Sungai Penuh, Investigasi.news – Ranperda APBD 2023 Kota Sungai Penuh disahkan dewan. Pada rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (29/11), fraksi – fraksi dewan dalam pandangan akhirnya menyatakan menyetujui ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dalam pidatonya dihadapan Dewan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Dewan dalam proses pembahasan ranperda APBD hingga ditetapkan sebagai perda APBD 2023.
Wako Ahmadi menjelaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun 2023 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023. (Kamra)