Pemkab Agam Berikan TPP 100% Sebagai THR untuk ASN, Sementara Nasib THL Masih Dalam Kajian

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bakal memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) full 100 persen sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN yang dimaksud yakni mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK dan Tenaga Honorer PTT. Sementara itu, nasib Tenaga Harian Lepas (THL) masih dalam kajian.

Kepala BKAD Agam, Agusnadi, SE menyampaikan sesuai dengan PP No 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR atau Gaji 13 Kepada Aparatur Negara, Penerimaan Pensiun dan Penerima Tunjangan dipastikan ASN dan Honorer PTT di daerah itu bakal menerima THR tahun ini.

Pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp36,2 miliar untuk THR bagi sekitar 6.554 ASN di daerah itu. THR ASN ini akan diberikan full 100 persen.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab dan Anggota Komisi 3 DPRD Agam, warga Jorong Sarik Laweh Ucapkan Terimakasih

“Besaran THR ini sama dengan THR yang diterima pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak gaji yang diterima pada April 2024,” sebut Agusnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/3).

Lebih lanjut disebutkan, THR yang bakal diterima ASN dan Honorer PTT ini telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2024.

Sementara itu untuk THR bagi THL katanya, masih dalam proses pembahasan dan kajian. Tahun lalu, THL tidak menerima THR. Tahun ini pihaknya mengupayakan ada uang kesejahteraan dan bukan THR.

Dikatakan, dalam peraturan pemerintah penerima THR adalah PNS, CPNS, PPPK, bupati dan wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, pegawai non aparatur sipil negara yang bertugas pada intansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Baca Juga :  Gerak Cepat DLH, Bersihkan Kota Lubuk Basung Dari Sisa Acara Perayaan HUT RI

“THR bagi THL masih dalam proses pembahasan. Masih tengah diupayakan,” katanya.

Daji/Amc

spot_img
spot_img

Latest

spot_img