Pemko Gelar Sosialisasi Barang Milik Daerah

More articles

spot_img

Batusangkar, investigasi.news – Agar pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tertib, akuntabel dan transparan menuju Kota Padang Panjang yang unggul dan sejahtera, Pemerintah Kota laksanakan Sosialisasi BMD di Hotel Emersia, Senin (4/12).

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dengan menghadirkan narasumber Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Barat, Budiyarma, S.Sos, M.Si.

Kegiatan ini diikuti 87 peserta, dengan rincian 24 kepala OPD, 24 pengelola barang, 24 pembantu pengelola barang serta 15 pengelola dan pembantu barang lainnya.

Sonny menyampaikan, pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang baik dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini penting dilakukan karena di sini kita memiliki tanggung jawab dari barang yang kita pakai. Mulai dari kita mengadakan, hingga nanti realisasi memakai. Sampai nanti barang ini tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Mewakili Dankorbrimob Polri, Karo Renminops Korbrimob Polri Hadiri Kejurnas Karate Piala Ketua Umum PB Forki

Setiap barang yang dimiliki daerah harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Jika ada permasalahan barang ini, besar bahkan kecil pun jangan disepelekan.

“Sangat perlu bagi kita merencanakan suatu barang yang akan dibeli. Penganggarannya tidak bisa dekat-dekat hari, harus jauh hari,” tegasnya.

Sonny meminta agar setiap pengguna barang mengamankan barang, dipelihara, dijaga dan dirawat dengan baik. “Kita diberi fasilitas. Anggap fasilitas ini milik kita pribadi. Sehingga kita akan bertanggung jawab penuh terhadap barang itu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Rico Candra, S.Sos menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD.

Baca Juga :  PKK Padang Panjang Raih Juara Pertama PAAREDI Lomba Gerakan PKK

“Selain itu adanya paradigma baru dalam pengelolaan BMD yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Ditambahkan Rico, tertib adalah harus jelas penggunaannya, siapa yang menggunakan, untuk apa dibeli dan sebagainya. Akuntabel yaitu jelas pencatatannya, jelas dasarnya. Transparan di mana barang ini tidak boleh ada penggelapan aset, baik aset tetap maupun persediaan.

“Selain itu sosialisasi ini kita lakukan untuk optimalisasi pemanfaatan aset. Aset harus punya nilai tambah untuk Pemko. Tidak boleh lagi ada aset yang terbengkalai. Lahan tidur dimanfaatkan untuk menambah pemanfaatan daerah dari sektor pendapatan,” pungkasnya. (cigus/kamal)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img