Bupati Musi Rawas Dianggap Kurang Relevan Dalam Penunjukan Pejabat Camat

More articles

spot_img

Musi Rawas, Investigasi.news – Penunjukan Muhammad Pahip, M.Pd.I, seorang Guru Ahli Madya SMPN Terawas sebagai Camat STL Ulu Terawas, baru-baru ini telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat setempat. Kritik pedas terhadap keputusan ini muncul karena dianggap tidak masuk akal oleh banyak pihak. Pertanyaan pun timbul mengenai integritas Pahip, terutama mengingat jabatannya sebelumnya sebagai kepala sekolah SMP yang tidak sejalan dengan posisinya yang sekarang.

Kritik tersebut semakin membesar dengan adanya pertanyaan mengenai integritas Pahip dan relevansi keputusan tersebut dengan kualitas serta pengalaman yang seharusnya dimiliki oleh seorang pejabat di posisi tersebut. Banyak pihak merasa bahwa kebijakan Bupati terkesan hanya memenuhi janji politik tanpa mempertimbangkan kualitas dan integritas yang seharusnya menjadi prioritas dalam penunjukan pejabat.

Isu cemburu sosial pun muncul, dengan masyarakat merasa bahwa sumber daya manusia yang ada tidak dimanfaatkan secara optimal. Banyak yang mempertanyakan mengapa tidak ada pejabat yang lebih berpengalaman di bidang tersebut, seperti kasi dan sekcam, yang diberikan kesempatan yang sama.

Dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, penting untuk diingat bahwa pejabat yang ditunjuk harus mampu mengimplementasikan Visi dan Misi dari Pemerintah Kabupaten. Namun, hal ini hanya dapat tercapai jika didukung oleh pejabat yang memiliki pengalaman yang sesuai dalam bidangnya masing-masing.

Kritik tersebut juga menyoroti kebijakan dan peraturan yang ada, seperti Surat Edaran Men.PAN Nomor :B/1440/M.PAN/7/2004 tentang Penjelasan Surat Edaran Men.PAN Nomor : SE/15/M.PAN/4/2004 yang menegaskan bahwa seorang guru hanya dapat dipindahkan ke jabatan lain dalam lingkup bidang keilmuan yang serumpun, yang bertentangan dengan Surat Edaran Nomor : SE/15/M.PAN/4/2004 yang melarang pengalihan PNS dari jabatan guru ke jabatan non-guru.

Penunjukan Muhammad Pahip sebagai Camat STL Ulu Terawas tidak hanya menciptakan kontroversi di tingkat lokal, tetapi juga menyoroti kebijakan pemerintah yang harus dipertimbangkan lebih lanjut untuk memastikan keterwakilan dan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua LSM BAPAK, Sony, menyatakan bahwa posisi Camat sangat penting dan merupakan perpanjangan tangan Bupati di suatu wilayah, sehingga haruslah fungsi manajerial yang diutamakan.

“Saat ini mengurus masyarakat dan Kepala Desa se Kecamatan, sehingga diperlukan waktu yang banyak untuk beradaptasi,” ujar Sony kepada media pada kamis (28/03/2024).

Di sisi lain, Bupati diakhir masa jabatannya ini membutuhkan dukungan lebih banyak untuk percepatan penyelasaian Visi dan Program yang diemban, mengingat waktu Pemerintahannya tidak lama lagi.

“Musi Rawas tidak kekurangan ASN yang mempunyai pangkat dan golongan yang benar-benar sesuai serta kompetensinya jelas. Jangan memaksakan hawa nafsu politik pribadi sehingga mengabaikan aturan dan norma sosial dalam manajemen birokrasi,” tambah Sony.

Dengan demikian, masukan dari berbagai pihak perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah daerah untuk menjaga kualitas dan keterwakilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(Jefri )

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img