Padang Panjang Terima DIPA 2024

More articles

spot_img

Padang Panjang, investigasi.news — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk provinsi dan 19 kabupaten/kota di Sumbar.

Pada kegiatan yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, Senin (5/12) itu, Mahyeldi menegaskan, pemanfaatan DIPA dan TKD 2024 harus semata-mata ditujukan untuk masyarakat.

“DIPA dan TKD 2024 harus dapat memberikan manfaat yang dirasakan seluruh masyarakat Sumbar. Terutama dalam hal pemulihan ekonomi serta penanganan di sektor kesehatan,” sampainya di hadapan kepala daerah, kepala instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah se-Sumbar di Auditorium Istana Gubernuran.

Baca Juga :  Bahas Kondisi Selama Ramadhan, Pemko Padang Panjang Gelar Rakor Bersama Forkopimda

Mahyeldi menekankan, APBN instrumen penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan goncangan yang berpotensi mengancam perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta penerima APBN 2024 dapat bekerja keras, bersinergi dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan dalam melindungi masyarakat. Menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Sehingga, tujuan pembangunan nasional dapat tercapai. Kemiskinan ekstrem segera menjadi nol persen. Pengangguran menurun, dan Indeks Pembangunan Manusia meningkat,” paparnya.

Kemudian, Mahyeldi juga mengajak seluruh pimpinan, baik pada Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga (K/L), agar dapat menggunakan anggaran secara disiplin, teliti, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Selain itu, sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat juga menjadi hal yang penting untuk terus dilakukan.

Baca Juga :  Nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat, Wako Fadly Amran Melaju ke Tahapan Presentasi

“Sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, antarpusat, antardaerah, dan antarpemerintah dengan badan usaha, harus ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden, bahwa kepala daerah harus memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Pj Wako Sonny mengatakan, penyerahan DIPA dan TKD yang lebih awal ini akan membuat Pemerintah Daerah bisa bergerak lebih cepat.

“Penyerahan DIPA dan TKD 2024 yang dilakukan lebih awal, pastinya akan membuat kami di daerah bisa lebih presisi dalam pemanfaatannya. Serta bisa direalisasikan lebih cepat juga. Kalau realisasi anggaran ini cepat, artinya semakin cepat pula peningkatan putaran perekonomian bagi warga Kota Padang Panjang,” ungkap Sonny. (king/kamal)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img