Ketua Panwascam Luhak Nan Duo Terancam di Berhentikan

More articles

spot_img

Pasbar, investigasi.news-
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), akan menindak tegas, Oknum Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Luhak Nan Duo. Di duga ikut mengkampanyekan salah seorang Caleg DPR Provinsi Sumbar dapil II dan juga menyuruh memilih salah satu calon presiden.

“Kejadian itu, pada Sabtu (26/1) yang bertempat di gedung serbaguna Kampung Dua Jorong Mahakarya Nagari Mahakarya. “Kata Salah satu Komisioner Bawaslu Pasbar Laurencius Simatupang pada wartawan.

Dikatakan Laurencius, kejadian itu terungkap setelah ada laporan dan viralnya, video yang masuk ke WA kami, dan juga instruksi langsung dari Bawaslu Provinsi Sumbar, untuk menindaklanjuti kasus laporan itu.”ujarnya

Bermodal video yang memperlihatkan Ketua Panwascam Luhak Nan Duo inisial “ZE”, yang langsung berpidato di depan masyarakat untuk memilih salah satu caleg dan juga calon presiden.

Baca Juga :  51 Pejabat Baru Dilantik, Tapi Dibatalkan kembali, Risnawanto: Saya Tidak Diikutsertakan

Kita langsung mengelar pleno, pada hari minggu, dan langsung kelapangan untuk klarifikasi, ternyata “ZE”, mengakui perbuatan nya itu, dan juga berdalih bahwa dirinya adalah seorang tokoh masyarakat dan diminta untuk menyampaikan arahan.

“Namun sayang nya “ZE”, lupa bahwa dirinya adalah Pengawas Pemilu, yang melekat langsung dan perbuatan yang dilakukan adalah dilarang bagi seorang Panwascam.”ungkap Lauren.

Kita tidak akan mentolerir, kesalahan fatalnya, karena sudah mencoreng pengawasan dalam Pemilu. Para saksi-saksi sudah kita mintai keterangannya dan saat ini kita akan tunggu hasilnya, terhadap sangsi apa yang akan kita jatuhkan pada “ZE” terangnya.

Kembali dihimbau kepada seluruh Anggota Bawaslu,Panwascam, pengawas lapangan PPl dan lainya, supaya bekerja lah dengan fropesional, integritas, sesuai dengan aturan yang ada dan jangan lah ikut terlibat baik itu, menjadi tim sukses dan lainya.”himbaunya. (Malin)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img