Beranda blog Halaman 4916

Pemerintah Pusat Kurangi Dana Untuk Kota Solok 18,25 Milyar

0

Kota Solok. Investigasi.News

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI, Nomor 17 Tahun 2021, tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan dana Desa Tahun 2021, dan dalam mendukung penanganan pandemi covid-19, pemerintah pusat mengurangi alokasi dana transfer sebesar 18,25 Milyar rupiah untuk pemerintah kota Solok.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Solok, sangat tidak mencukupi untuk membiayai belanja daerah, apalagi terhitung sejak beberapa bulan yang lalu sampai Mei 2021, pemerintah kota Solok telah melakukan pengalihan (Refocussing) anggaran untuk penanganan Covid-19 didaerah setempat.

Ungkapan itu disampaikan wakil walikota Solok, Dr Ramadhani Kirana Putra, disela mempresentasikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, Tahun Anggaran 2021, Selasa, 7 September 2021, di DPRD kota Solok.

Kegiatan dilaksanakan itu, berdasarkan agenda yang dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, dengan agenda, Penyampaian KUA PPAS Perubahan, tahun anggaran 2021 oleh pemerintah daerah, sementara itu, kegiatan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota Solok, dan wakil walikota Solok beserta seluruh kepala OPD yang ada dilingkungan pemerintahan setempat.

Dalam paparan yang disampaikannya itu, wakil walikota Solok menyebutkan, pengalihan atau Refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, telah dilakukan tiga kali perubahan Peraturan Walikota tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2021, dan seiiring dengan itu, pemerintah pusat juga memotong tranfers anggaran untuk pemerintah kota Solok sebesar 18,25 Milyar, dan jelas hal tersebut menyebabkan tidak dapat berjalannya program dan kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan.

” Disebabkan kurangnya anggaran yang tersedia pada tahun ini, Pendapatan dan Belanja yang telah ditetapkan, tidak mungkin akan tercapai sepenuhnya, dan terkait dengan hal itu, dibutuhkan solusi bersama ” ungkap wakil walikota Solok.

Lebih jauh Dr.Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2021, disusun untuk mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan, dan akan menjadi dasar dalam merumuskan penyusunan perubahan APBD tahun 2021 setelah disetujui atau disepakati secara bersama, namun pada saat ini terjadi perubahan terhadap ketersedian anggaran yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19, berdasarkan dari pada itu, dibutuhkan sebuah keputusan atau kebijakan yang berdasarkan pandangan terhadap Urgent Requirement.

Mengakhiri paparan yang disampaikannya, Dr.Ramadhani Kirana Putra mengaharpakan, agar pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, nantinya dapat berjalan dengan lancar, dan segera dituangkan dalam Nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD kota Solok.

(Gia Wiranda)

Pemerintah Nagari Nan Tujuah Sambut Baik Kegiatan Tuajuah Akbar

0

Agam, Investigasi.news

Pemerintah Nagari Nan Tujuah menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tuajuah Akbar ini. Kegiatan yang digelar di masjid Akbar Jorong Simaung Mudiak beberapa waktu lalu ini berjalan khidmad.

Semoga dengan kegiatan ini dapat menambah rasa cinta terhadap Agama islam serta dapat memupuk rasa persatuan antar sesama jamaah.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Bapak Hendrizal Anggota DPRD Kab. Agam yangmana telah berkesempatan hadir bersama sama masyarakat kami dimasjid yang kita cintai ini, serta terimakasih kepada pengurus masjid dan masyarakat yangmana telah mengelar acara ini. Tutup Nyiak Wali nan bersahaja ini.

Sementara Hendrizal, A. Md Pakiah Mudo menyambut baik atas terlaksananya acara Tuajuah Akbar yang digelar oleh pengurus masjid Akbar Jorong Simaung Mudiak Nagari Nan Tujuah.

Semoga dengan kegiatan ini terwujudnya masyarakat yang Agamis, Sejahtera, dan Berbudaya”. Demikian disampaikan oleh Hendrizal Anggota DPRD Agam Fraksi PAN disela sela acara (6/9)

Hendrizal menyebutkan bahwa untuk saat ini tingkat kehadiran jamaah dalam acara taajuah Akbar ini alhamdulillah ramai.

Ary/Daji

Bantuan Disabilitas Dan Lansia Macet, DPRD Kota Solok Kecewa

0
lansia

Kota Solok, Investigasi.News

Rasa terharu dan kecewa berkecamuk Dirasakan oleh anggota DPRD Kota Solok saat penyandang disabilitas dan lansia mengadukan nasibnya yang seakan-akan dipermainkan oleh Dinas Sosial Kota Solok. Yang mana bantuan sosial yang selama ini di terima setiap bulan terkendala hingga telah mencapai 4 bulan ini tidak mereka terima lagi.

Pasalnya disaat mereka menanyakan langsung ke dinas yang bersangkutan mereka hanya menerima informasi hampa dan tanpa kepastian. Hal tersebut membuat mereka mengadu dan mempertanyakan persoalan ini pada Deni Nofri yang akrab disapa Pudung yang merupakan seorang Wakil Rakyat terpilih yang duduk di DPRD dari Partai Demokrat Kota Solok.

“Apakah kami masih dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, karena sudah 4 Bulan bantuan untuk kami tidak ada kejelasan”, Tanya mereka.

Sebagai Wakil Rakyat Deni Nofri merasa sedih serta kecewa dan heran terhadap pelayanan Dinas Sosial terhadap warga Kota Solok khususnya bagi para penyandang disabilitas dan lansia, yang terkesan terabaikan.

“ini sudah keterlaluan Dinas Sosial Kota Solok memperlakukan masyarakat kita penyandang disabilitas dan lansia seperti ini. Bantuan itu adalah Hak Mereka yang harus diterima setiap bulan dari Pemko Solok.

Jangan diterlantarkan dan bantuan ini merupakan bagian dari Visi Misi Walikota H.Zulelfian dan Wakil Walikota solok Dani Kirana Putra. Sebagai wakil rakyat yang juga turut mengetahui perjalanan APBD Kota Solok saya kecewa sekali dengan kejadian ini.

“Jangan sampai bantuan untuk warga kurang mampu ini disia – siakan oleh dinas terkait. Mereka hendaknya paham apa yang dimaksud penyandang disabilitas. Dalam Undang-Undang jelas di terangkan yang dimaksud dengan: Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif, orang dinas harus paham”.

Betapa kesulitan hidup mereka yang Haknya kita terlantarkan dimana perasaan mereka yang bekerja di dinas sosial tersebut, sampai hati mereka memperlakukan warga seperti ini pada hal anggaran bantuannya telah kita anggarkan melalui APBD Kota Solok sebesar Rp.342 juta untuk tahun 2021 ini, Saya berharap Dinas Sosial harus sesegera mungkin mengucurkan bantuan untuk mereka dan itu adalah Hak mereka yang harus mereka terima setiap bulan dari Pemerintah Kota Solok ” terangnya.

Lanjut Deni sesuai data yang telah ada, Saya Sangat kecewa mendengar dan mendapat informasi ini, yang mana Bantuan Sosial untuk Penyandang Cacat atau Disabilitas dan Lansia Kota Solok hingga kini belum dapat bantuan, Ada apa di Dinas Sosial Kota Solok.

Setelah kita selidiki ternyata Program ” Pemberian Layanan Kedaruratan “APBD Kota Solok senilai Rp.342 Juta dicairkan baru senilai 70 juta dalam bentuk Sembako, artinya baru berapa persen yang di jalankan sementara sebentar lagi kita akan membahas anggaran perubahan, Bahkan kabarnya dari bulan Mai sampai sekarang para penyandang Disabilitas dan Lansia belum dapat bantuan sama sekali.

Untuk itu kita sebagai Wakil Rakyat akan segera mempertanyakan persoalan ini pada Pemko Solok” Jangan permainkan bantuan untuk Warga Kurang Mampu katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Solok Zulfadli Ilyas saat di hubungi oleh media terkait persoalan keterlambatan bantuan terhadap penyandang Disabilitas dan Lansia tersebut menjelaskan” sebenarnya tidak ada persoalan memang benar ada keterlambatan penyaluran bantuan, hal ini dikarenakan ada kekeliruan dengan pihak ketiga, makanya agak terlambat penyaluran bantuan ini.

Namun sungguhpun demikian kita telah mengatasi persoalan tersebut, sungguh tidak ada maksud untuk di lalaikan seperti yang diduga oleh para pihak pengawas dan kami pastikan dalam bulan ini juga kami akan segera atasi dan sesegera mungkin menyalurkan bantuan yang terkendala tersebut, dan juga kami selaku Dinas Sosial mohon maaf pada masyarakat yang berhak menerima bantuan, persoalan keterlambatan ini karena ada sedikit terkendala dengan pihak ketiga. Katanya. ( Bram )

Mutasi di Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping Bergulir

0

Pasaman, Investigasi.News

Mutasi dilingkungan Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping bergulir pada Senen (6-9-2021) di Aula Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Pada kesempatan tersebut, Zulfahmi Fitri SH.MH. Kejari Pasaman menyampaikan mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan Agung RI itu adalah kegiatan rutin di lingkungan kejaksaan Untuk penyegaran dan promosi jabatan.

Lebih lanjut, dalam pidatonya Kejari Pasaman berpesan kepada pejabat yang dilantik, sesudah dilantik dan di ambilnya sumpah jabatan ini diharapkan kepada pejabat yang dilantik agar dapat mulai melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di wilayah hukum kejaksaan negeri lubuk Sikaping wilayah hukum Kabupaten Pasaman.

Mengerjakan tugas kita sebaik-baiknya, serta turut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar program pemerintah RI dalam rangka pemulihan ekonomi untuk mengurangi dampak covid 19 dapat tepat sasaran

lebih lanjut yang dilantik dan melaksanakan tugasnya di Wilayah hukum Kejaksaan Pasaman diantaranya, Pahala Eric Silpandro SH
Kasi Intel yang selama ini bertugas sebagai kasi Intel Indra giri Hulu Rengat, sedangkan Ihsan, SH, MH Kasi Intel yang lama mendapat tugas ditempat yang baru sebagai jaksa KPK RI.

Sementara itu Kasi pidsus yang baru Jufrizal.SH tempat yang lama bertugas sebagai kasi pidsus Kabupaten Bengkalis propinsi Riau kabupaten Bengkalis. Sementara kasi pidsus yang lama bapak Erik, SH MH, bertugas ditempat yang baru di propinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Bau Bau.

Lebih lanjut Kejari Pasaman berpesan diharapkan kepada Pejabat yang baru dilantik ini untuk berkolaborasi bersama kasi kasi yang lainnya dan untuk kasi Intel untuk melakukan pengamanan dan penegakan hukum dan kasi pidsus untuk melakukan pencegahan korupsi dan tindakan .Yang merugikan Negara, Ujarnya.

(RIS)

Jitu Pasna Meminimalisir Kerawanan Manipulasi Data Pascabencana

0

Padang, Investigasi.news

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian dan Perhitung an Pascabencana (Jitu Pasna) tahun 2021.Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar, Suryadi Eviontri menerangkan, selain meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, Bimtek Jitu Pasna ini juga untuk mendapatkan data yang akurat usai bencana. Salah satunya untuk meminimalisir kerawanan kepentingan pihak di balik bencana.

“Data pascabencana ini sangat rawan beragam kepentingan. Makanya banyak pejabat yang di borgol pascabencana ini, karena menyelewengkan data dan jumlah bantuan,” sebut Suryadi, Senin (6/9/2021) di Padang.

Dengan alasan itu, kata Suryadi, data pascabencana harus cepat, tepat, dan akurat. Salah satu untuk mengetahuinya dengan Bimtek Jitu Pasna ini. Apabila semakin lama datanya disusun, maka bantuan juga semakin lama sampai kepada korban bencana. Lalu, lamanya waktu juga sangat rawan kepentingan berbagai pihak.

Selain itu, pentingnya Bimtek Jitu pasna ini, sebab selama ini banyak aspek kerusakan yang tidak atau lambat terdata usai terjadinya bencana. Misalnya, fasilitas sekolah, fasilitas kesehat an, dari bangunan hingga isi rumah, bahkan kerugian non-fisik seperti terjadinya pengangguran dan lainnya akibat bencana.

“Kita tidak menginginkan bencana terjadi, namun tetap siaga dan bersiap-siap jika terjadinya. Lalu disamping itu, kita juga tidak mau ada bencana baru pascabencana,” ujarnya.Sementara tutor Bimtek Jitu Pasna, Raden Hutomo menambahkan, kegiatan ini sangat di butuhkan untuk mengukur ketepatan data kerusakan dan kerugian akibat bencana. Tentu ini juga untuk menghindari manipulasi dan penyimpangan data, sehingga data yang didapatkan benar-benar akurat.

Kendati begitu, dalam pengecekan akuratnya data dibutuhkan kolabirasi dan koordinasi dengan banyak pihak. Mulai keterlibatan masyarakat, perangkat desa, pihak instansi seperti BPBD di kabupaten dan kota. Maka sangat perlu SDM yang benar-benar bisa memahami atau menguasai cara kerja Jitu Pasna ini.

“Terobosan program Jitu Pasna dilalukan oleh BPBD Sumbar ini sangat bagus, sebab bisa langsung menyiapkan SDM hingga ke nagari. Kita harapkan, dengan Jitu Pasna ini data kerusakan dan kerugian pascabencana lebih akurat,” tukasnya.

Sc

Bimtek Jitu Pasna Sumbar Angkatan I/2021 Digelar di Grand Basko Hotel

0

Padang, Investigasi.news

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat (BPBD Sumbar) Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Bimtek Jitu Pasna) angkatan pertama dari 8 angkatan, pada hari, selasa – Kamis (6-9/2021) bertempat di Grand Hotel, Padang.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kabid Rehab Rekon) BPBD Sumbar Suryadi Eviontri mengungkapkan bahwa bimtek kali ini diikuti peserta dari unsur aparatur desa/nagari/kelurahan, relawan, BPBD kabupaten/kota se-Sumbar serta jurnalis peduli bencana.Peserta dari unsur media berjumlah sebanyak 15 orang, dari unsur BPBD kabupaten/kota 97 orang dan 3 orang lainnya adalah unsur media penulis bencana (PB), sehingga totalnya sebanyak 115 orang peserta.

Bimtek akan berlangsung selama satu bulan mulai 6 September hingga 2 Oktober mendatang, terbagi atas 8 angkatan. Masing- masing angkatan sebanyak 115 orang, mengikuti bimtek selama 3 hari di tempat berbeda.

“Manfaat Bimtek Jitu Pasna yang utama sekali adalah memperoleh data basah secara cepat dan akurat. Selambatnya 4 hari pasca bencana data itu bisa dipublikasikan secara benar,” pungkasnya kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Sc

DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2021

0


Agam, Investigasi.news

DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat peripurna penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/9) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD, Kepala Bank Nagari dan undangan lainnya

Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengatakan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar 1,417 triliun lebih, jumlah ini tersebut turun sebesar 18 milyar 455 juta dari target awal 1,436 miliar rupiah lebih.

“Sementara itu, untuk belanja daerah bertambah 6 miliar 690 uta rupiah lebih atau sebesar 0,44 persen dari APBD awal, sehingga menjadi 1,529 triliun rupiah lebih,” ungkapnya.

Sedangakan untuk pembiayaan daerah, Wabup mengatakan terdiri dari pemerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Dari sisi pemerimaaan pembiayaan pada perubahan tahun 2021 hanya bersumber dari SiLPA tahun 2020 yaitu 77,728 miliar rupiah lebih.

“Namun dari jumlah SiLPA tersebut, hanya 42,840 miliar rupiah lebih yang dapat digunakan untuk menutupi deficit perubahan APBD tanun 2021. Hal itu dikarenakan 34,888 miliar rupiah lebih merupakan sisa anggaran belanja mengikat seperti sisa tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, sisa DAK non fisik, sisa dana DID dan sisa kegiatan lainnya,” jelasnya.

(Daji)

Wako Solok; Lahan Parkir Merusak Keindahan dan Tata Kota Solok

0

Kota Solok. Investigasi.News

Walikota Solok, H.Zul Elfian Umar menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membenahi tata kota Solok, dan diaampaikannya, OPD harus serius dalam keikutsertaannya mewujudnya visi dan misi yang telah dilahirkan sebelumnya.

Penegasan yang berupa perintah tersebut, disampaikan disaat memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama wakil walikota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra, beserta OPD yang ada dilingkungan pemerintah setempat, Senin, 6 September 2021, diruang rapat walikota Solok.

Menurut orang nomor satu dipemerintahan itu, berdasarkan pantauan dan sidak yang dilakukannya, keindahan kota Solok tidak mencerminkan lagi terhadap kota yang layak dikunjungi, dan dikatakan kota Solok semberaut dan tidak lagi tertata dengan rapi.

Dalam arahan yang disampaikannya, hal perioritas yang harus segera ditangani oleh OPD terkait adalah penataan ulang atau pengaturan kembali lahan parkir yang ada dikawasan pusat kota Solok, dan pasar raya Solok, serta melakukan penataan atau pengaturan terhadap pedagang yang ada diluar lingkungan pasar raya Solok.

Terkait Dengan hal itu, walikota Solok berpesan, setiap OPD dalam menjalankan tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya, harus berpedoman kepada peraturan yang ada dan berlaku, terutama menpedomani Peraturan daerah (Perda), serta dalam menjalankan tugas dan kewajiban itu, tidak dibenarkan adanya keterpihakan.

Disela Rakortas yang dilaksanakan pagi itu, walikota Solok juga menegaskan kepada seluruh OPD, agar serius dalam keikutsertaannya mewujudkan visi dan misi walikota Solok, hingga kota Solok menjadi kota yang diberkahi.

Mengakhiri paparan yang disampaikannya itu, walikota Solok kembali memberikan sinyal kepada kepala OPD yang ada, bahwa inovasi yang inovatif dan wajib dilahirkan oleh OPD yang ada, akan menjadi nilai tersendiri serta bahan pertimbangan, dalam menentukan sebuah kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan dihari yang akan datang.

” Semuanya harus bekerja keras dalam mewujudkan kota Solok menjadi kota terbaik disegala bidang ” ungkap H.Zul Elfian Umar mengakhiri.

(Gia Wiranda)

Peninggalan Yang Disahkan Oleh Raja Adityawarman

0

Oleh: M Nazwira Hidayat Dj

Tanah Datar merupakan daerah yang paling kaya dengan tinggalan prasasti dari masa Melayu Kuno, yakni sekitar abad XIII – XIV M. Prasasti-prasasti tersebut dikeluarkan oleh Raja Adityawarman yang memerintah sejak awal sampai dengan seperempat akhir abad XIV M, yang jumlahnya sekitar 22 buah. Salah satu dari prasasti tersebut berada di jorong Kuburajo Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

Pada kompleks ini terdapat dua buah prasasti yang disebut sebagai Prasasti Kuburajo I dan Prasasti Kuburajo II. Sejak tahun 1877 Prasasti Kuburajo telah didaftarkan oleh N.J. Krom dalam “Inventaris der Oudheden in de Padangsche Bovenlanden” (OV 1912:41). Selanjutnya sewaktu Kern pertama kali mempublikasikasikan penemuan prasasti ini pada tahun 1913, dimana dia menganggap prasasti ini merupakan prasasti dari kubur raja. Sementara Bosch membuat kesimpulan bahwa prasasti ini adalah prasasti di Kubu (Benteng) Raja.

Di daerah Kuburajo tempat penemuan prasasti ini terletak pada daerah ketinggian dibandingkan dengan sekelilingnya sehingga lebih tepat daerah ini disebut sebagai Kubu Rajo dibandingkan Kubur Rajo.

Prasasti Kuburajo I

Prasasti Kuburajo I dipahatkan pada batu persegi, ditulis dengan huruf Jawa Kuno dengan bahasa Sanskerta. Penulisan dari manuskrip pada prasasti ini tidak terstruktur, dan banyak keanehan dalam tatabahasanya, teks manuskrip ini terdiri dari kata-kata tunggal dan majemuk tanpa struktur kalimat yang lengkap. Isi yang termuat dalam prasasti Kuburajo I berupa suatu keterangan genealogis atau garis keturunan Raja Adityawarman, antara lain menyebutkan: ‘Adwaya-warmma mputra kanakamedinindra’ yang berarti Adwayawarma yang berputra Raja Tanah Emas. Adwayabrahma dapat diidentifikasikan sebagai Adwaya-warman. Dari catatan sejarah dan naskah Jawa Kuna, diketahui bahwa Adityawarman merupakan keturunan kerajaan Melayu Dharmasraya dari seorang ibu Melayu bernama Dara Jingga dan seorang bangsawan Kerajaan Singasari bernama Adwayabrahma. Adwayabrahma adalah pejabat dari Kerajaan Singasari yang dikirim Krtanegara untuk mengiringi pengiriman arca Amoghapasa ke Suwarnabhumi. Sedangkan kalimat kanakamedini diidentikan dengan Swarnnabhumi atau swarnnadwipa yang mengacu pada arti tanah emas. Dengan demikian sebutan raja tanah emas ini diperuntukkan bagi Adityawarman.

Kalimat berikutnya arti dari kata-kata yang terpahat adalah berisi tentang syair pujian dari Adityawarman untuk menjelaskan kedudukan dan keutamaannya. Dalam keterangannya Adityawarman dianggap sebagai keturunan dari Wangsa Kulisadhara, yakni nama lain dari Dewa Indra atau Dewa Matahari. Adityawarman dianggap pula sebagai perwujudan dari Sri Lokeswara (Awalokiteswara).

Berikut ini teks dan penafsiran isi Prasasti Kuburajo I

Oṃ māṃla (kalimat sapaan dalam agama Budha)virāga[ra] (dengan ikhlas)Ādvayavarmma [m]putra Kaṇakamedinī[ndra] (putra Adwayawarman, penguasa bumi emas (kanakamedini)śukṛtā[ā] vilabdha kusala(m) prasa(vati) (Dia yang telah menerima hasil dari jasanya)dhru(vati) maitrī karuṇā[ā] mudīta upekṣā[ā] (Yang teguh dan penuh dengan belas kasih, yang sabar dan menenangkan)yāca[k]kajaṇa kalpataru[r] upa[m]madāna (Yang murah hati bagaikan kalpataru yang memenuhi semua keinginan)Ādityavarmma mbhūpa kulisa dharavaṅśa (Adityawarman raja dari keluarga Indra)pratīkṣa avatāra śrī lokeśvara (Reinkarnasi dari sri lokeswar)adeva mai(trī) (Dewa yang penuh cinta kasih)

Prasasti Kuburajo II

Prasasti Kuburajo II disebut juga sebagai Prasasti Surya karena ditulis di sekeliling pahatan matahari yang diletakkan bagian tengah batu. Tulisan pada prasasti ini sudah cukup aus atau sudah menipis bagian hurufnya, ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa Kuno dengan bahasa campuran, yaitu Sanskrta dan Jawa Kuno, terdiri dari delapan baris tulisan. Beberapa kata yang berhasil dibaca antara lain menyebut “rama” yang dapat berarti ketua desa atau mungkin dapat berarti yang lain sesuai dengan konteks kalimatnya, “puri” dan “sthana” yang berarti tempat peristirahatan di istana, dan “srima” yang merupakan penggalan dari kata sri maharaja. Prasasti ini tidak memiliki angka tahun, tetapi prasasti ini didukung oleh dua buah batu yang bergambar surya (prasasti Surya II), berupa pahatan tujuh helai daun, dan tiga buah kuncup bunga. Batu berhias surya yang berada di sisi barat ini merupakan batu yang mengandung angka tahun, yaitu berupa piktogram atau gambar yang mengandung nilai angka tertentu. Gambar ini merupakan Candrasengkala. Candrasengkala terdiri dari dua kata yaitu Candra yang artinya pernyataan dan Sengkala yang artinya angka tahun. Dengan demikian Candrasengkala adalah pernyataan yang berarti angka tahun, pada pengertian Candrasengkala ini merupakan pengertian umum. Candrasengkala terdiri dari dua macam yaitu Suryasengkala dan Candrasengkala. Suryasengkala adalah Candrasengkala yang digunakan untuk tahun yang perhitungannya berdasarkan perputaran bumi terhadap Matahari (Surya), sebagaai contoh adalah tahun Masehi. Sedangkan Candrasengkala adalah Candrasengkala yang digunakan untuk tahun yang perhitungannya berdasarkan perputaran bulan (Candra) terhadap bumi, sebagai contoh adalah tahun Saka/Jawa dan tahun Hijriyah, sedangkan pengertian Candrasengkala yang ini kita sebut istilah khusus.

Candrasengkala juga disamakan dengan istilah yang lain yaitu Sengkalan yang berarti kalimat atau susunan kata-kata yang mempunyai watak bilangan untuk menyatakan suatu angka tahun. Sengkalan menurut jenisnya dibagi menjadi dua jenis yaitu Sengkalan Memet dan Sengkalan Lamba. Adapun Sengkalan Memet adalah Sengkalan yang berbentuk gambar, ukiran, relief, patung dan bentuk-bentuk semacamnya yang bermakna angka tahun. Candrasengkala atau Sengkalan Memet pada Prasasti Surya, masing-masing melambangkan sebagai berikut: gambar surya atau matahari bernilai = 12, tujuh helai daun bernilai = 7, dan tiga buah kuncup bunga bernilai= 3. Angka ini bila digabungkan dapat disusun angka tahun 1273 Saka atau 1351 M.

Selanjutnya terdapat pula batu yang bergambar kura-kura. Binatang ini dipahatkan dengan kepala di bawah, badan segi enam, lingkaran di tengah badan, dan ekor di atas disertai 2 garis lengkung mengapit bagian ekor.. Dari gambar tersebut dapat ditafsirkan sebagai berikut: lingkaran di tengah dapat disamakan dengan surya yang bernilai 12, badannya bernilai 6 , kepalanya bernilai 1. Dengan demikian tersusun angka tahun 1261 Saka atau 1339 M. Angka tahun ini merupakan angka tahun tertua dari semua prasasti yang dikeluarkan Adityawarman.

Catatan : Dirangkum dari Buku Budi Istiawan, Selintas Prasasti dari Melayu Kuno, Batusangkar, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar, 2011 dan dari berbagai sumber.

Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah

0

Oleh; M Nazwira Hidayat Dj

Falsafah budaya Minang dalam Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah merupakan salah satu filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Minangkabau, yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam tata pola prilaku dalam nilai – nilai kehidupan. Dengan kata lain, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah merupakan kerangka kehidupan sosial baik horizontal – vertikal maupun horizontal – horizontal.

Bila budaya Batak dengan falsafah budayanya secara umum terdapat penekanannya pada siklus dan konsep ini dijalankan bersamaan dengan konsep kerohanian sesuai dengan injil. Maka Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah dalam masyarakat Minangkabau merupakan perpaduan yang hampir serupa dalam norma dan etika masyarakat dalam masuknya agama Islam.

Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullahdi masyarakat Minang merupakan sebuah identitas, lahir dari sebuah kesadaran sejarah dan pergumulan tentang perjuang dan hidup. Masuknya agama Islam dan berpadu dengan adat istiadat melahirkan kesepakatan luhur. Bahwa seluruh alam semesta merupakan ciptaab Allah SWT dan menjadi ayat – ayat dengan tanda – tanda kebesaran-Nya, memaknai eksistensi manusia sebagai khalifatullah di dunia.

Adat disebut juga ‘uruf, yang berarti sesuatu yang dikenal, diketahui berulang – ulang menjadi suatu kebiasaan dalam masyarakat. Adat telah berusia tua menjadi bagian turun menurun umat manusia sehingga menjadi sebuah identitas.’Uruf bagi umat Islam ada yang baik dan ada juga yang buruk. Pengukuhan adat yang baik dan menghapus yang buruk merupakan tujuan kedatangan agama dan syariat Islam.

Proses dialektika, pertentangan dan perimbangan oleh orang Minang telah membentuk masyarakat Minangkabau yang memiliki karakter, watak dan sikap yang jelas menghadapi kehidupan. Karakter tersebut diantaranya yaitu :

Penekanan terhadap nilai – nilai keadaban dan menjadi kekuatan budi dalam menjadi kehidupan.Etos kerja yang didorong oleh penekanan terhadap kekuatan budi yang mendasari pada setiap orang untuk dapat melakukan hal – hal berguna bagi semua orang.Kemandirian, etos kerja dalam melaksanakan khalifah menjadi kekuatan menjadi orang Minang untuk dapat hiudup mandiri tanpa tergantung oleh orang lain.Toleransi dan Kesamaan Hati. Meskipun terdapat kompetisi, namun adanya rasa kesamaan menimbulkan toleransi khususnya dalaam memandang komunitas.Kebersaman. Adanya toleransi dan kesamaan hati terhdap komunitas menyebabkan tumbuhnya kesadaran sosial untuk dapat hidup dan menjalani hidup secara bersama – sama.Visioner.Adanya nya budi pekerti, etos kerja yng tinggi dan kemandirian diiringi semangat kebersamaan dan toleransi yang tinggi menimbulkan pandangan jauh kedepan.

Sumber Teguh Gunung Anggun