Satgas Migas Diminta Tindak Penimbunan BBM Ilegal Di Dalam Eks SPBN AKR Belawan, “Dahulu Dikelola Oknum Calon Anggota DPRD Medan Terpilih”

More articles

spot_img

Medan Belawan, investigasi.news – Satuan Tugas Minyak Dan Gas (Satgas Migas) Pusat Jakarta diminta segera tindak tegas oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM ilegal di eks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR jalan Hiu Pajak Baru, Belawan Bahagia, Medan Belawan. Selasa (11/6/2024).

“Soal penimbunan BBM ilegal di jalan Hiu Belawan harus Satgas Migas Pusat Jakarta yang atasi, karena personilnya orang-orang berpangkat, minimal Kolonel, baru selesai itu”, cetus warga di warung kopi di Belawan.

Informasi yang dihimpun tim investigasi.news di lapangan, sebelum tutup, eks SPBN AKR jalan Hiu Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia itu dikelola SYL yang sekarang calon anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga :  Penimbunan Bebas Di Belawan, Ketinggian Pasang Rob Genangi Jalan Raya

Belakangan ini, eks SPBN AKR tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal. Belum diketahui pasti siapa oknum di belakang kejahatan ekonomi tersebut.

Lokasi eks SPBN AKR itu tidak jauh dari gedung pendidikan Sekolah Dasar Negeri dan pemukiman padat penduduk. Di bagian belakang gudang bersentuhan dengan perairan Belawan.

BBM ilegal yang ditimbun di dalam gudang eks SPBN AKR jalan Hiu Pajak Baru Belawan itu diperoleh dari sejumlah SPBU di dalam dan luar daerah.

“Mereka dapatkan BBM dari SPBU, lalu ditimbun di gudang itu. Kabarnya di gudang itu juga tempat pengoplosan minyak”, cetus warga.

Hingga kini, aktivitas BBM ilegal dari dalam eks SPBN AKR jalan Hiu Belawan “berjalan mulus”. (Man).

spot_img
spot_img

Latest

spot_img