Banner iklan

Proyek Conblock Disorot, Kepsek SDN 27 Banyuasin I Diduga Bungkam Wartawan Dengan Nama Polisi!

More articles

Banyuasin, Investigasi.News — Polemik dugaan minimnya transparansi pekerjaan pemasangan paving block atau conblock di halaman SDN 27 Banyuasin I, Desa Duren Ijo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kian memanas. Setelah pemberitaan mengenai pekerjaan tersebut terbit, muncul dugaan adanya upaya meminta media menghapus berita hingga pernyataan kepala sekolah yang menyebut memiliki kerabat di kepolisian saat dikonfirmasi wartawan (16/10).

Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan, terutama terkait pekerjaan fisik sekolah yang sumber anggaran dan pelaksanaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Setelah berita mengenai pekerjaan conblock yang disebut tidak dilengkapi papan informasi itu diterbitkan, seseorang yang diduga merupakan utusan kepala sekolah menghubungi wartawan dan meminta agar berita tersebut dihapus.

Awak media kemudian berupaya menghubungi kepala sekolah untuk meminta penjelasan. Namun, percakapan tersebut justru diwarnai pernyataan kepala sekolah yang menyebut memiliki kerabat di kepolisian.

“Aku tidak galak ngomong dulur aku wartawan, dulur aku polisi. Aku tidak galak banyak rasaan,” Tulisnya dalam percakapan WhatsApp dengan wartawan.

Penyebutan kerabat di kepolisian malah menjadi tandatanya, apakah untuk membuat wartawan mengurungkan konfirmasi atau menghentikan pemberitaan, tindakan semacam itu patut dipertanyakan karena berpotensi mengganggu kebebasan pers.

Persoalan lain muncul ketika pihak yang menghubungi wartawan disebut meminta agar setiap pemberitaan mengenai sekolah tersebut terlebih dahulu dikonfirmasikan kepada koordinator wilayah (Korwil).

Permintaan itu memunculkan pertanyaan: apakah wartawan harus mendapatkan persetujuan Korwil sebelum memberitakan persoalan di lingkungan sekolah?

Secara prinsip, tidak ada kewajiban umum bagi wartawan untuk meminta izin kepada Korwil sebelum menerbitkan berita. Wartawan berkewajiban menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, melakukan verifikasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers. Pasal 4 mengatur kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, sedangkan Pasal 6 menegaskan peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

Dengan demikian, konfirmasi kepada Korwil dapat dilakukan apabila relevan dengan substansi berita, tetapi tidak dapat serta-merta dijadikan persyaratan izin untuk menerbitkan setiap pemberitaan.

Selain persoalan komunikasi dengan wartawan, pekerjaan pemasangan conblock di halaman SDN 27 Banyuasin I juga menjadi perhatian karena, berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi, pekerjaan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek.

Ketiadaan papan informasi di lokasi perlu dijelaskan oleh pihak sekolah, terutama mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan yang cukup untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), anggaran pemerintah daerah, atau sumber pembiayaan lainnya.

Publik berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran pendidikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apakah pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Atas persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin didesak melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan conblock di SDN 27 Banyuasin I, termasuk memeriksa sumber anggaran, nilai pekerjaan, dokumen pengadaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan.

Inspektorat Kabupaten Banyuasin juga perlu menelaah persoalan ini apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi maupun penggunaan anggaran.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau justru terdapat persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Sementara itu, kepala sekolah diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai permintaan penghapusan berita yang disampaikan melalui pihak lain serta pernyataan tentang kerabat di kepolisian yang muncul dalam percakapan dengan wartawan.

Klarifikasi diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan media.

Apabila terdapat dugaan upaya menghalangi kerja jurnalistik, persoalan tersebut dapat ditelaah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang relevan, dengan tetap mempertimbangkan bukti, konteks komunikasi, dan unsur hukum yang harus dipenuhi.

Redaksi Investigasi.News menegaskan bahwa pemberitaan ini bukanlah vonis terhadap kepala sekolah ataupun pihak lain. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala SDN 27 Banyuasin I, Korwil, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, serta pihak terkait lainnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan, koreksi, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi juga mendorong pihak berwenang menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan profesional apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.

Transparansi anggaran pendidikan dan kebebasan pers tidak semestinya dipertentangkan. Sekolah perlu terbuka terhadap pertanyaan publik, sedangkan wartawan wajib memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses jurnalistik yang bertanggung jawab.

Kini, publik menunggu penjelasan: dari mana sumber anggaran pekerjaan conblock tersebut, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, dan apa dasar permintaan agar berita dihapus serta konfirmasi kepada Korwil dijadikan syarat pemberitaan?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk mengakhiri polemik sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Banyuasin.

M Budy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest