DPRD Banyuwangi Garis Depan Pelayanan Pasca Libur Lebaran: ‘Masyarakat Prioritas Utama!

More articles

spot_img

Banyuwangi, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, dengan tegas menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada pelayanan publik pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri di Bumi Blambangan.

Dalam semangat untuk memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan yang berkualitas dan tidak terhambat meskipun dalam suasana libur, DPRD Banyuwangi memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Marifatul Kamila, SH, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, dalam pantauannya menyatakan bahwa para ASN telah aktif melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat, meskipun aturan Work From Home (WFH) tetap diberlakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga :  Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Lolos Uji Kadinkes

“Dengan bangga saya sampaikan bahwa seluruh ASN di Pemkab Banyuwangi telah kembali ke tugasnya, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat setelah libur lebaran,” kata Marifatul Kamila yang akrab disapa Rifa, Selasa (16/4/2024).

Rifa menegaskan bahwa pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat, terutama di Banyuwangi yang dikenal sebagai daerah yang progresif dan inovatif dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas. Menurutnya, memberikan layanan yang baik pada awal masa kerja pasca libur lebaran adalah langkah yang krusial untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Ia menambahkan bahwa banyak masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah daerah segera setelah libur lebaran, dan kami di DPRD Banyuwangi berkomitmen untuk memastikan bahwa kebutuhan mereka dipenuhi dengan baik,” ujar Politisi Partai Golkar.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Perubahan APBD TA 2023

Sementara itu, di DPRD Banyuwangi, koordinasi internal masih berlangsung untuk menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun jadwal kegiatan dewan pasca libur lebaran. Rifa menyatakan bahwa ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa agenda-agenda strategis dan penting dapat segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kita masih dalam proses koordinasi internal untuk menjadwalkan rapat Badan Musyawarah dalam rangka menyusun program kegiatan dewan yang akan dilakukan pasca libur lebaran,” ungkap Rifa.

Tak ketinggalan, beberapa kegiatan strategis DPRD maupun alat kelengkapan dewan (AKD) pada akhir bulan April hingga Mei 2024 mendatang termasuk melanjutkan pembahasan Raperda LP2B, Ranwal RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045, Pembahasan LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2023, dan rapat penyelarasan hasil harmonisasi raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen DPRD Banyuwangi dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (adv)

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Wisata Kota Tuo

spot_img
spot_img

Latest

spot_img