Diduga Terima Suap, Kasi Intel Kejari Sula Akui Jaksa GK Sedang Diperiksa Aswas Kejati Malut

More articles

spot_img

Malut, investigasi.news- Salah seorang Jaksa di Kejari (Kejaksaan Negeri) Kepulauan Sula tengah menjadi sorotan karena diduga menerima suap dari salah satu terperiksa kasus korupsi BTT atau Belanja Tidak Terduga Pemda Sula tahun 2021.

Dalam aksi dengan format terbaru, gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) Cabang Kab. Kepulauan Sula menggelar tenda dan menginap didepan kantor Kejari Sula selama satu pekan kedepan demi untuk mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Immanuel Richendryhot untuk segera menetapkan status tersangka kepada oknum jaksa tadi serta sejumlah pejabat yang terlibat kasus korupsi BTT 2021, salah satunya adalah Suryati Abdullah (SA) yang diduga melakukan suap terhadap oknum jaksa GA serta juga tercatat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada kasus BTT 2021 karena melekat jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Pemda Sula.

Baca Juga :  Merasa Bersalah, Ihsan Umaternate Sampaikan Permohonan Maaf Ke Masyarakat Sula

“Akan menginap selama satu minggu sampai Kajari Sula menetapkan tersangka dugaan korupsi BTT senilai Rp 28 miliar”, ujar Rifki Leko yang menjadi korlap aksi dan juga ketua GMNI Sula (18/12).

Aksi kali ini juga dihadiri oleh sekretaris wilayah GMNI Maluku Utara (Fandi Norau), Sekretaris Cabang GMNI Sula (Alfareza Sangaji) serta sejumlah kader GMNI Sula lainnya.

Sementara itu dalam keterangan persnya usai berdialog dengan masa aksi, Dicky Dwi Putra Kasi Intelejen Kejari Sula mengatakan.

“Sementara sedang diperiksa asisten pengawasan Kejati Malut, dan hasilnya nanti akan dilaporkan ke Kejagung, jadi proses ini berjalan kita tunggu saja hasilnya”, ungkap Kasi Intel (Intelejen) Kejari Sula, saat didesak menyangkut Jaksa GK.

Baca Juga :  Terkait Sekolah Berdinding Papan Berlantai Tanah, DPRD Taliabu Soroti Dana BOS

Sebagai tambahan informasi, oknum Jaksa Kejari Sula yang diduga menerima suap dari terperiksa adalah GK atau yang disangka sebagai Godang Kris Apo Paulus Siboru, SH Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Kab. Kepulauan Sula. Rahman

spot_img
spot_img

Latest

spot_img