Padang Panjang, investigasi.news — Guna mempercepat penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Padang Panjang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) gelar Focus Group Discussion ( FGD ) melalui metode daring dengan tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan berlangsung di Aula VIP Balai Kota, Jumat (5/1), dihadiri secara daring oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si. Serta Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, Asisten Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si, jajaran BPKD dan kepala OPD terkait.
Plh. Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Hendra Fitra menyampaikan, penyempurnaan Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Padang Panjang, maka perlu dilakukan analis kajian potensi dan sumber daya. Sehingga diperoleh pemutakhiran pemetaan potensi yang dapat dioptimalkan guna peningkatan PAD terutama optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dimasa mendatang.
“Dalam melakukan analis potensi ini, perlu perumusan masalah yang difokuskan pada beberapa poin penting. Yakni potensi sumber daya, pola dan tren pertumbuhan ekonomi. Potensi unggulan dan identifikasi akar masalah yang menyebabkan belum optimalnya penerimaan PAD yang bersumber dari penerimaan pajak daerah”, terangnya.
Hendra juga menginginkan dalam FGD ini nanti dapat mengupayakan percepatan serta merampungkan poin-poin penyempurnaan dalam Perda Pajak dan Retribustri Daerah.
“Nanti untuk teknisnya akan dipandu tim teknis kami. Perumusan ranperda Kota Padang Panjang sudah kami terima dan akan kita bahas apa yang perlu diubah dan mana yang perlu kita evaluasi serta kita rampungkan,” tuturnya.
Pj Wako Sonny menyampaikan, agar setiap OPD diskusi dan benar-benar mengikuti FGD ini supaya ranperda ini dirampungkan segera.
“Kita harap semua yang mengikuti FGD ini melakukan diskusi dan bertanya sepuasnya dengan tim teknis. Apa yang dirasa perlu direvisi, revisi langsung. Jika ada kendala langsung sampaikan,” katanya.
Setelah pemaparan yang dilakukan Tim Teknis Kemendagri, serta diskusi tanya jawab, Pemko akan segera melakukan evaluasi terkait masukan yang telah diterima untuk menggali potensi yang ada. Sekaligus mengurai permasalahan apa saja yang dihadapi dalam pengoptimalan penerimaan retribusi. (cigus/kamal)