Malut, investigasi.news-Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S. IK, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula untuk mewaspadai aksi penipuan (378 KUHP -red) yang mengatasnamakan dirinya.
Himbauan tersebut menyusul setelah ia mendapatkan informasi dari salah satu warga yang mendapatkan pesan melalui aplikasi messenger yang mengatas namakan AKBP Kodrat Muh Hartanto, S. IK. yang belum lama menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Sula melalui Humas Polres Kepulauan Sula maupun Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula membenarkan kejadian tersebut, pihaknya menerima informasi dari salah satu warga yang mendapatkan pesan melalui aplikasi messenger yang mengatas namakan Kapolres Kepulauan Sula untuk meraup keuntungan pribadi.
Kapolres mengatakan, bahwa nomor telepon yang digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut bukan nomor telepon miliknya.
“Kapolres juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula untuk mewaspadai modus penipuan dengan mengatasnamakan dirinya, dalam hal mendapatkan perintah, meminta sumbangan ataupun dalam bentuk apapun”.Minggu Siang (04/1).
Kapolres menuturkan, jika menerima telepon atau pesan singkat baik secara langsung atau menggunakan aplikasi messenger maupun whatsApp yang mengatas namakan Kapolres Kepulauan Sula agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan. Rahman