Jepara, investigasi.news – Kabar mengenai adanya penambahan lokasi tambak udang di Karimunjawa telah beredar secara luas di media sosial dan platform berita online. Namun, penasehat Hukum Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu H. Noorkhan SH dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.
“Kami pun menyayangkan bahwa ada segelintir orang yang selalu berlindung dan mengatas namakan lingkungan hidup, yang kerjanya keliling sambil cari-cari kesalahan orang lain yang sedang berusaha untuk menghidupi keluarganya, serta membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitarnya. kalau benar-benat seorang aktivis lingkungan coba apa yang sudah di lakukan terhadap hotel-hotel yang tanpa ijin, hilangnya sepadan pantai untuk kegiatan ilegal, seperti penangkaran ikan hiu tanpa ijin dan pembuatan jetty yang kesemua itu tanpa ijin” , terang H Noorkhan.
Kalau benar limbah tambak mematikan biota laut harus ada kajian secara ilmiah serta dengan kasat mata, karena ikan yang di tanam di IPAL tidak ada yang mati, kalau ada ikan yang mati belum pernah ada lab yg menyatakan karna limbah tambak, bahkan saat ini semua ipal akan di tanami berbagai macam jenis ikan, bahkan lumpur endapannya bisa buat pupuk tanaman apa saja dan tumbuh subur, ini bukti berdasarkan fakta di lapangan, lanjut Noorkhan.
H. Noorkhan juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing oleh berita bohong yang dapat menyebabkan kekacauan dan kekhawatiran yang tidak perlu. Dia menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya, terutama di era digital di mana penyebaran berita tidak terverifikasi dapat terjadi dengan cepat.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada berita palsu mengenai adanya penambahan lokasi tambak udang di Karimunjawa. Masyarakat Karimunjawa tetap komitmen untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistemnya, sehingga Karimunjawa dapat tetap menjadi tujuan wisata alam yang indah dan lestari. Pungkas H. Noorkhan.
Sementara itu pengelola tambak yang selalu disebut-sebut tambak baru pak Begok mengatakan, bahwa tambak yang saya tangani ini bukan tambak baru melainkan tambak lama yang tercatat dalam berita acara pembinaan pelaku usaha tambak udang di karimunjawa pada tanggal 1 November 2022, bertempat di Ball room Hotel Java Paradise resort yang dihadiri serta ditandatangani oleh Dinas terkait seperti, BBPBAP Jepara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPUPR Kabupaten Jepara serta Balai Taman Nasional Karimunjawa tegas Pak Begok.
(Petrus)