Malut, Investigasi.news – Pembangunan Masjid Trisula di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menuai sorotan masyarakat, salah satunya dari Akademisi Sahrul Takim, S.Pd.I., M.Pd.I, Ketua STAI Babussalam Sula.
Sempat beredar kabar, jika masjid Trisula dibangun dengan menggunakan dana pribadi (patungan-red) antara Bupati kemudian Sekda serta pejabat Pemda Sula lainnya.
Hal ini diutarakan secara gamblang dihadapan publik oleh Kadis PUPR Jainudin Umaternate.
“Seharusnya pejabat publik, utamanya kepala dinas PUPR Kepulauan Sula bisa bicara jujur jika menanggapi pertanyaan dari wartawan, sebab informasi yang disampaikan ke hadapan publik pastinya akan dibaca oleh segenap masyarakat kabupaten kepulauan Sula”, ujar Ketua STAI Babussalam, Sahrul Takim (6/10).
Dirinya menyoroti jika ada media yang mengabarkan kalo anggaran pembangunan masjid Trisula itu bersumber dari dana patungan, sedangkan buktinya pada data LPSE sudah tiga kali dianggarkan.
Faktanya ada pada data LPSE, bawa Masjid Trisula itu dianggarkan Rp 200 juta untuk tahun 2022 serta Rp 500 juta pada tahun 2023 yang kesemuanya bersumber dari dana APBD, bukan dana patungan.
โInikan rumah ibadah tidak sama dengan pembangunan lain, jadi jangan membingungkan umat dengan informasi yang tidak konsisten”, tambah Sahrul.
Sekali lagi, tolong berikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberian informasi yang benar dan bertanggung jawab, lanjutnya.
Hal yang lain Ketua STAI Babussalam Sula juga sedikit berkomentar terkait polemik kaligrafi di Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana.
โSaya juga meminta kepada pribadi Zainuddin Umaternate untuk segera hapus nama pribadi yang terpasang pada kaligrafi di Masjid raya, karena jika dibiarkan maka akan meresahkan masyarakat utamanya umat muslim kepulauan Sula. Soal rumah ibadah itu sangat sensitif, jadi jangan main-main dalam pengelolaannya”, pungkas Sahrul Takim, S.Pd.I., M.Pd.I Ketua STAI Babussalam Sula.
Sementara itu, awak media Investigasi yang sempat melakukan telusur ke lokasi proyek pembangunan masjid Trisula, memang tidak ditemui papan informasi pekerjaan, serta tidak ada aktivitas kerja, padahal data yang kami kantongi bahwa pembangunan masjid Trisula dibiayai oleh anggaran tahap III sebesar Rp 500 juta yang melekat pada dinas PUPR, dengan kontrak pekerjaan tanggal 2 Mei 2023, anggaran pembangunan masjid Trisula bersumber dari APBD bukan dana pribadi Bupati atau pejabat Pemda Sula lainnya.
( RL )