DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – Dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Senin (10/6) di Lubuk Basung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam.

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, dan turut dihadiri oleh Bupati Agam Dr. Andri Warman, Ketua DPRD Dr. Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra dan Irfan Amran, anggota DPRD, Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Acara pengesahan ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Agam dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pengesahan Raperda ini ditandai dengan penandatanganan naskah Perda oleh Bupati Agam Dr. Andri Warman bersama Pimpinan DPRD.

Dalam sidang tersebut, perwakilan dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Agam secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan oleh masing-masing fraksi:

Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Erdinal menyatakan bahwa Raperda ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Erdinal menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan APBD untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Novi Irwan Pimpin Sidang Paripurna Di Gedung DPRD Agam

Fraksi PKS melalui Rizki Abdillah Fadhal menyoroti perlunya peningkatan partisipasi publik dalam proses penganggaran daerah. Menurut Rizki, dengan melibatkan masyarakat, pelaksanaan APBD dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Fraksi Demokrat Nasdem yang disampaikan oleh Jondra Marjaya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang komprehensif dan transparan. Jondra juga menyarankan adanya peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi PAN melalui Zulpardi menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini dan menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan anggaran. Zulpardi juga menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi Golkar yang diwakili oleh Adrius menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Adrius mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Fraksi PPP, melalui Irfawaldi menyampaikan apresiasinya terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban yang telah dilakukan secara baik. Irfawaldi juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap program-program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Gelar Studi Banding, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Agam Ke Bagian Hukum Pemko Padang

Fraksi PBB, Hanura, dan PKB yang diwakili oleh Epi Suardi menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Epi juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam proses pembahasan Raperda ini.

Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, menyatakan bahwa dari hasil penyampaian akhir tersebut telah disepakati bahwa tujuh fraksi di DPRD Agam menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Agam. “Alhamdulillah, semua fraksi menyatakan sepakat dan setuju terkait realisasi anggaran tahun 2023. Persetujuan bersama ini kita serahkan kepada bupati untuk selanjutnya disampaikan bersama ke Gubernur Sumbar untuk dievaluasi,” ujarnya.

Suharman juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam atas kerjasamanya, sehingga pembahasan Raperda ini berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya, persetujuan ini adalah hasil dari proses pembahasan yang matang dan kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr. Andri Warman, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD dan tujuh fraksi DPRD Agam karena telah melakukan rapat pembahasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga Raperda tersebut dapat diteruskan untuk menjadi Perda. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, kami mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Agam khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Agam TA 2023 ini. Alhamdulillah, hari ini telah disetujui menjadi Perda,” ucapnya.

Baca Juga :  Menyikapi LKPJ Bupati Tahun 2021, Pansus DPRD Agam Bagian Pendapatan Rapat dengan Kepala OPD dan Camat

Bupati Andri Warman menekankan pentingnya memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran, dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD untuk perbaikan pelaksanaan APBD di masa mendatang. “Saya berharap semua OPD terkait beserta jajaran menyikapi semua masukan dan saran yang disampaikan semua fraksi pada kesempatan ini. Tentu kita sangat berharap semoga pelaksanaan APBD Agam setiap tahunnya senantiasa sesuai aturan, lebih baik, dan lebih maksimal lagi ke depannya,” tegasnya menutup sambutan.

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD Kabupaten Agam merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mencapai kesepakatan ini. Diharapkan, dengan adanya Perda ini, pelaksanaan APBD di Kabupaten Agam akan semakin baik dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Daji

spot_img
spot_img

Latest

spot_img