Malut, Investigasi.news – Kepolisian Resor Sula (Polres Sula) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, Senin (11/10/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula IPDA Tomi Faldin bersama para Kanit beserta anggotanya.
Kasat Narkoba menyampaikan bahwasanya kegiatan tersebut atas perintah Dirtipnarkoba Bareskrim Polri melalui Surat Telegram ST/2746/Res.4/XII/2023 yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kepolisian Reserse Narkoba di Indonesia.
“Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran yakni Cafe Tono dan Cafe Wiwi” Ucapnya.
Kasat menerangkan karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan alhasil sekitar 35 pemandu lagu yang di tes urine nya dan juga cukup kooperatif dan tidak ada yang berusaha menghindar.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif, tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada tempat hiburan.
Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras, Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak didapati miras yang melebihi kadar alkohol sebanyak 5 persen.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Kepulauan Sula bisa bersih dari peredaran Narkoba untuk menjaga situasi khamtibmas menjelang Natal dan Tahun baru 2024” Pungkasnya mengakhiri.
( RL )