Retribusi MLBB Naik Menjadi 20 %, Rekanan Sampaikan Keluhan ke Pj Walikota Sawahlunto

More articles

spot_img

Sawahlunto, Investigasi.news – Sehubungan dengan Surat Edaran Walikota Sawahlunto Nomor : 1997105/BPKAD-SWL/2O24 tentang Pajak Daerah dan Resribusi Daerah menyangkut tarif Materi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB) yang mengalami kenaikan cukup signifikan dari 2 % menjadi 20 % yang dibebankan kepada pelaku Jasa Konstruksi sangat dikeluhkan para rekanan pelaku jasa konstruksi di kota itu.

Keluhan itu disampaikan melalui ketua asosiasi jasa kontruksi di Kota Sawahlunto Gapensi Ismanto Marjid, Arkaindo Sekriandy Sihat, Gapeksindo Ilham Mahardika dan Gapeknas Yulius Marcos yang disampaikan 20 Mei 2024 kepada Pj Walikota Sawahlunto perihal permohonan penyesuaian tarif MLBB.

Ketua Arkaindo Sawahlunto Sekriandy Sihat membenarkan keluhan rekanan melalui asosiasi jasa konstruksi di kota ini dan sepakat mengajukan permohonan penyesuaian tarif MLBB, tindaklanjut temuan BPK dan penundaan kegiatan konstruksi yang sampai saat belum ada kejelasan.

Baca Juga :  Wako Deri Asta Letakkan Batu Pertama Pembangunan Hedung Baru RSUD Sawahlunto

Melalui surat permohonan yang ditandatangi ketua Gapensi, Arkaindo, Gapeksindo dan Gapeknas kami mengusulkan, agar tarif galian C MLBB dapat diberlakukan sesui edaran jika telah diberlakukan penyesuaian AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan) atau dikembalikan ketarif lama 2 %.

“ agar terciptanya perencanaan konstruksi maksimal, berlakukan Overhead atau biaya umum dan biaya tidak langsung maksimal, yaitu 15 % PERMEN PU No.01 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pasal5 ayat 3” sebutnya

Rekanan berharap, agar pembayaran pelunasan temuan BPK bisa diberi depersatw waktu dan cara pelunasan. Mengingat, banyak tertundanya proses pencairan kegiatan konstruksi karena Surat Edaran Galian C tersebut.

Baca Juga :  Bahas Persiapan Idul Fitri 1444 H, Pemko Gelar Rakor Bersama Forkopimda

Kami mohon agar sementara dikembalikan kepada tarif yang lama sebesar 2 %. Dan agar segera memulai proses seluruh kegiatan paket konstruksi, pungkasnya. (tumpak)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img