Pembahasan RPJPD 2025-2045, Sekda Minta Penyusunannya Berbasis Potensi

More articles

spot_img

Sukabumi, Investigasi.News – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Rakor Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin, 11 Desember 2023.

Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, penyusunan RPJPD 2024-2045 jangan asal-asalan, sebab RPJPD merupakan program kerja dengan waktu sangat panjang. Oleh karena itu RPJPD 2005-2025 mesti dijadikan bahan untuk dievaluasi.

“Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini harus satu rel dengan pemerintah pusat maupun provinsi, guna akselerasi pembangunan daerah semakin baik,” ucapnya.

Dijelaskan Sekda, dalam penyusunan RPJPD harus memiliki visi dan imajinasi, supaya hasil yang diperoleh benar-benar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Evaluasi Percepatan Penanganan Stunting Jabar 2023, Wabup; Harus Lebih Aktual dan Fokus

Potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi sangat beragam, lanjut Sekda, mulai pariwisata, budaya, dan lainnya. Potensi tersebut harus dijadikan sebagai bahan dasar dalam penyusunan RPJPD.

“Silahkan nanti masing-masing perangkat daerah memberikan masukannya agar penyusunan RPJPD ini tepat sasaran, gali segala potensi yang ada di Kab. Sukabumi untuk dijadikan sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sekda berharap, RPJPD yang disusun ini selain mengangkat potensi daerah juga harus memperhatikan program menuju Indonesia emas pada 2045.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama penyusunan RPJPD 2025-2045 oleh Sekda Ade Suryaman bersama perangkat daerah lainnya.

Syaefulloh

spot_img
spot_img

Latest

spot_img