Taliabu, Investigasi.news – Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 tinggal dua bulan, para kontestasi muda pun tak mau kalah bersaing dengan politisi tua.
Salah satu anak muda yang ikut bersaing dalam kontestasi politik 5 tahunan ini adalah Sukasno Sangaji (SS).
Sukasno merupakan sosok anak muda yang selama ini berkecimpung dalam dunia jurnalistik, kini ia memilih hijrah untuk menjadi politisi.
Pada momentum pileg 2024, Sukasno maju bersama Partai besutan Cak Imin (PKB), daerah pemilihan (dapil) 1 dengan posisi Nomor urut 8.
Semenjak menjadi jurnalis di salah satu media cetak terbesar di Malut (Malut Post) dan ditugaskan di Taliabu, Sukasno berhasil mengawal pembangunan jalan di Taliabu, salah satu yang berhasil di kawal yakni jalan Holbota-Kawalo.
Menurut dia, semenjak dirinya ditugaskan di Taliabu, niat utamanya adalah untuk mengawal jalan Bobong-Kawalo dan harus tuntas.
“Waktu saya tugas liputan di Taliabu, salah satu niat yang berhasil diwujudkan yakni jalan Holbota-Kawalo”, kata Sukasno kepada investigasi (5/12).
Lanjut dia, kenapa harus jalan selatan karena selama ini masyarakat bagian selatan belum tersentuh akses jalan.
Apalagi saat tiba musim timur ketika lautan berombak dan daratan tidak ada akses jalan. Masyarakat bagian Taliabu Selatan pasti kesusahan memenuhi kebutuhan pokok, karena tidak ada kapal yang berani berlabuh di pesisir pantai selatan untuk membawa sembako.
Dari kondisi itu sehingga menjadi perhatian seriusnya saat meliput di Taliabu.
“Iya benar, Alhamdulillah, saat ini akses jalan dari Bobong ke Kawalo sudah dinikmati oleh masyarakat”, ungkapnya
Sukasno menambahkan, selain jalan Holbota-Kawalo, dirinya berniat memperjuangkan akses jalan penghubung jalan dari Desa Bahu ke Bapenu. Pasalnya, selama 10 tahun ini, tidak ada perhatian pemerintah maupun DPRD terhadap ruas jalan tersebut. Padahal, jalan penghubung kedua desa itu hanya berkisar 1 kilo lebih.
“Saya sedih melihat kondisi jalan penghubung antara Bahu ke Bapenu, kasihan padahal dua desa itu punya dua anggota DPRD loh, masa hanya jalan itu tidak bisa diperjuangkan, jangan mereka berpikir karena saat pemilihan legislatif 2019 lalu, suara yang mereka peroleh itu karena dibayar sehingga tidak mau lagi mendengar aspirasi dari masyarakat, ini sangat keliru”, sorotnya.
Sambung Sukasno, ketika dirinya mendapat mandat rakyat Taliabu khususnya dapil 1, salah satu niatnya adalah mengembalikan Kawalo menjadi Kecamatan, hal ini lantaran, Kawalo merupakan kecamatan pertama yang dipindahkan ke Bobong.
Untuk itu, perlu dikembalikan lagi ke Kawalo.
”Kecamatan Kawalo, wajib dikembalikan ke asalnya”, tutup Sukasno Sangaji caleg DPRD Taliabu dari dapil 1.
( Y. Tabaika )