk segera turun tangan secara intensif.
Penindakan tidak boleh hanya menyasar juru parkir kecil di lapangan, tetapi wajib membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk memproses hukum oknum Dishub serta oknum ormas yang menjadi dalang dan menikmati jatah ‘uang panas’ dari kesengsaraan warga.
Catatan wartawan, uraian dalam laporan ini dirangkum berdasarkan informasi dan keterangan awal yang dihimpun dari pihak pelapor (Sumber) warga di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi formal dari pihak-pihak maupun instansi terkait yang disebutkan.
(Man).













