Iklan bank Jatim

DPRD Kota Malang Tetapkan RPJPD 2025-2045 Usai Disetujui Fraksi – Fraksi

More articles

Malang, investigasi.news โ€“ Di tengah hiruk-pikuk rapat paripurna yang dipenuhi oleh para pemangku kepentingan Kota Malang, sebuah tonggak penting dalam perencanaan masa depan kota ini telah ditetapkan. DPRD Kota Malang dengan bulat menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, sebuah dokumen strategis yang akan menjadi landasan pembangunan Kota Malang selama dua dekade ke depan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Pejabat Walikota Malang, Forum Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, direktur utama Perumda dan Perseroda, camat, pimpinan partai politik, perwakilan perguruan tinggi, instansi vertikal, dan wartawan.

Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya sinergi antara RPJPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Mereka menggarisbawahi perlunya mematuhi regulasi yang ada, seperti Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan SEB Mendagri & Menteri PPN/Bappenas No. 600.1/176/SJ dan No. 1 Tahun 2024. Golkar juga menyoroti pentingnya mencakup 40 indikator utama pembangunan, meski saat ini RPJPD Kota Malang hanya mencakup 34 indikator.

Golkar membagi RPJPD 2025-2045 menjadi empat tahap pembangunan:
1. **Tahap I (2025-2029):** Penguatan Fondasi Transformasi
2. **Tahap II (2030-2034):** Akselerasi Transformasi
3. **Tahap III (2035-2039):** Ekspansi Global
4. **Tahap IV (2040-2045):** Kota Malang Berkelas Dunia

Golkar menegaskan pentingnya RPJPD dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah. Mereka juga berharap RPJPD menjadi pedoman dalam merumuskan visi, misi, dan program calon kepala daerah yang akan dituangkan dalam RPJMD kepala daerah terpilih.

Baca Juga :  Anggota DPRD Natuna Azi, Lakukan Kunjungan ke Pultibar

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya memasukkan isu strategis seperti Sustainable Development Goals (SDGs) dalam perencanaan pembangunan. Mereka menyoroti tiga indikator utama yang harus dipertimbangkan: Human Development, Social Economic Development, dan Environmental.

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia berharap semua pandangan dan saran dari seluruh fraksi dapat menjadi dasar untuk membangun Kota Malang yang lebih berdedikasi dan bertanggung jawab.

Fraksi PKS menyoroti bonus demografi Kota Malang yang diprediksi mencapai 968 ribu penduduk pada 2045. Mereka berharap RPJPD dapat mendorong potensi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. PKS juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan RPJPD, serta fokus pada isu-isu strategis seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.

Fraksi PKB menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJPD Kota Malang dan RPJPN, serta langkah-langkah untuk mengatasi banjir, kemacetan, dan masalah pendidikan. Mereka juga meminta perhatian lebih untuk pendidikan yang dikelola pihak swasta dan menyarankan pembangunan rusun atau apartemen di bantaran sungai untuk merelokasi warga di zona tidak aman.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya birokrasi yang bersih, transparan, adaptif, dan responsif. Mereka mengusulkan perbaikan tata ruang wilayah perkotaan, penataan tiang dan kabel, serta pengadaan pedestrian yang memadai. PDI Perjuangan juga mengusulkan transformasi ekonomi melalui pembangunan pasar rakyat, peningkatan market value UMKM, dan penyediaan regulasi ekonomi kreatif. Mereka menyoroti perlunya sistem birokrasi berbasis digital yang transparan mulai dari tingkat kota hingga RT/RW.

Baca Juga :  Perkuat Kinerja Legislatif, Bimtek Pendalaman Tugas DPRD Kota Padang Untuk Kemajuan Daerah

Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan beberapa langkah konkret untuk transformasi ekonomi:
– Pembangunan pasar rakyat yang berdaya saing, terutama Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang, dan revitalisasi Pasar Dinoyo.
– Fasilitasi dan peningkatan akses terhadap market value UMKM dan pelaku bisnis lokal Malang.
– Menjadikan Malang Creative Center (MCC) sebagai pusat ekonomi digital dan ekonomi kreatif dengan fasilitas lengkap.
– Penyediaan dan penguatan regulasi ekonomi kreatif sub sektor di Kota Malang yang berpotensi mendorong PDRB.
– Memberikan kepastian hukum terhadap berbagai bentuk investasi dan usaha di Kota Malang.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya modernisasi transportasi publik berbasis massa dan alat penunjangnya. Penanganan sustainability development harus menjadi perhatian bagi Kota Malang, termasuk penerapan aturan green transportation.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya dukungan terhadap implementasi kesehatan di Kota Malang, termasuk anggaran, ketersediaan infrastruktur dasar dan penunjang, kecukupan dan kecakapan SDM, serta aturan yang tegas. Target zero stunting harus bisa diwujudkan bersama-sama, mengingat pada tahun ini prevalensi stunting di Kota Malang sebesar 8,38%.

Baca Juga :  Seminar Hari Santri Nasional, Bupati Malang Serahkan Piagam Penghargaan

PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya menjaga jargon Kota Layak Anak yang sudah lama digaungkan sejak 2009. Namun, masih banyak kontradiksi yang perlu diperhatikan, seperti maraknya eksploitasi anak di jalanan, iklan rokok yang mudah diakses anak, bullying di institusi pendidikan, dan potensi kekerasan pada anak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menegaskan bahwa RPJPD telah melalui proses evaluasi provinsi dan kementerian, dan kini tinggal pemantapan. Ia menekankan pentingnya RPJPD sebagai panduan visi misi calon kepala daerah agar tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan. Made menambahkan bahwa tujuan pembangunan dalam RPJPD adalah untuk mencapai pelayanan yang lebih baik dari tahun ke tahun, meningkatkan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong transformasi teknologi agar Kota Malang dapat bersaing secara global.

Dengan persetujuan RPJPD 2025-2045, Kota Malang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengikuti arus pembangunan nasional, tetapi juga mengukir jalannya sendiri menuju masa depan yang lebih cerah. Visi untuk menjadikan Kota Malang berkelas dunia pada tahun 2045 kini semakin nyata dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ini adalah langkah awal menuju transformasi besar yang diharapkan dapat membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh warga Kota Malang.

“Diharapkan pada 2045, Kota Malang sudah benar-benar matang dalam pembangunan, dengan pelayanan publik yang lebih baik, pendidikan dan kesehatan yang terus meningkat, serta transformasi teknologi yang optimal,โ€ pungkas I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang.

Adv/Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest