Gubernur Rohidin Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2023

Bengkulu, Investigasi.News – Penyusunan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubenur Bengkulu berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah Nomor 22 tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, di mana dalam peraturan perundangan undangan tersebut menegaskan, kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD dalam rapat paripurna sekali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Selain memenuhi kewajiban konstitusi, penyampaian LKPJ pada dasarnya laporan pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.”

Hal itu disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyampaikan LKPJ Gubenur Bengkulu tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (5/3).

Baca Juga :  Pandangan Umum 9 Fraksi Untuk Raperda APBD 2025

Dengan adanya LKPJ, jelas Gubernur, diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu.

Dalam pidato pengantar LKPJ 2023 ini, Gubernur Rohidin juga menyampaikan secara umum tentang target pendapatan dan penerimaan pemerintah daerah serta realisasinya di tahun 2023.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan upaya-upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah serta capaian-capaian yang telah diraih pemerintah daerah baik skala lokal dan nasional dari berbagai bidang.

“Semakin ke depan tantangan kita dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan Provinsi Bengkulu semakin kompleks, untuk itu kita harus bekerja sama saling bahu-membahu untuk mewujudkan masyakarat yang kuat sehingga Bengkulu menjadi hebat,” tegas orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Terima Anugerah Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi

Pada penghujung pidato pengantar LKPJ-nya, Gubernur Rohidin berharap melalui mekanisme LKPJ ini didapatkan saran dan masukan yang konstruktif dari dewan provinsi untuk memecahkan persoalan-persoalan pembangunan yang dihadapi.

“Kami bertekad untuk terus memperbaiki penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bengkulu, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” demikian sampai Gubernur Rohidin.

Usai menyampaikan pidato pengantar LKPJ tahun 2023, Gubernur Rohidin menyerahkan LKPJ Kepala Daerah yang lengkap kepada unsur pimpinan dewan provinsi Bengkulu. (R)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles