Pj Wako Sawahlunto Berikan Penghargaan Atas Keteraturan Pembayaran Pajak

More articles

spot_img

Sawahlunto, investigasi.news-Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, M.Si, mengikuti penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Balaikota pada Senin 22 April 2024.

Dalam kegiatan itu diserahkan piagam penghargaan kepada desa dan kelurahan yang telah berhasil lunas PBB 100 persen dan 90 persen.

Tercatat sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan sudah lunas PBB 100 persen, yakni Desa Balai Batu Sandaran, Rantih, Lunto Timur, Salak, Silungkang Oso, Kubang Tangah, Datar Mansiang, Silungkang Tigo, Talago Gunuang, Sikalang, Lumindai, Pasar Kubang dan Kelurahan Aur Mulyo.

Sementara untuk desa yang sudah lunas PBB 90 persen dengan ketetapan di atas 40 juta adalah Desa Talawi Mudiak, Santur dan Muaro Kalaban.

Baca Juga :  Momen HKN, Lapas Narkotika Sawahlunto Apresiasi Kenaikan Tingkat Pegawai

Kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tersebut merupakan langkah yang penting dalam memastikan keteraturan pembayaran pajak di Sawahlunto. Dengan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang telah berhasil melunasi PBB, ini menjadi dorongan positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu. Tumpak

spot_img
spot_img

Latest

spot_img