Malut, Investigasi.news-Tapal Batas dan Pemekaran Desa sampai hari ini masih menjadi program kerja yang harus dituntaskan bagian pemerintahan Setda Pemkab. Kepulauan Sula.
Bagaikan pungguk merindukan bulan masyarakat dari kedua desa persiapan yang akan dimekarkan, yakni desa Umaga-Kec. Sulabesi Tengah dan desa Rawa Mangole-Kec. Mangole Utara, mereka menantikan apa yang selama ini dijanjikan Suwandi Gani (Kabag Pemerintahan).
”Kadang kita bertanya-tanya, sebenarnya Bupati Sula dan Pemerintahan FAM-SAH ada niat tidak untuk memekarkan desa Umaga dan Rawa Mangole?”, ujar Said Buamona, masyarakat desa Umaga (21/11).
Wajar jika kita bicara seperti ini, karena pada pemerintahan sebelumnya yakni rezim HT-ZD mereka sudah berhasil memekarkan dusun Umaga menjadi desa persiapan (pemekaran), imbuh Said.
“Selanjutnya ini menjadi tantangan pemerintahan sekarang untuk menjadikan desa definitif”, kata pria yang juga mantan sekdes Umaga ini.
Kami butuh kerja nyata Kabag Pemerintahan, jangan hanya datang kemudian beretorika yang faktanya hanya memberi harapan palsu bagi masyarakat desa Umaga, tutur Said.
”Pada rezim FAM-SAH jujur saja kami tidak bahagia jika desa kami belum definitif”, tutup Said.
Sementara itu senada dengan Said, Iksan Buamona yang berasal dari desa Kou kecamatan Mangoli Timur juga berharap agar masalah tapal batas segera bisa selesai.
“Tentu kita semua berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini bagian pemerintahan bisa focus untuk menyelesaikan masalah tapal batas antara desa kami, desa Kou dengan desa Waitamela”, ujar Iksan.
Wajar saja jika Iksan berbicara demikian, karena menurutnya sampai hari ini belum ada kejelasan persoalan tapal batas untuk kedua desa tersebut.
Ketika dikonfirmasi ke ponsel pribadinya Suwandi Gani, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kab. Kepulauan Sula, belum bersedia memberikan tanggapan. Rahman