Sawahlunto, investigasi.news-Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, melantik dan mengambil sumpah jabatan dari lima orang pejabat fungsional dalam lingkungan Sekretariat Daerah, pada Jum’at 09 Juni 2023 di Balaikota.
Pejabat fungsional yang dilantik tersebut yakni satu orang pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan empat orang pejabat fungsional pengelola barang dan jasa.
Kepada para pejabat fungsional tersebut, Sekda Ambun Kadri berpesan agar dapat membaca dan memahami dengan baik segala regulasi yang menjadi panduan dalam melaksanakan kinerja.
“Kita bekerja sudah disediakan landasan dan jalur-jalurnya yakni ada dalam regulasi. Maka pahami dengan baik, jangan hanya sekedar dibaca dan diketahui tapi lakukan analisis bagaimana penerapan dari regulasi tersebut,” kata Sekda Ambun Kadri.
Pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang dilantik tersebut yakni atas nama Ainafitri, kemudian pejabat fungsional pengelola barang dan jasa atas nama Yuadita Audia Puteri, Silvi Angriani, Mezi Fitriani dan Nuzul Kurniasari. Prokopim