Jember, Investigasi.News – Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai wakil rakyat, Hari Putri Lestari atau HPL menyalurkan bantuan alat olahraga dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, kepada para atlet di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu 14 Juli 2024.
Sebelum menyerahkan secara simbolis, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jember.
“Jabatan saya resmi akan berakhir pada 30 Agustus 2024 ini. Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Jember apabila selama saya menjabat ada warga Jember yang belum terbantu,” ujar Hari Putri Lestari.
Kendati jabatannya akan berakhir pada bulan depan, HPL menegaskan dirinya tetap bertekad untuk terus membantu masyarakat.
“Meski nanti saya tidak lagi di legislatif, saya tetap bertekad untuk mengabdikan diri, membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya, dengan perjuangan saya pribadi,” sambung HPL.
Dalam kesempatan ini, terdapat 18 kelompok atlet yang memperoleh bantuan alat olahraga.
Adapun rincian bantuan alat olahraga 12 paket alat olahraga pencak silat (matras 30, samsak 5, body protector 6).
Kemudian 3 paket alat olahraga tenis meja (meja tenis 1, bola pimpong 20, net 12, bed 7), dan 3 paket alat olahraga sepeda BMX (1 paket isi 4 sepeda).
HPL berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bisa meningkatkan animo masyarakat untuk gemar berolahraga guna menjaga kesehatan.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan alat olahraga, Eko Tirto Wahyudi menyampaikan terima kasih kepada HPL dan Pemprov Jatim.
“Terima kasih aspirasi kami sudah diperjuangkan Ibu HPL dan juga terima kasih kepada Pemprov Jatim atas bantuan alat olahraga pencak silat,” ujar Eko, Ketua Ranting Rambipuji PSHT Kabupaten Jember.
Eko mengaku untuk mendapatkan bantuan itu, dirinya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun.
“Bantuan alat olahraga yang kami terima lengkap, dan tidak dipungut apa pun alias gratis, terima kasih banyak,” pungkasnya.
Dalam acara penyerahan bantuan alat olahraga itu, juga dilaksanakan sosialisasi organisasi kemasyarakatan sebagai kontrol pemerintah, menghadirkan 2 orang narasumber yakni akademisi hukum Eddy Mulyono, dan pengusaha cerutu yang aktif di berbagai ormas, Adhitya Kevin Prananda.
Sosialisasi ini diikuti oleh para tokoh masyarakat, serta tokoh ormas di Kabupaten Jember.
JS