Agam, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut dilakukan setelah tujuh Fraksi DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Agam, Jum’at (29/11).
Ketujuh Fraksi DPRD Agam yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar Hanura PBB PKB melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan pendapat akhirnya, dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Perda dengan beberapa catatan penting.
Selanjutnya, kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Agam dengan Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, dihadiri oleh Sekda Agam Drs. Edi Busti, M.Si, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam membacakan sambutan Bupati, Sekda Agam Drs. Edi Busti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD karena telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tepat waktu.
“Dengan semangat kebersamaan, saling pengertian dan tanggung jawab terhadap amanah yang dipikul menjadikan kekuatan bagi kita dalam menetapkan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 ini,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
(Humas DPRD Agam)