Tim Perumda Tirta Kanjuruhan Hadiri Workshop Inpres No. 1 Tahun 2024

More articles

spot_img

Malang, investigasi.news – Dalam rangka memastikan keberlangsungan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik, Tim Perumda Tirta Kanjuruhan menghadiri Workshop Instruksi Presiden (Inpres) Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik pada hari Rabu, 15 Mei 2024, bertempat di Hotel Vertu Harmoni Jakarta.

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia. Pemerintah Kabupaten Malang, diwakili oleh Tim Perumda Tirta Kanjuruhan dan Tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang, menjadi salah satu dari 48 peserta pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti workshop dan desk guna merumuskan tindak lanjut percepatan pelaksanaan Inpres untuk penyediaan air minum, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

Pada sesi desk, narasumber yang hadir antara lain Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Direktur SSPIP Ditjen Cipta Karya KemenPUPR, dan Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes.

Dari kegiatan workshop tersebut, dihasilkan beberapa poin penting yang diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan atas pelaksanaan Inpres melalui peningkatan kinerja BUMD dengan cara: Pengalokasian Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD;
Pelaksanaan program penurunan air tak berekening;
dan Penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).

Guh

spot_img
spot_img

Latest

spot_img