Kadis Perkim Taliabu Diduga Bohongi Masyarakat Terkait Ganti Rugi Lahan: Jalan Lintas Di Palang

More articles

spot_img

Taliabu, Investigasi.newsWarga Desa Tikong, Desa Nunu, dan Desa Natang Kuning, kecamatan Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu melakukan aksi pemalangan jalan lintas sejak Rabu, 15 Mei 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggusuran lahan mereka untuk pembangunan infrastruktur Jalan Lingkar Taliabu tanpa adanya ganti rugi yang dijanjikan.

Sarihu, salah satu warga Desa Nunu yang lahannya digusur, menyatakan bahwa hingga saat ini, hak-hak mereka belum dipenuhi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taliabu yang dipimpin oleh Arwin Tamimi. Menurut Sarihu, Arwin Tamimi telah menzhalimi hak mereka dengan tidak menepati janji terkait pembayaran ganti rugi lahan yang telah digusur.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Bayi Perempuan Hidup Dalam Kardus Di Taliabu

“Kami sudah sabar menunggu, tetapi hingga kini belum ada pembayaran. Ini sangat menyakitkan. Kami tidak akan membuka palang ini sampai hak kami dipenuhi,” tegas Sarihu.

ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  Surat Keterangan Dinas Perkim

Aksi pemalangan jalan ini telah memasuki hari keempat pada Sabtu, 18 Mei 2024. Warga menuntut agar Kepala Dinas Perkim, Arwin Tamimi, segera memenuhi janjinya seperti yang tertulis dalam surat keterangan dengan nomor: 007/015/DPKP. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai ganti rugi lahan yang digusur, namun hingga kini tidak ada tanggapan atau alasan dari pihak Dinas Perkim terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Sofan Geram, Tuntut Penjelasan Terkait Pembangunan Mangkrak

Warga menuduh pihak Dinas Perkim telah membohongi mereka dengan tidak menepati janji yang telah dibuat.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu, namun hak kami harus dipenuhi. Kami hanya ingin keadilan, warga yang lain lahannya telah dibayarkan sedangkan lahan kami kenapa hingga kini belum terbayarkan, kami merasa dibohongi oleh dinas perkim, jika adanya pembayaran harap jangan tebang pilih, kami juga memiliki hak yang sama “, tambah Sarihu.

Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu, khususnya Dinas Perkim, yang dianggap acuh dan tidak peduli terhadap hak-hak masyarakat. Warga berharap ada respons cepat dan tindakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi mereka.

Baca Juga :  Pengakuan Mengejutkan Dari Wanita Muda Terkait Penemuan Bayi Di Taliabu

Hingga berita ini dipublis, Kadis Perkim Arwin Tamimi saat di konfirmasi awak media melalui via whatsapp belum memeberikan keterangan.

( Redaksi )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img