Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam tahun 2025-2045 pada Senin (3/6) di aula utama DPRD.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr. Novi Irwan, S.Pd., M.M., dan turut dihadiri oleh Bupati Agam, Dr. Andri Warman, Wakil Ketua DPRD, Suharman, Marga Indra Putra, S.Pd., dan Irfan Amran. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, serta undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, bupati memberikan jawaban atas berbagai pernyataan, tanggapan, dan saran dari ketujuh Fraksi DPRD. Berikut adalah masing-masing jawaban bupati:
Pertama, menanggapi saran dari Fraksi Gerindra, bupati menyatakan sependapat bahwa penyusunan RPJPD harus menganut prinsip dasar pemerataan dan keadilan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh Kabupaten Agam.
Kedua, terkait saran dari Fraksi PKS, bupati setuju bahwa kearifan lokal harus diusulkan dan dimasukkan dalam batang tubuh RPJPD. Hal ini penting mengingat undang-undang ini merupakan pengakuan konstitusional tentang kearifan lokal Ranah Minang, yang berbasis pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Ketiga, bupati juga sependapat dengan usulan dari Fraksi Demokrat Nasdem mengenai pembangunan yang berasaskan lingkungan dan mitigasi bencana. Menurut bupati, hal ini sangat relevan mengingat Kabupaten Agam merupakan daerah yang rentan terhadap bencana alam.
Tanggapan serupa juga disampaikan bupati atas saran dari Fraksi PAN. Bupati mendukung penuh upaya pengurangan risiko dan penanggulangan bencana, karena Kabupaten Agam memang merupakan wilayah yang rawan bencana.
Kemudian, menjawab tanggapan dari Fraksi Golkar yang meminta pemerintah daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, bupati menyatakan dukungannya sepenuhnya. Sektor pertanian masih menjadi sektor dominan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Agam, dan perlu terus didorong untuk berkembang lebih baik.
Selain itu, terkait saran dari Fraksi PPP, bupati mendukung bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas utama. Upaya ini dapat dilakukan melalui mendorong iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan pajak dan retribusi yang baik. Tujuan akhirnya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Agam.
Sementara itu, berkenaan dengan pertanyaan dari Fraksi PBB, Hanura, dan Berkarya mengenai formulasi dalam RPJPD terkait pembentukan karakter peserta didik dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur daerah, bupati menjelaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan bagian dari arah kebijakan transformasi sosial dan transformasi tata kelola pemerintahan. Ini akan memastikan bahwa SDM di Kabupaten Agam siap menghadapi tantangan masa depan.
Dengan demikian, melalui sidang paripurna ini, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat memperkaya substansi RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045, sehingga pembangunan di Kabupaten Agam dapat berjalan dengan lebih baik, adil, dan merata.
Daji