Banner iklan

Kawal Perkara Perdata di PN Ende, Kuasa Hukum Mas’ah Hadiri Agenda Bukti Surat dan Pemeriksaan Saksi Penggugat

More articles

Ende, Investigasi.News — Tim Kuasa Hukum Tergugat I, Ibu Mas’ah, kembali menjalankan pendampingan hukum dalam perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2026/PN End yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Ende, Senin (2/11/2026).

Dalam perkara tersebut, Tim Koalisi LAKKI Associates Law Firm bertindak sebagai kuasa hukum Tergugat I, Ibu Mas’ah. Persidangan kali ini mengagendakan penyerahan bukti surat serta pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak Penggugat.

Usai mengikuti persidangan, Sekretaris Koalisi LAKKI Associates Law Firm, Anjelina Wora Roi Wani, S.H., menyampaikan bahwa agenda persidangan hari ini telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan pemeriksaan perkara perdata.

Menurut Anjelina, pihak Penggugat telah menyerahkan bukti-bukti surat dan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, Tim Koalisi LAKKI Associates Law Firm hadir untuk menjalankan tugas pendampingan dan pembelaan hukum terhadap kepentingan kliennya, yakni Ibu Mas’ah selaku Tergugat I.

Lebih lanjut, Anjelina menyampaikan bahwa persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 4 November 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III.

Agenda persidangan berikutnya menjadi bagian penting dalam proses pembuktian, karena masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan saksi guna mendukung dalil dan kepentingan hukum yang diajukan dalam perkara tersebut.

Dalam proses persidangan perdata, pembuktian merupakan tahapan penting bagi majelis hakim untuk menilai fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Karena itu, seluruh keterangan saksi maupun alat bukti yang diajukan para pihak nantinya akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

(Severinus T. Laga)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest