Terkait Ranperda SPBE, Bapemperda DPRD Agam Cari Referensi ke DPRD Provinsi Sumbar

More articles

spot_img

Padang, Investigasi.news – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (20/3).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Mardisal Athan, didampingi Wakil Ketua Mardanis, dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda. Rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar Raflis.

Mardisal Athan mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan Bapemperda tersebut dalam rangka sharing serta mencari informasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ranperda tentang SPBE ini merupakan inisiatif dari Bapemperda DPRD Agam sendiri. Kami melaksanakan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumbar guna untuk mencari informasi serta referensi sehingga perda yang kita lahirkan ini nantinya bisa berjalan baik dan bermanfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Agam,” kata Mardisal Athan.

Baca Juga :  DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 2022

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan terkait dengan Ranperda SPBE, di Provinsi Sumbar sendiri sudah memiliki Perda tersebut yakni Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Kita akan terus mendorong dan memberikan masukan-masukan kepada Bapemperda DPRD Agam, sehingga bisa menjadi pedoman untuk pembahasan Ranperda tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan adanya Perda tentang SPBE ini tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan dan tata kelola pemerintahan Kabupaten Agam itu sendiri.

(Humas DPRD Agam)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img