Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Pesisir Selatan Selesai

More articles

spot_img

Pesisir Selatan, Investigasi.news – Pelaksanaan proses lelang/tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan, telah sukses diselesaikan.

Hal ini menandakan bahwa semua lelang/tender dilakukan sesuai aturan dan norma pengadaan di Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2023.

Dikatakan Damel Van Wanda, ST, MM, MT, selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, menyatakan bahwa pelaksanaan lelang/tender di kabupaten tersebut pada tahun 2023 berjalan lancar”, ucapnya (6/12).

Sebanyak 115 paket kegiatan dengan nilai pagu dana mencapai Rp.180.549.468.286 berhasil diselesaikan pada tanggal 4 Desember 2023.

Menurut Damel, tender ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan. Semua paket kegiatan yang melalui proses tender tersebar di semua perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Nagari Taratak Sungai Lundang Masuk 10 Besar KIP Tingkat Nasional

Dengan penyelesaian lelang/tender, nilai kontrak mencapai Rp172.580.389.671. Damel berharap pencapaian ini dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan dan bahwa anggaran telah tercapai.

Kabag PBJ Kabupaten Pesisir Selatan optimis bahwa semua kegiatan yang telah selesai ditenderkan dapat terselesaikan menjelang akhir tahun 2023.

“Kita optimis pekerjaan yang telah ditenderkan selesai menjelang akhir tahun 2023 ini,” tegas Damel.

Damel menjelaskan bahwa proyek yang bersifat fisik dan kegiatan pelelangan atau tender umumnya dilakukan minimal enam bulan sebelum akhir tahun.

Namun, hal ini berbeda untuk pengadaan barang dan yang masuk dalam APBD Perubahan.

Dalam konteks tahun 2024, Damel mengingatkan agar semua perangkat daerah segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta mengajukan persyaratan lelang/tender ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dengan disahkannya APBD Pesisir Selatan tahun 2024.

Baca Juga :  Kunker Di Silaut, Bupati Rusma Yul Anwar Salurkan Bantuan Pada Lansia

Ia menambahkan bahwa, harapan ini saya sampaikan agar kegiatan yang ditender yang sudah dialokasikan pada APBD 2024 bisa dimulai dari awal tahun anggaran.

“Harapan ini disampaikan karena serapan APBD melalui berbagai kegiatan di perangkat daerah masih menjadi andalan masyarakat Pesisir Selatan untuk meningkatkan ekonomi”.

Masyarakat di daerah tersebut terutama mengandalkan sektor jasa konstruksi, yang didanai oleh APBD, sebagai sumber peluang kerja.

“Ini saya sampaikan karena sebagian besar masyarakat Pesisir Selatan saat ini masih bergerak di sektor jasa konstruksi,” ungkapnya.

Damel menekankan pentingnya agar penyedia dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu pelaksanaan kontrak.

Dengan demikian, diharapkan keberlanjutan pembangunan dan perekonomian masyarakat dapat terus terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Bupati Rusma Yul Anwar Hadiri Peresmian Masjid Taqwa Tabek

Rel

spot_img
spot_img

Latest

spot_img