Telan Anggaran Miliaran Rupiah Tanpa Kemajuan Yang Signifikan

Musi Rawas, Investigasi.newsProyek pembangunan Taman Olahraga Desa Muara Kati, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, terus menjadi sorotan publik setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Musi Rawas tanpa menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Pengerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan ini telah menguras anggaran sebesar miliaran rupiah dari tahun ke tahun, namun proyek tersebut masih belum menunjukkan kemajuan yang berarti bahkan terlihat sudah mengalami kerusakan yang cukup serius.

Menurut data yang dihimpun, proyek ini telah memperoleh alokasi anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 2.756.000.000, tahun 2023 sebesar Rp. 2.128.000.000, dan tahun 2024 yang sebentar lagi akan berjalan, pengerjaannya kembali dianggarkan sebesar Rp. 895.000.000. Meskipun telah mendapatkan dana sebanyak tiga kali, proyek ini tidak mengalami kemajuan yang berarti.

Baca Juga :  Diduga Anggaran Belanja Dinas PUCKTRP Musi Rawas Kembali Jadi Temuan BPK, Kali Ini Kelebihan Bayar Honor

Pada kunjungan media pada tanggal 29 Februari 2024, terlihat konstruksi bangunan mulai mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan. Track jogging yang seharusnya menjadi sarana olahraga warga, kini mengalami pecah berkeping-keping, sementara semen yang mengelupas membuat rangka besi terbuka, ditambah lagi tiang-tiang pancang kayu yang dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan pembersihan dapat membahayakan pengunjung terutama anak-anak yang sering bermain di lokasi tersebut.

Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, dalam keterangannya menyatakan kekecewaan atas kondisi konstruksi bangunan tersebut.

“Ini sudah menjadi bukti nyata bahwa dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan ini tidak digunakan dengan efisien dan bertanggung jawab. Masyarakat setempat semakin dirugikan dengan kondisi proyek yang tidak kunjung selesai dan kini justru mulai rusak dan berdampak pada keselamatan mereka,” ungkap Alam pada tanggal 29 Februari 2024.

Lebih lanjut, Alam menambahkan, “Kami menuntut pihak terkait, terutama Dinas terkait dan pemerintah daerah untuk bertanggung jawab atas proyek ini. Penggunaan dana harus transparan dan hasil pekerjaan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tidak dapat lagi diterima jika proyek ini terus berjalan tanpa hasil yang memuaskan bagi masyarakat.”

Pada kesempatan berbeda, Pejabat Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas yang membidangi proyek tersebut yang akrab disapa Ican, mengatakan bahwa kerusakan yang terjadi merupakan bagian dari kelebihan volume pekerjaan konstruksi.

Baca Juga :  Bupati Mura Lantik 2 Pejabat, Begini Pesannya

“Oh itu sudah bagian dari kelebihan volume, tidak masalah itu,” ungkapnya penuh percaya diri saat dijumpai di Masjid Agung Komplek Agropolitan Center Muara Beliti pada Jum’at tanggal 8 Maret 2024.

Diharapkan pihak terkait segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik demi kepentingan masyarakat.

(Tim)

 

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles