Iklan bank Jatim

Pjs. Bupati Jember Paparkan Keterbukaan Informasi Publik kepada Komisi Informasi Jatim

More articles

Jember, Investigasi.news – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2024 kini memasuki tahap wawancara. Dalam hal ini, Pemkab Jember mengikuti rangkaian Monev setelah melalui proses penilaian SAQ (Self Assesment Questionnaire) dan Verifikasi Faktual (visitasi) oleh tim Komisioner Komisi Informasi (KI Jatim).

Tahapan wawancara Monev KIP dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Pemkab Jember mengikuti tahapan wawancara kegiatan tersebut pada Selasa (15/10/2024) bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha.

Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat didampingi Sekretaris Daerah Kab. Jember, Hadi Sasmito, dan Kadiskominfo Jember, Bobby Arie Sandy memaparkan implementasi KIP di Kabupaten Jember. Di hadapan Komisioner KI Jatim, pjs. bupati menyampaikan strategi Pemkab Jember dalam memperkuat KIP di Kabupaten Jember.

Baca Juga :  Kabupaten Jember Raih Penghargaan atas Capaian Penyelesaian Disparitas Data ASN Terbanyak

Seperti diketahui, bahwasannya dari kurun waktu Tahun 2018 hingga Tahun 2023, Kabupaten Jember berhasil membuat gebrakan baru. Tercatat, Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Jember meraih penghargaan dengan kategori โ€œInformatifโ€ di Tahun 2023.

Hal tersebut tentunya menjadi penyemangat untuk terus memaksimalkan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Jember. โ€œPemkab Jember berkomitmen untuk melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik adalah pelaksanaan _good and clean government_ serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan,โ€ pungkas pjs. bupati.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest