Sibolga, Investigasi.news — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengambil alih pengelolaan administrasi penagihan layanan nonpetikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (PMT) mulai 1 November 2026 pukul 00.01 WIB waktu setempat. Pelabuhan Sibolga menjadi salah satu cabang yang termasuk dalam peralihan tersebut.
Peralihan ini mencakup penerbitan nota layanan, pengelolaan administrasi penagihan, hingga penerbitan dokumen perpajakan yang sebelumnya ditangani oleh PT Pelindo Multi Terminal. Selanjutnya, seluruh proses administrasi tersebut akan dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi layanan di lingkungan Pelindo Group. Melalui integrasi tersebut, perusahaan berupaya menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan pelayanan bagi para pengguna jasa kepelabuhanan.
Untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme baru tersebut, sosialisasi telah dilaksanakan di Branch Sibolga pada 21 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen Pelindo Multi Terminal, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta para pengguna jasa di lingkungan Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga.
Dalam mekanisme baru ini, Pelindo akan bertanggung jawab atas penerbitan nota layanan dan pengelolaan administrasi penagihan, termasuk dokumen perpajakan serta pendebetan rekening melalui sistem Autocollect System (ACS).
Meski pengelolaan administrasi penagihan beralih, aktivitas operasional kepelabuhanan tetap dijalankan oleh masing-masing entitas operasional. Dengan demikian, perubahan ini berfokus pada tata kelola administrasi dan tidak mengubah pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Sibolga, Muhammad Ikhlas, mengatakan bahwa integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penagihan sekaligus memberikan kepastian bagi pelanggan dalam mengurus dokumen layanan kepelabuhanan.
“Integrasi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan. Di sisi operasional, pelayanan di Pelabuhan Sibolga tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Bagi pengguna jasa, tidak ada perubahan dalam mekanisme pengajuan maupun pemesanan layanan. Seluruh proses tersebut tetap dilakukan melalui platform Customer Portal seperti sebelumnya.
Untuk mengantisipasi kendala selama masa peralihan, Pelindo menyediakan layanan informasi melalui Customer Care 102, WhatsApp 0811-1552-102, serta email customer.care@pelindo.co.id.
(WR WARASI)













