DPRD Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Malang Dari LKPJ 2023 Pada Rapat Paripurna

More articles

spot_img

Malang, Investigasi.news – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang mengenai Laporan Penyampaian Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2023 dan Pengambilan Keputusan Tentang Rekomendasi/Catatan Strategis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2023, Senin (13/5/2024), menjadi sorotan utama dalam kalangan politik dan masyarakat Kota Malang.

Momentum ini tidak hanya menjadi sesi formal untuk menyampaikan hasil pembahasan, tetapi juga menjadi momen penting dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Malang dalam menjalankan amanah publik.

Dalam agenda yang digelar dengan penuh kecermatan, DPRD Kota Malang tidak hanya sekadar menyoroti berbagai aspek yang tercantum dalam LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2023. Mereka juga menggarisbawahi 78 catatan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Malang mengenai beragam aspek yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang.

Dalam penegasan seorang Anggota DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono S.TP, agenda evaluasi BKPSDM di lingkungan Kota Malang menjadi satu di antara sorotan utama. “Evaluasi berkala BKPSDM di lingkungan Kota Malang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah demi prestasi Kota Malang yang lebih gemilang,” ujarnya dengan penuh keyakinan. Ini mencerminkan tekad keras untuk menghadirkan tata kelola birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Fasilitasi Terlaksananya PPG Guru Agama

Tak hanya itu, DPRD Kota Malang juga menyoroti keterlaksanaan Program Malang Smart City yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Malang. Meskipun menjadi salah satu kebijakan strategis yang tertuang dalam RPJMD Perubahan tahun 2018-2023, program tersebut belum sepenuhnya berjalan secara efektif dan efisien.

Dalam penjelasan Trio Agus Purwono, “Reformasi dalam bidang teknologi informasi perlu dievaluasi.” Hal ini menegaskan pentingnya kesesuaian antara visi pembangunan kota dengan penerapan teknologi informasi sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan masa depan.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga menggarisbawahi pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum. Meskipun sudah ada, namun peran Satpol PP masih dianggap belum maksimal.

Baca Juga :  Padi Reborn Sapa Sobat Padi di NK Cafe Malang

“Satpol PP harus bertindak tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah demi ketertiban umum,” ungkap Trio Agus Purwono dengan tegas. Dengan demikian, diharapkan peran penegak hukum daerah dapat semakin diperkuat demi terwujudnya kota yang aman dan tertib.

Selain itu, DPRD Kota Malang juga menyoroti kinerja dalam aspek keuangan daerah, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

Dengan pencapaian yang baru mencapai 79,1% dari target, serta pendapatan dalam sektor pajak daerah yang masih jauh dari ekspektasi, hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara target yang ditetapkan dengan realitas yang terjadi di lapangan.

Melalui catatan-catatan yang disampaikan, DPRD Kota Malang menggambarkan betapa pentingnya keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan dengan potensi sumber daya yang tersedia.

Baca Juga :  Paripurna: Raperda Bantuan Hukum dan Musyawarah Adat

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menerima berita acara Catatan Strategis LKPJ APBD 2023, Senin (13/5/2024). (Foto: Ist)

Dalam pandangan DPRD Kota Malang, hal ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan juga berkaitan erat dengan kemampuan daerah dalam membiayai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Lebih jauh lagi, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menegaskan bahwa catatan tersebut bukan semata-mata sebagai kritik, tetapi juga sebagai saran perbaikan yang konstruktif bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Kota Malang dapat menjadikan catatan tersebut sebagai bahan evaluasi yang berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Malang. Ini adalah langkah awal dalam membangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, demi terciptanya kota yang lebih baik dan lebih sejahtera bagi semua.

Adv

spot_img
spot_img

Latest

spot_img