Beranda blog Halaman 4139

Peringati Hari Bersejarah Perang Kamang dan Perang Manggopoh ke-113, Dr. Novi Irwan,S.Pd.MM Sampaikan Nilai Juang

0

AGAM–Hari bersejarah Perang Kamang dan Perang Manggopoh ke-113, yang dilaksanakan secara virtual di dua lokasi berbeda dilaksanakan hari selasa (15/6).

Dalam kesempatan tersebut Dr. Novi Irwan,S.Pd.MM menyampaikan bahwa Dirgahayu Perang Mangopoh dan Perang Kamang ke 113 hari ini dipelopori oleh H. Abdul Manan, Dt. Rajo Pangulu dan Bundo Siti.

Dalam Perang besar terakhir setelah perang Padri. Semangat juang terus diwarisi generasi ke generasi. Semangat itu pula setelah perang ini yang membuat Muda Agam Bung Hatta, St. Syarir, H. Agus Salim, H. Rijal Abdullah berjuang dengan keilmuan tinggi bahkan sekolah keluar negri.

Generasi setelah perang ini berjuang dengan menulis, membangun organisasi, membangun sekolah/ pesantren dan diplomasi. Sehingga mereka merdekakan Bangsa Ini.

“Sekarang kita tetap berjuang utk kemajuan segala lini. Meningkatkan mutu pendidikan sehingga unggul generasi ke generasi, mutu produksi pertanian dll, mutu produksi UMKM dll sehingga dapat bersaing dalam pasar yg serba kompetitif saat ini”, papar Ketua DPRD Agam

” Semoga nilai juang tetap berlanjut dari generasi ke generasi dalam strategi dan model yang lain lagi”, harapnya.

Dengan adanya momentum ini, tokoh Muda Agam harus kembalikan pola pemikiran tokoh tokoh Agam se abat yang lalu dan juga awal Republik ini merdeka. Karena dari 9 tokoh utama pendiri Republik 4 adalah asal Agam, maka keilmuan/ pendidikan tinggi yang berkualitas, kegigihan, integritas dan konsistensi juga harus ditanamkan untuk generasi muda Agam”, tutup Novi Irwan.

Aji

Bahas Pelayanan Public, DPRD Agam Gelar FGD

0

Agam-Sebagai tahapan dalam pembahasan Ranperda Inisiatif Komisi I DPRD Agam penyelenggaraan pelayanan public yang diharapkan bisa tersaring optimal untuk mendorong maksimalnya mutu pelayanan terhadap masyarakat.

Dijadualkan Selasa,(15/6), DPRD Agam akan menggelar forum group diskusi (FGD) yang membahas penyelenggaraan pelayanan public di kabupaten Agam.

Disebutkan ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan melalui Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam, FGD tersebut dijadualkan akan dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Agam Selasa siang ini, menghadirkan berbagai unsur penting dalam konteks pelayanan public termasuk kalangan Pers yang mengamati kegiatan pelayanan.

Hasneril mengharapkan sesuai dengan upaya yang secara maksimal dilakukan tim komisi I DPRD Agam, FGD Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu bisa berjalan maksimal.

Pasalnya, DPRD Agam melalui Komisi I DPRD Agam, DPRD Agam secara maksimal berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan pelayanan masyarakat, karena hal itu menjadi kekuatan penting dalam pelayanan terhadap masyarakat, sesuai amanah dan wujud tugas tanggungjawab”, tambah Hasneril.

“ Kita berharap, FGD Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu, bisa berjalan optimal, dengan berbagai masukan penting, yang sasarannya untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat, “ tutup Hasneril.

(Aji)

Rumuskan Masukan Warga Salingka Danau Maninjau, Balitbang Harapkan Semua Bisa Diskusi

0

AGAM_ Memperkaya kajian Balitbang Sumbar untuk merumuskan suatu kebijakan, dalam mencari solusi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat di salingka Danau Maninjau.

Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Barat, Dr. Reti Wafda mengatakan, aspirasi atau masukan yang disampaikan warga salingka Danau Maninjau, dalam Focus Group Discussion (FGD) mata pencaharian alternatif sangat komprehensif.

FGD ini diikuti wali nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat dan petani KJA salingka Danau Maninjau yang digelar bersama Tim Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar, beberapa pimpinan OPD Sumbar, Bupati Agam diwakili staf ahli, Isman Imran, pimpinan OPD Agam dan camat, di aula Kantor Camat Tanjung Raya, pada hari senin (14/6/2021).

“Masukan dari warga ini berdasarkan fakta dan data, sehingga persoalan yang ada di lapangan bisa dirumuskan,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini perguruan tinggi sudah banyak melakukan penelitian terhadap persoalan di lapangan, tapi sifatnya masih terpisah. Maka pihaknya coba merangkum dan membuat kesimpulan dari penelitian itu.

Kesimpulan itu, katanya, akan dirumuskan karena kebijakan tidak akan lengkap jika hanya dari sepihak, sehingga dilengkapi dengan berdiskusi langsung dengan masyarakat.

Hal ini, katanya, bisa berikan acuan arah kebijakan yang lebih komprehensif dan sustanable, baik dari pendapatan, kondisi lingkungan yang dapat dinikmati anak cucu nantinya.

“Artinya, bagaimana ekonomi masyarakat bisa berjalan dan meningkat, dengan kondisi lingkungan tetap terjaga,” sebut Reti.

Apabila masukan mayarakat dari salingka Danau Maninjau sudah dihimpun, maka pihaknya akan melakukan diskusi internal untuk merumuskan hasil dari pertemuan tersebut.

Kemudian dibahas dalam sidang pleno Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar, yang di dalamnya ada aspek pariwisata, ekonomi dan perikanan.

“Setelah sidang pleno, hasilnya dirumuskan dan disampaikan kepada kepala daerah dan pemerintah pusat,” terangnya.

(Aji)

Peringati Perang Kamang dan Manggopoh ke-113, Pemkab Agam Gelar Upacara Bendera

0

AGAM–Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Agam Provinsi Sumatera Barat, Khasman Zaini, pada hari senin (14/6/2021) mengatakan, bahwa peringatan Perang Kamang digelar di kantor Camat Kamang Magek dan Perang Manggopoh di kantor Camat Lubuk Basung.

Bahwa untuk memperingati dua hari bersejarah, yang dilaksanakan dengan menggelar upacara bendera, pada hari selasa (15/6/2021),

Hari bersejarah itu yakni Perang Kamang dan Perang Manggopoh ke-113, yang dilaksanakan secara virtual di dua lokasi berbeda.

“Perang Kamang dijadualkan bertindak selaku irup adalah Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ahsarullah. Sedangkan Perang Manggopoh, Dandim 0304 Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi,” ujarnya.

Khusus Perang Mangopoh, katanya, rencana awal Irup adalah Bupati Agam, Dr. Andri Warman. Namun, saat ini ia tengah mengikuti pembekalan kepemimpinan dari Kemendagri, yang tidak dapat ditinggalkan.

“Upacara peringatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, selain peserta upacara yang terbatas hanya 30 orang, juga dilakukan virtual,” terang Khasman.

Camat Kamang Magek, Rio Eka Putra mengatakan, peserta upacara peringatan Perang Kamang yang menghadiri langsung berasal dari unsur OPD, Forkopimca, wali nagari se-Kamang Magek dan lintas sektor.

“Yang mengikuti secara virtual adalah masing-masing nagari, bahkan masyarakat juga dapat menyaksikan peringatan Perang Kamang melalui chanel youtube Kominfo Agam dan Magek Saondoh TV,” katanya.

Hal senada diungkapkan Camat Lubuk Basung melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Windra Purnama.

Dikatakannya, peserta upacara yang hadir langsung Forkopimda, Forkopimca, wali nagari se- Lubuk Basung, LKAAM, KAN dan Bamus.

“Kegiatan ini ditayangkan melalui chanel youtube Agam Media Center, agar masyarakat baik di ranah maupun rantau juga dapat menyaksikan peringatan hari bersejarah ini,”jelasnya. (Aji)

Kemenag Sawahlunto Gelar Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1442 H/2021 M

0

SAWAHLUNTO- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto gelar sosialisasi pembatalan keberangkatan haji 1441 H/2021 M.
Kegiatan melibatkan Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS serta perwakilan calon haji.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap adanya persamaan persepsi semua pihak tentang pembatalan keberangkatan haji tahun ini sebagaimana tertuang dalam KMA Nomor 660 tahun 2021,” kata Zainul Arizal Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kota Sawahlunto, Senin (14/6).

Disamping itu, sosialisasi bertujuan meluruskan informasi negatif yang berseleweran, dimunculkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab melalui media sosial sehingga membingungkan masyarakat.
Untuk diketahui sebutnya.

Dia menjelaskan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini sudah melalui proses panjang dan matang, semata-mata demi keselamatan dan keamanan jemaah haji.
“Tidak benar informasi yang mengatakan dana haji itu sudah habis, buktinya, pengembalian setoran lunas haji bagi calon haji dibayarkan kembali, bahkan kalau ada yang mengundurkan diri dipulangkan semua uang mereka oleh pemerintah,” terang dia.

Ia menambahkan, jumlah calon haji Kota Sawahlunto yang batal diberangkatkan tahun ini ada 60 orang dan semua mereka sudah divaksin.

“Semoga Covid-19 segera berakhir dan jemaah dihimbau tetap sabar dan ikhlas atas keputusan ini, mudah-mudahan tahun depan bisa diberangkatkan,” demikian harapan Zainul.

Ditanyai tentang masa tunggu keberangkatan haji bagi pendaftar hari ini, Zainul menjawab tahun 2043 atau menunggu 23 tahun lagi.

Mewakili Kepala Kemenag, Kasubbag Tata Usaha Okto Verisman mengimbau agar masyarakat tidak perlu resah dengan pembatalan yang kedua kali ini. Pasalnya, pemerintah tentu telah mengkaji sedemikian rupa demi keselamatan jemaah.

Apalagi kata Okto, Arab Saudi selaku penyelenggara tidak membuka kran bagi negara lain menunaikan ibadah haji kecuali bagi penduduk setempat termasuk warga negara asing yang berdomisili di sana.
Salah seorang calon haji Kota Sawahlunto, Arita, asal Kenagarian Talawi menuturkan, dirinya menerima keputusan pemerintah yang membatalkan kembali keberangkatan haji tahun ini.

“Sebenarnya saya sangat sedih karena sudah dua kali gagal berangkat ke Tanah Suci, namun bagaimana lagi, kondisi yang membuat begini, saya yakin apa yang diputuskan pemerintah saat ini sudah tepat dan benar demi keselamatan kita semua,” sebutnya.

43 Orang Pelanggar Prokes Di Pasar Baso Kena Sanksi

0

AGAM SUMBAR – Sebanyak 43 orang ditemukan melanggar protokol kesehatan di kawasan pasar serikat Kecamatan Baso, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, pada hari senin (14/6/2021).

Mereka ditemukan melanggar, ketika Satgas Covid-19 Kabupaten Agam melakukan operasi yustisi di wilayah tersebut.

Anggota Satpol PP Agam, Leni Purnama menyebutkan, pelanggar prokes ini diberi sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum. Namun dua orang diantaranya memilih bayar denda, masing-masingnya Rp100 ribu.

“Mereka pilih bayar denda karena tidak mau mengerjakan sanksi sosial. Hasil denda dimasukkan ke kas daerah,” terangnya.

Dikatakan Leni, setiap pelanggar didata dan diinput ke aplikasi Sipelada oleh petugas yang ditunjuk.

Leni mengatakan, operasi yustisi rutin dilaksanakan Satgas Covid-19 Agam, sebagai upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Operasi ini, katanya, juga upaya menegakkan Perda Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tim operasi yustisi berjumlah 29 orang, yang berasal dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan.

DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan RPJMD 2021-2026

0

DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (14/6).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, dihadiri Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Nota penjelasan bupati yang disampaikan oleh Sekda Agam Martias Wanto mengatakan visi Kabupaten Agam tahun 2021-2026 adalah mewujudkan Kabupaten Agam maju, masyarakat sejahtera, menuju agam mandiri, berprestasi yang madani.

“Visi tersebut mengandung dua kata kunci yang akan kita wujudkan yaitu agam maju dan masyarakat sejahtera. Agam maju dimaknai sebagai upaya untuk selalau melakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan menyatukan tekad dan semangat dari seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat. Sedangakan masyarakat sejahtera dimaknai sebagai situasi masyarakat agam yang mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokoknya,” jelasnya.

Ia menyebutkan pencapaian agam maju dan perwujudan masyarakat sejahtera merupakan pondasi dalam menuju adam mandiri, berprestasi yang madani sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJP Kabupaten Agam tahun 2006-2025.

Selain itu, Sekda juga mengatakan visi tersebut dirumuskan dalam lima misi yang akan diimplementasikan secara bersama-sama yaitu misi satu, menghadirkan tata kelola pemerintah yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani, misi dua, membangun perekonomian masyarakat yang kokoh melalui optimalisasi sumber daya daerah dan pengembangan pariwisata.

Selanjutnya, misi tiga, pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, keterpaduan tata ruang wilayah dan mitigasi bencana. Misi empat, membangun masyarakat yang mandiri, berdaya saing dan berkarakter, dan misi lima, meningkatkan kehidupan bermasyarakat yang madani, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

(Humas DPRD Agam)

7 Fraksi Sampaikan Pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2020

0

Tujuh Fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DRPD Agam Senin (14/6) di Aula Utama DPRD Agam

Rapat Paripurna penyampaian Padangan umum terhadap Ranperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2020 dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra dan dihadiri Bupati Agam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs.Martias wanto MM,Forkopimda,Kepala OPD dan seluruh Anggota DPRD Agam

Dalam penyampaianya, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Nesi harmita,ST memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah berserta jajaran atas pencapian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut katanya

” ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah betul-betul serius mengelola keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kami berharap dengan adanya pencapian seperti ini menjadi motifasi untuk kedepanyan dan bisa dipertahankan dan di tingkatkan jelasnya

Disamping itu Selama tahun Anggaran 2020 Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar 98,59 persen.”Nah yang menjadi pertanyaan kami dari Fraksi Gerindra bagaiman penjelasan Pemerintah Daerah dimasa Pademi ini,dimana semua pendapatan masyarakat menurun dan ekonomi terpuruk,namun agam justru berhasil merealisasikan

“Terkait dengan penggunaan anggaran dalam penangganan Covid-19,kami meminta penjelasan lebih detail.Terkait masalah tagihan PJU yang mencapai lebih kurang 1,5 Miliyar pertahunya,kami menilai tagihan tersebut cukup besar,maka dari itu fraksi gerindra meminta data yang lebih rinci tentang tagihan PJU yang harus dibayarkan Pemerintah Daerah setiap tahunya jelasnya

Hal senada juga disampikan oleh Fraksi PKS Safrudin,SS,MM kita perlu mencermati bersama sejauh mana tingkat kemiskinan yang berkurang dengan stimulan APBD,berapa tingkat pengganguran diatasi serta apkah semua jenis pelayanan sudah memenuhi standar pelayan katanya

terkait laporan pelaksaan keuangan dan laporan keterangan pembangunan menjadi alat ukur sekaligus cermin kinerja atas upaya Pemerintah Daerah dalam merealisasikan anata rencana dan realisasi.

Secara substantif Laopran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 berupa Laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran,Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih,Neraca,Laporan Operasional,Laporan Arus Kas,dan Laporan Peubahan Ekuitas tuturnya

Selain itu Fraksi Demokrat-Nasdem Syahruddin juga menyampaikan bahwa Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,yang diusulkan oleh Anggota DPRD.Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat penyerapan aspirasi melalui reses sebagaimana rapat terakhir antara Banggar dengan TAPD bahwa Pokir DPRD segera dilaksanakan,namun saat ini kami melihat belum ada tanda-tanda dilaksanaka,untuk itu kami dari Farkasi Demokrat Nasdem mempertanyakan,kapan dilaksanan Pokok-pokok Pikiran DPRD ini mohon dijelaskan

Disamping itu Fraksi PAN yang di sampaikan oleh Antonis,S,HI menyebutkan bahwa kenaikan angka silpa sampai 11 Miliyar lebih,walaupun dipengaruhi oleh sissa anggaran penangganan Covid-19,dari sini kita melihat adanya kegagalan di aspek perencanaan sehingga pelaksanaan tertunda

Selain itu untuk lebih transparan dan mudah dipahami,mohon juga rincian secara persentase dari 93,59 persen belanja daerah yang terealisasi yang digunakan untuk 4 hal yang tertuang dalam nota Pengantar yakni pertama Belanja operasi,kedua belanja Modal,ketiga belanja tidak terduga keempat belanja transfer

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Fairisman,DT.Piranggo menyeutkan adanya penurunan nilai aset disebabkan penghapusan aset akibat rusak berat dan hiah kepada pihak lain senilai Rp.60.727.377.032,13 kami mohon penjelasan apa saja aset aset tersebut dan dihibahkan kepada pihak lain,siapa pihak lain tersebut,mohon penjelasanya

“Yopi Eka Anroni,SE,ME dari Fraksi PPP juga menyampaikan bahwa untuk pembahasan rinci pertanggung jawaban APBD ini,fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) mengusulkan untuk membentuk pansus mengenai Pendapatan dan Belanja Daerah

Terakhir Fraksi PBB dan HANURA,BERKARYA yang di sampaikan oleh M,Ater DT.Manambun juga menyebutkan bahwa pengelolan BUMD selama ini masih kurang efektif dan efisien.Untuk itu kedepanya kami sarankan agar lebih efektif dan efisein lagi

terkait langkah-langkah dan upaya yang dilakukan untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mohon penjelasanya

Terkait Realisasi pajak Daerah tidak mencapai 100 persen,hanya 86,01 persen mohon penjelasanya.Ditambah saat sekarang ini kita sedang dilanda masa pandemi covid-19 semenatara sisa anggaran penanganan Covid-19 malah berlebih.Apa permasalahanya mohon penjelasnya.

(Humas Dprd Agam)

Satgas Covid-19 Intensifkan Operasi Yustisi di Agam

0

AGAM – Satgas Covid-19 Intensifkan pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Agam.

Tim gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD gelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Tilatang Kamang minggu (13/6),

Pada operasi ini, tim menjaring 52 orang yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, sehingga mereka diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Anggota Satpol PP Agam, Leni Purnama mengatakan, sasaran operasi ini adalah pusat keramaian seperti Pasar Pakan Kamih, objek wisata Banto Royo dan objek wisata Tirta Sari.

“Dari 52 orang yang ditemukan melanggar, 45 orang dijatuhkan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum, dengan mengenakan rompi melanggar prokes,” ujarnya.

Sedangkan tujuh orang lainnya memilih untuk membayar denda, karena tidak mau melaksanakan sanksi sosial.

“Setiap pelanggar didata dan datanya diinput ke aplikasi Sipelada oleh petugas yang ditunjuk,” sebut Leni.(Aji)

Ponpes Asshabul Yamin Agam Wisudakan 25 Orang Santriwan dan Santriwati

0

AGAM SUMBAR _ Wisudawan/wisudawati angkatan ke 24, Pondok Pesantren Asshabul Yamin Lasi, di Nagari Lasi, Kecamatan Candung, pada hari minggu (13/6/21) dihadiri Wakil Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Irwan Fikri.

Raisul AM, Pondok Pesantren Asshabul Yamin, Akmal Hadi mengatakan, jumlah santri yang diwisuda sebanyak 50 orang.

“Yang diwisuda 25 orang santri dan 25 orang santriwati,” jelasnya.

Dikatakan, santri dan santriwati yang belajar di pesantren tersebut, bukan hanya berasal dari Kabupaten Agam saja, namun ada juga yang berasal dari kabupaten kota di Sumbar, bahkan dari luar Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, mengungkapkan rasa banggannya dan mengucapkan selamat kepada orang tua dan para santri yang diwisuda.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan Pondok Pesantren Asshabul Yamin dan semua pihak yang telah memberikan sumbangsihnya dalam pembinaan generasi muda,” ujarnya.

Dijelaskan, di era globalisasi saat ini, diharapkan para santri dapat menerapkan ilmunya di tengah-tengah masyarakat untuk membangun nagari dan pembinaan umat menuju masyarakat madani.

“Mari kita bersama-sama menjadikan pondok pesantren sebagai pusat pembinaan agama, dan membangun pondok Alquran di setiap nagari, serta meningkatkan peran niniak mamak, pemangku adat, organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah daerah,” ajaknya. (Aji)