Cuaca Buruk, Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah Studi Banding Ke Luar Daerah

More articles

spot_img

Dharmasraya, investigasi.news – Cuaca yang belum membaik serta adanya beberapa bencana di Sumatera Barat membuat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan memutuskan untuk tidak mengizinkan kegiatan studi banding atau karya wisata sekolah ke luar daerah.

Keputusan ini dituangkan dalam surat edaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Dinas Pendidikan nomor 421.1/2204/Disdik 2024 yang dikeluarkan di Pulau Punjung pada 14 Mei 2024, mengenai penundaan kegiatan studi banding/karya wisata. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi bencana alam yang sedang terjadi di Sumatera Barat, demi keamanan semua pihak.

“Dalam pekan akhir sekolah, beberapa sekolah merencanakan studi banding atau kegiatan wisata. Namun, kami ingin menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya tidak memberikan izin untuk kegiatan studi banding atau karya wisata ke luar daerah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Bupati Lantik dan Ambil Sumpah 486 PPPK Formasi Tahun 2023

Bobby menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan seluruh murid dan tenaga pendidik untuk mengikuti kegiatan studi banding atau karya wisata.

“Diharapkan agar surat edaran ini dipatuhi oleh semua pihak demi kenyamanan bersama, baik keluarga maupun pemerintah. Selain itu, dalam perjalanan juga terjadi penutupan dan penggalian jalan,” tambah Bobby. Admin

spot_img
spot_img

Latest

spot_img