Iklan bank Jatim

Kasus Pengerusakan Lahan Kelapa Sawit Di Ujung Batu Padang Lawas Mulai Ada Titik Terang

More articles

Padang Lawas, Investigasi.news – Kasus pengerusakan lahan kelapa sawit yang telah menggemparkan Desa Ujung Batu, Padang Lawas, akhirnya mulai menemui titik terang setelah pertemuan penting antara pihak terkait. Pertemuan tersebut melibatkan Kepala Dinas Aset Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Dinas Pertanian, kamis ( 19/3/24).

Kehadiran para pejabat tersebut tidak lain bertujuan untuk menyelesaikan masalah lahan yang telah menjadi sengketa antara Sukarman dengan mantan Kepala Desa berinisial AP. Sebelumnya, lahan milik Sukarman di Desa Ujung Batu 1 menjadi korban pengerusakan oleh mantan kepala desa tersebut.

Dalam pertemuan itu, diputuskan untuk mengukur ulang lahan milik Sukarman yang tercatat dalam sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengubah sertifikat yang sudah ada sehingga lahan milik Sukarman dapat dikeluarkan dari sertifikat yang sebelumnya dikeluarkan oleh BPN.

Baca Juga :  Usai di Tangkap, Mantan Kades Bandar Kumbul Berhasil Kabur

“Dalam pertemuan ini pihak BPN menyampaikan akan segera merubah sertifikat yang dibuat oleh BPN, dan lahan saya tersebut akan dikeluarkan dari sertifikat yang sudah dibuat BPN,” ujar Sukarman saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

“Saya menyerahkan dua keputusan pengadilan negeri sibuhuan dan pengadilan tinggi Medan yang sudah ingkrah, dan diterima oleh kepala dinas pertanian dan aset daerah serta BPN, maka BPN Akan merubah sertifikat yg sudah dibuat BPN”, imbuh Sukarman.

Selain itu, kasus pengerusakan yang dilakukan oleh tersangka Agus Priyono SE juga akan segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Padang Lawas. Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hilter Hutagalung, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Aksi Bajing Di Lintas Sumut Bikin Resah Para Sopir

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, karena tidak hanya menyangkut masalah pengerusakan lahan, tetapi juga menyangkut keadilan dalam pemberian sertifikat lahan yang telah menjadi hak milik sah seseorang. Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil, keadilan dapat segera ditegakkan dan perdamaian kembali tercipta di Desa Ujung Batu.

( Arif/Red)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest