Sahuti Aksi PBB, Polres Belawan Janji Sikat Pelindung dan Perampok yang Meresahkan Masyarakat

More articles

spot_img

Medan Belawan, investigasi.news – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP melalui Kapolsek Medan Belawan, AKP Ponijo, SIP janji akan tangkap pelaku perampokan sopir truk container di Belawan. Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga akan bongkar siapa-siapa pelindung atau yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Selasa (04/06/2024) pukul 13.00 Wib.

“Kami menangani dua laporan pengaduan yang tadinya sudah kita bahas bersama, intinya kami Polres Pelabuhan Belawan menindaklanjuti, pelakunya akan kita tangkap”, jelas Kapolsek Medan Belawan, AKP Ponijo menyahuti aksi damai Pemuda Batak Bersatu (PBB) Medan Belawan.

Masa Pemuda Batak Bersatu (PBB) Medan Belawan datangi Mako Polres Pelabuhan Belawan menyuarakan kesiapannya di baris terdepan untuk mendukung Polres Pelabuhan Belawan menumpas kejahatan perampokan yang meresahkan masyarakat pekerja sopir truk container di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Di Belawan Bahagia Bakal Dilaporkan Ke 2 Pejabat

Sebelumnya (21 Mei 2024 pukul 21.55 Wib-red), sopir truk container, Rinaldo Tagor Malau dirampok kawanan bandit di jalan Pelabuhan Raya tepatnya depan SPBU Kampung Salam Belawan. Akibat perampokan itu 1 unit handphone merk Vivo V27c warna biru laut dan sejumlah rupiah milik korban habis disikat. Sementara nyawa korban lolos dari ancaman kawanan rampok.

Mendapat laporan dari sopir, mandor truk container, Leo segera datang ke lokasi kejadian. Leo melayangkan pukulan ke salahsatu kawanan perampok.

Akibatnya Leo dijebloskan ke Bui setelah Kawanan rampok yang dipukul buat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan tudingan penganiayaan.

Atas kejadian itu, korban perampokan buat laporan pengaduan ke Polsek Belawan dengan bukti laporan nomor : STPL/276/V/2024/SU Pel. Blwn/Sek Belawan tertanggal 21 Mei 2024.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan Dan Idul Fitri 1445 H, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Respon Lonjakan Penumpang.

Kemudian pengaduan dilanjutkan ke Polres Pelabuhan Belawan, dengan bukti laporan nomor : STPL/276/V/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, tertanggal 25 Mei 2024.

Hingga kini, kawanan perampok dan pelindungnya masih diburu jajaran Polres Pelabuhan Belawan. (Man).

spot_img
spot_img

Latest

spot_img