Beranda blog Halaman 4924

Terkait Penganugrahan Nagari Konstitusi, Wali Nagari Pasia Laweh Gelar Jumpa Pers

0

Agam, Investigasi.news

Sebagai nahkoda Nagari Tageh Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam, Zul Arfin Dt Parpatiah, mengadakan jumpa pers. Digelarnya jumpa pers tersebut berkaitan dengan adanya penganugrahan Nagari Konstitusi pada Kamis (26/08) di Aula kantor Wali Pasia Laweh, yang dihadiri oleh 21 media, baik cetak maupun online.

Pada kesempatan tersebut, Wali Nagari Pasia Laweh menyatakan, peran pers sangat membantu termasuk bagi kami di nagari ujarnya, karena pers sebagai control sosial dan kritis dan edukatif, tegasnya.

Dikatakan Nagari Pasia Laweh akan didaulat oleh MAHKAMAH KONSTITUSI RI menjadi Nagari Konstitusi yang pertama di pulau Sumatera dan desa atau nagari ke empat di Indonesia. Setelah melalui proses yang panjang, tuturnya.

Desa yang pertama di tahun 2013 kampung Wasur, Meuroke pulau Papua, yang kedua tahun 2015 Desa Gelasung Tangkahan, di Pulau Sulawesi, yang ketiga 2018 desa Bambang Kabupaten Bangli Pulau Bali, terang wali nagari ini.

Selanjutnya, wali Nagari didampingi oleh ketua KAN Pasia Laweh yaitunya Erimiadi Dt Parpatiah Nan Sabatang, Dr Ir E Eka Putra Ma, Prof Kuniwarman dari UNAND dan Fajar dari Dirjen MK RI.

Zul Arfin selaku Wali Nagari dan Erimiadi Dt Parpatiah Nan Sabatang selaku Ketua KAN, telah sepakat dengan Anak Nagari untuk menganugerahi Ketua MK RI dengan gelar adat Sangsako kepada ketua MK RI dengan gelar DATUAK RAJO ALAM BATUAH dari suku chaniago yang akan digelar hari Sabtu (28/08/21) besok.

Fajar dari Dirjen MK RI menyatakan untuk penobatan nagari konstitusi ini melalui proses yang panjang, dengan menggandeng UNAND sebagai rekanan untuk menilai kriteria yang akan diuji oleh MK, terangnya.

Dr Ir E Eka Putra MS Menambahkan, penilaian ini telah melalui proses, dimana Pasia Laweh telah melakukan program Tageh Nagari dibuktikan dengan Pasia laweh nagari terbaik tageh. Sumbar dan telah melaksanakan PPKM skala mikro dimasa pandemi dan juga mengelola hutan adat, tegas beliau.

Semoga dengan dianugrahinya Nagari Pasia Laweh ini selaku nagari atau desa konsitusi oleh MK RI, dapat menjadi Nagari Tageh yang sebenarnya, seperti yang diharapkan pemerintah dan juga masyarakat, tidak hanya slogan yang terpajang saja, hingga masyarakat menikmati arti kata tageh yang sebenarnya.

( Daji )

Wawako Solok : Kecamatan Dan Kelurahan Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

0

Kota Solok. Investigasi.News

Kecamatan dan Kelurahan merupakan Garda Terdepan dalam mengimplementasikan visi dan misi pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat, dan keberhasilan tugas pokok dan fungsi yang dimilikinya, sangat didasari oleh kompetensi aparaturnya yang ada.

Berdasarkan dari pada itu, perlu adanya sebuah konsep ataupun program untuk peningkatan kapasitas sumber daya aparatur kecamatan dan kelurahan tersebut, ungkap wakil walikota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra, disela memberikan Sosialisasi, Kamis, 26 Agustus 2021, di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Sosialisasi yang mengarah kepada peningkatan pelayan pemerintah untuk masyarakat itu, dihadiri oleh Camat Lubuk Sikarah dan jajarannya, serta seluruh lurah yang ada di kecamatan Lubuk Sikarah, kota Solok.

Menurut Dr.Ramadhami Kirana Putra, aparatur kecamatan dan kelurahan, yang menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan, harus mampu menjawab segala bentuk persoalan yang ada ditengah masyarakat, dan harus membangun komunikasi yang baik, serta wajib bersinergi dengan OPD dan unsur masyarakat, untuk mewujudkan pembangunan yang terencana.

Sesuai Tupoksinya yang ada, Kecamatan memiliki wewenang menjalankan kewajiban pemerintahan dalam wilayah kerjanya, yang mencakup bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta memberikan pelayanan sesuai yang diperintahkan oleh pimpinan daerah.

Dalam memberikan pelayanan, aparatur harus bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, sehingga keterpaduan sikap dapat terwujud, yang berorientasi terhadap lahirnya semangat dari masyarakat dalam mendukung pembangunan yang direncanakan.

Disela kesempatannya itu, wakil walikota Solok juga mengakui, dalam jabatan yang hanya 3,5 tahun itu, niscahya visi dan misi itu akan tercapai, tampa adanya sinergitas dari seluruh aparatur pemerintahan, dan hal itu juga harus didukung oleh lembaga yang ada didaerah setempat.

Dan selain itu dikatakannya, aparatur kelurahan dan kecamatan harus mampu berinovasi, yang inovatif dan produktif, terkait dengan konsep atau program untuk kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan pelayanan masyarakat.

(Gia Wiranda)

UAS : Konversi Bank Nagari ke Syariah Adalah Ujian Iman

0

Padnag, investigasi.news

Ustad Abdul Somad menilai perjuangan konversi Bank Nagari dari sistem konvensional menjadi Bank Umum Syariah merupakan ujian iman bagi masyarakat Sumbar.

“Kalau kendala dari proses konversi ini adalah khawatir akan mengakibatkan kerugian maka ini adalah ujian bagi iman masyarakat Sumbar,” katanya saat bersilaturahmi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy di Padang, Kamis.

Ia mengatakan jika iman sudah kuat maka tidak ada alasan lagi untuk meninggalkan sistem riba dan beralih ke sistem syariah karena Allah sudah menjamin rezki hamba-Nya. Ada 90 ayat dalam Al Quran yang mengatakan Allah sudah menetapkan dan menjamin rezki itu.

Sebaliknya ada pula satu ayat dalam Al Quran yang mengatakan syetan itu menjanjikan kefakiran. “Mungkin yang takut rugi, yang takut jadi fakir jika memilih sistem syariah itu masih terbujuk rayuan syetan yang disebut Al baqarah 268 itu,” katanya.

UAS mengatakan untuk beralih pada sistem syariah itu tidak bisa dimulai dari atas. Dengan aturan yang dibuat oleh gubernur atau bupati/wali kota. Tetapi harus ada kesadaran dari bawah.

Ia menyarankan untuk menggaungkan ekonomi syariah dengan menggandeng semua penceramah, tokoh agama, majlis taklim dan organisasi keagamaan agar secara terus menerus menyampaikan keunggulan ekonomi syariah dalam setiap ceramah.

“Kalau semua sudah bergerak. Setiap masjid dan majlis keilmuan terus membahas ekonomi syariah diharapkan masyarakat bawah akan mulai sadar, lalu menuntut untuk mengarah pada sistem syariah,” ujarnya.

Selanjutnya ia mengatakan amal dari Gubernur, Bupati/Wali kota bukan hanya sholat dhuha, bukan sekadar tahajud, baca Quran. Itu amal yang biasa. “Amalnya, ijtihadnya adalah konstitusional. Merubah dari konvensional ke syariah itu adalah konstitusional,” ujarnya.

Terakhir ia berpesan agar kepala daerah yang sedang memperjuangkan konversi itu untuk tidak terlalu memikirkan “bully” yang dialamatkan kepadanya. Bagaimanapun hebatnya orang, bahkan Nabi Muhammad pun kena bully.

“Karena itu teruslah berjuang. Jangan fikirkan apa kata orang,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar memang tengah berjuang untuk melakukan konversi Bank Nagari dari konvensional menjadi Bank Umum Syariah. Dalam RUPS sudah disepakati paling lambat sudah terlaksana pada Januari 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan UAS telah menjadi inspirasi baginya untuk membuat program pembangunan terutama yang menyangkut daerah terisolir.

“Kalau UAS dua kali sebulan masuk ke pedalaman. Kami pun mencontoh itu. Minimal dua kali setahun Gubernur dan Wakil Gubernur turun langsung ke daerah-daerah terisolir yaitu pada akhir tahun dan pada Idul Adha,” ujarnya.

Selama kunjungan akan dilihat apa yang bisa dibantu sesuai dengan kewenangan provinsi sehingga pembangunan itu benar-benar bisa merata hingga ke daerah tersulit.

Rel/ns

Bupati H. Benny Utama ; “Pabrik Pakan Ikan Segera Dibangun Di Pasaman”

0

Pasaman, Investigasi.news

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Wahyu Sakti Trenggono menetapkan Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu Kampung Perikanan Budidaya di Indonesia.

Keputusan Menteri KP ini ditetapkan dalam SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 64 Tahun 2021, tertanggal 23 Agustus 2021, tentang Kampung Perikanan Budidaya yang berlokasi di enam kabupaten pada enam provinsi di Indonesia.

“Alhamdulillah, puji syukur pada Allah subhanahu waata’ala yang telah mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Pasaman, terkhusus masyarakat petani ikan di wilayah Rao dan sekitarnya,” ucap Bupati Pasaman, H. Benny Utama.

Hal itu disampaikan Bupati Benny Utama saat meninjau lokasi pembangunan Pabrik Pakan Ikan Mandiri, yang akan diserahkan ke pihak Kementerian KP di belakang areal Pusat Balai Benih Ikan (BBI) Beringin, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kamis (26/8).

“Dengan keluarnya SK Menteri KP tersebut, harapan berpuluh-puluh tahun masyarakat Pasaman, khususnya petani ikan Rao untuk berdirinya pabrik pakan ikan di Pasaman, akan segera terwujud,” ujar Bupati Benny senang.

Dijelaskan, proses pembangunan Pabrik Pakan Mandiri di Pasaman, akan dimulai pelaksanaanya tahun ini, yang diawali proses penyerahan lahan dari Pemkab Pasaman ke Menteri KKP, pembangunan infrastruktur jalan ke lokasi pabrik dengan APBD-P Pasaman tahun 2021, dan proses administrasi lainnya menjelang pabrik pakan ikan yang didanai sepenuhnya oleh Kementerian KP, dimulai pengerjaanya.

“Kita menyerahkan lahan seluas 3000 meter untuk pembangunan pabrik ke pihak Kementerian KP, serta membangun infrastruktur jalan ke lokasi pabrik, dan selanjutnya KKP akan membangun pabrik pakan mandiri senilai 30 milyar lebih,” jelas Bupati Benny Utama.

Ditambahkan, pada saat Pemkab Pasaman menyerahkan surat tanah awal bulan depan ke Kementerian KP, selanjutnya pihak kementerian KP akan menyerahkan pula satu unit escavator untuk mendukung usaha perikanan Air Tawar di Kabupaten Pasaman.

Kepala Dinas Perikanan M. Dwi Richi dan Kepala Bapeda Pasaman Choiruddin Batubara, SE menyebutkan bahwa perjuangan Bupati Pasaman Benny Utama untuk mendapatkan alokasi anggaran kementrian agar terwujud pabrik pakan ikan di Pasaman, sangat luar biasa dan begitu gigih.

“Perjuangan Pak Bupati amat luar biasa, bahkan sampai “memaksa” Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono datang ke Pasaman pada juni lalu, guna melihat langsung usaha perikanan air tawar masyarakat Pasaman,” ujar Choruddin Batubara.

Didampingi Kepala Bappeda, Kadis Perikanan, Kadis PU dan Kabid Aset, Bupati Benny Utama meninjau lokasi pembangunan pabrik pakan ikan mandiri di BBI Beringin, serta dihadiri Camat Rao Selatan, Wali Nagari Lansek Kadok, juga ninik mamak pemuka masyarakat setempat.

Di lokasi tersebut, Bupati berkesempatan bersosialisasi dengan masyarakat setempat, dan menerima langsung pernyataan masyarakat yang bersedia menyerahkan tanahnya untuk pembangunan jalan ke lokasi pabrik. (Ris)

Tiga Tantangan Besar Hambat Gerakan Perburuhan di Indonesia

0

Jakarta, Investigasi.News

DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 menyebutkan Tiga tantangan besar tengah menghambat pergerakan Serikat Buruh saat ini di Indonesia.

Pertama, masih maraknya “Union Busting” atau Pemberangusan Serikat Buruh. Kedua belum adanya Kepastian Hukum atas persoalan yang dialami Buruh dan Ketiga Lemahnya Pengawasan Pemerintah atas pelanggaran-pelanggaran di bidang Ketenagakerjaan.

“Saat ini tantangan besar yang dihadapi Serikat Buruh adalah soal kesejahteraan yang mengerucut pada ketiga tantangan besar tersebut. Sesuai dengan tema yang diangkat Kongres, yakni ‘Kesejahteraan Buruh Adalah Kekuatan Bangsa Dan Negara, dengan Sub Tema “Buruh Menyongsong Masa Depan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh,” kata Ketua DPP SBSI 1992 Abednego Panjaitan kepada Wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, Ketiga tantangan besar ini menjadi topik utama yang harus disampaikan SBSI 1992 kepada pemerintah sehingga dapat dijadikan pembahasan nasional dalam membina iklim perburuhan yang baik di tingkat unit kerja dan pada akhirnya akan menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara Buruh dan Pengusaha.

SBSI 1992, sambung Abed, merupakan salah satu organisasi Serikat Buruh sebagai alat perjuangan dalam menyampaikan kritik dan solusi kepada pemerintah.

SBSI 1992 didirikan oleh Tokoh-tokoh besar bangsa seperti mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid disapa Gus Dur, Prof Dr Muchtar Pakpahan, Rachmawati Soekarno Putri dan Sabam Sirait beserta puluhan tokoh Buruh lainnya.

Akan tetapi dalam perjalanannya, SBSI 1992 mengalami berbagai masalah besar terkait Union Busting seperti yang terjadi di Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara, dimana Pengusaha nekat mengkriminalisasi pengurus Serikat Buruh tanpa adanya perhatian Pemerintah.

“SBSI 1992 akan terus menyuarakan kebebasan berserikat dan berkumpul sebagai pondasi perjuangan hak dan kepentingan kaum buruh Indonesia,” timpalnya.

Tantangan kedua, menurut Sekretaris Jenderal Relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) Satu Kali ini, negara belum mampu memberikan perlindungan hukum kepada setiap buruh di seluruh Indonesia.

“Artinya siapapun yang membayar upah di bawah UMP adalah pelanggaran. Undang-undang menuliskan itu dengan tinta Emas dalam kemasan produknya, tapi disi lain jutaan kasus pembayaran upah di bawah UMP terjadi di seluruh Indonesia. Ironisnya, tak satupun Pengusaha yang dipenjara karena membayar upah dibawah ketentuan. Disini kami meminta pemerintah memberikan suatu kepastian hukum,” imbuhnya.

Selain itu, jelas Abed, keputusan hukum atas perkara di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), yang apabila kasusnya sudah putus, namun jaminan atas keputusan tersebut masih pula harus diperjuangkan.

“Saat ini PT SCS Serpong sebagai Perusahaan yang tergabung di dalam Sritex Group mem-PHK 297 Karyawannya. Putusan di tingkat PHI Serang menghukum Pengusaha membayar sekitar Rp30 Milyar kepada anggota SBSI 1992, memang belum Inkrach, tapi pemerintah harus memberikan kepastian hukum atas kasus seperti ini. Banyak pengalaman yang kita alami, setelah kasus putus di Pengadilan, namun hak-hak Buruh masih harus diperjuangkan bahkan hangus begitu saja. Ini bukti, tidak adanya perlindungan kepada serikat atau buruh sebagai akibat kurangnya perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Abed berharap, pemerintah dapat memberikan kepastian hukum kepada Buruh. Jangan asal membuat produk Undang-Undang tapi tidak ada perlindungannya.

“Bagaimana seorang buruh yang lemah dan miskin melakukan perlawanan, disuruh berperkara, disuruh berlawanan dengan pengusaha yang berduit? Ini menjadi tantangan besar di era sekarang dan ke depannya,” bebernya.

Persoalan ketiga, menurut Abed, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia. UU sebelumnya maupun UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang baru-baru ini dibuat oleh pemerintah terkesan berpihak kepada kaum Buruh, padahal faktanya di lapangan Buruh sangat jarang mendapatkan perlindungan atas persoalan yang dialaminya tersebut.

“Ini terjadi karena lemahnya fungsi pengawas ketenagakerjaan. Padahal, jikalau Pengawasan benar-benar berjalan sesuai aturan, maka itu sangat bagus untuk dijalankan. Tapi pengawas ini justru menjadi mitranya pengusaha. Ketiga hal ini menjadi catatan besar dan menghambat demokrasi dalam pergerakan buruh untuk memperjuangkan hak-haknya,” paparnya.

Ketua Panitia Acara, yang juga Ketua SC SBSI 1992, Iradat Ismail mengatakan, saat ini SBSI 1992 akan menggelar even besar sebagai Program kerja 5 tahunan yang dirangkai juga sebagai alat konsolidasi dalam kegiatan Kongres ke-5 SBSI 1992.

“Tujuannya untuk menelurkan calon pemimpin SBSI 1992. Juga untuk merapatkan tingkat pimpinan cabang SBSI 1992 se-Indonesia,” ujar Iradat didampingi Ketua Panitia Penyelenggara, yang juga Ketua Panitia OC SBSI 1992, Marjuddin Nazwar.

Marzudin menambahkan, kongres yang akan berlangsung pada beberapa pekan mendatang untuk menyiapkan konsolidasi program kerja 5 tahun kedepan dan sebagai proses kaderisasi kepemimpinan nasional.

Namun demikian, mengenai siapa saja yang akan mencalonkan sebagai ketua umum SBSI 1992, hingga kini belum muncul namanya. Tapi nantinya akan muncul dengan sendirinya.

“Tujuannya bagaimana melahirkan pemimpin SBSI 1992 selanjutnya. Kongres ini untuk merapatkan konsolidasi kelembagaan di tingkat pengurus komisariat, pengurus cabang dan pengurus propinsi di seluruh Indonesia. Dan saat ini, SBSI 1992 sudah ada di seluruh propinsi dengan total 35 ribu anggota dan basis terbesarnya ada di propinsi Sumatera Utara,” tutup dia.

(Rel/Ism)

Walikota Solok Copot Jabatan Kepala OPD Yang Tidak Berkompetensi

0

Kota Solok. Investigasi.News

Walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, bersama wakilnya Dr Ramadhani Kirana Putra, akan mencopotan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang tidak memiliki Kompetensi, dan ditegaskannya, pemerintah dan masyarakat hanya membutuhkan pejabat yang memiliki pengetahuan, sikap, nilai, pemahaman, dan kemauan untuk bekerja.

Ungkapan yang menjadi sebuah sinyal sebelum mutasi ataupun rotasi jabatan dilakukannya itu, disampaikan walikota Solok saat memimipin rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD yang ada dilingkungan pemerintahan kota Solok, Kamis, 26 Agustus 2021, diruangan rapat orang nomor satu dipemerintahan tersebut.

” Ibarat dalam sebuah tim sepak bola, apabila ada pemain yang cidera, wajib untuk diistirahatkan, dari menggangu alur permainan yang telah direncanakan ” ungkap walikota Solok.

Terpantau saat itu, suasana sentak saja menjadi panas, walaupun rakor dilansungkan dalam ruangan yang dilengkapi dengan pendingin, sementara itu, sebelumnya rakor diagendakan untuk melakukan evaluasi, koordinasi, ataupun konsultasi terhadap beberapa permasalahan terkait dengan tupoksi yang ada pada masing masing OPD tersebut.

Ditengah perubahan suasana yang terjadi, penegasan walikota Solok, dikuatkan oleh paparan yang disampaikan Dr.Ramadhani Kirana Putra, dalam hal itu dikatakannya, amanah merupakan sebuah kepercayaan yang harus dipertanggung jawabkan, dan disaat seseorang mau dan menerima amanah yang diberikan, memiliki arti bahwa ia mampu untuk melaksnakan apa yang menjadi tupoksi didalam amanah yang diberikan.

Berdasarkan dari pada itu, wakil walikota Solok menegaskan, OPD harus mampu menjalankan kewenangan yang telah diberikan, dan dikatakannya, kesuksesan dalam menjalankan tupoksi yang ada, akan menjadi tolak ukur untuk hari yang akan datang.

Disela kesempatannya itu, wakil walikota Solok juga menyampaikan, bahwa OPD harus membangun komunikasi yang baik dengan Forkompimda, dan unsur masyarakat lainnya, dan dari komuniksi yang terbangun, akan membantu OPD dalam menjalankan tupoksi yang harus dipertanggung jawabkan tersebut.

(Gia Wiranda)

Ketua DPRD Agam, SPd, MM, Silaturahmi dengan Pengurus IKLA Riau

0

Pekanbaru, Investigasi.News

Meski disibukkan dengan segala aktivitas, kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, S.Pd, MM masih meluangkan waktu khusus untuk bersilaturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Luhak Agam (IKLA) Provinsi Riau.

Mengawali pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, S.Pd, MM mengucapkan selamat kepada HM Hanafi yang terpilih sebagai Ketua Umum IKLA Provinsi Riau periode 2021-2026 pada musyawarah besar (mubes) yang diselenggarakan pada Sabtu (21/08/2021).

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Kabupaten Agam mengucapkan selamat atas terpilihnya Pak Hanafi sebagai Ketua Umum IKLA. Semoga dibawah kepemimpinan Pak Hanafi, IKLA Provinsi Riau bisa menyatukan program ranah dan rantau. Dan saya selalu mendukung, apalagi untuk mensejahterakan orang Agam baik yang di Agam maupun di rantau ,” ucap Novi Irwan.

Dalam kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Agam tersebut langsung disambut Sekretaris Dewan Pembina IKLA Provinsi Riau Ir H Marjoni Hendri, Ketua Umum IKLA Provinsi Riau periode 2021-2026 HM Hanafi SH dan Sekretaris Umum IKLA Provinsi Riau Drs H Berman di Sekretariat IKLA Jalan Pahlawan Kerja, Kota Pekanbaru, Rabu (25/08/2021) siang.

Sementara, pada kesempatan itu, Ketua Umum IKLA Provinsi Riau periode 2021-2026 HM Hanafi berharap kepada DPRD Kabupaten Agam agar mendukung program Bupati Agam saat hadir pada mubes IV IKLA pada Sabtu (21/08/2021).

Diakhir pertemuan, Ketua DPRD Agam berpesan kepada pengurus IKLA Provinsi Riau untuk sering-sering pulang kampung guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pertanian maupun produk industri rumahan.

(Daji)

Satresnarkoba Polres Agam Amankan Satu Orang Pengguna shabu di Matur

0

Agam, Investigasi.news

Polres Agam yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bersama Tim Ops Resnarkoba Polres Agam mengamankan 1 orang Penyalahgunaan Narkotika gol.1 jenis sabu yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekitar pukul 00.10 wib, tempat di Jalan Raya Maninjau Kelok 44 Jorong Padang Gelanggang Kenagarian Matur Mudiak Kec. Matur Kab. Agam.

Dalam kejadian tersebut ditemukan dengan identitasnya yaitu, IB 23 tahun, laki-laki, minang, Islam, tidak bekerja, Jorong Sumpadang Palalua Kenagarian Palaluar Kec. Koto VII Kec. Sijunjung Prov. Sumbar.

Berupa barang bukti yaitu,1 (satu) paket yang diduga narkotika gol 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening dengan berat 1,1 (satu koma satu) gram, Lakban plastik warna hitam, 4 (empat) lembar tissue,1 (satu) buah plastik ukuran kecil warna orange, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna Mild.1 (satu) unit sepeda motor merk beat warna hijau putih tanpa nomor polisi.

Dengan ada 2 orang saksi yaitu, A.H, 49 tahun, Laki-laki, Jorong Padang Gelanggang Kenagarian Matur Mudiak Kec. Matur Kab. Agam dan R.R, 33 Tahun, Laki-Laki, Jorong Padang Gelanggang Kenagarian Matur Mudiak Kec. Matur Kab. Agam.

Dengan kronologis kejadiannya yaitu, hari Rabu, 25 Agustus 2021 sekira jam 00.10 wib bertempat di Jalan Raya Maninjau Kelok 44 Jorong Padang Gelanggang Kenagarian Matur Mudiak Kec. Matur Kab. Agam.

Dimana anggota tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku saudara TB, dimana pada saat itu tim opsnal melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk beat warna hijau putih tanpa nomor polisi dari arah Maninjau menuju Padang Gelanggang Matur yang berboncengan dan pada saat itu, tim opsnal langsung melakukan penyetopan sehingga sepeda motor tersebut berhenti dan tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang ada di atas motor tersebut.

Dan pada saat itu yang membawa sepeda motor AD langsung meloncat dari sepeda motornya langsung melarikan diri kedalam jurang dan tidak bisa dikejar sedangkan pelaku saudara TB yang dapat diamankan dikarenakan dia berboncengan maka dia yang bisa ditangkap dan kemudian tim opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi.
Saksi diminta untuk penggeledahan dan penyitaan dan setelah saksi-saksi datang ditempat kejadian tim opsnal menjelaskan kepada saksi bahwa saksi –saksi diminta untuk menyaksikan penggeledahan terhadap badan/pakaian, tempat serta penyitaan terhadap barang bukti.

Kemudian tim opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap badan / pakai pelaku TB akan tetapi tidak ada ditemukan barang bukti kemudian dilanjutkan penggeledahan terhadap tempat pelaku TB ditangkap ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik ukuran kecil warna orange yang berisikan 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild di dalamnya berisikan 4 (empat) lembar tissue dilakban plastik warna hitam.

Didalam plastik tersebut berisikan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dan tim opsnal menanyakan kepada pelaku TB “ ini barang siapa dan dijawab oleh TB barang milik dia dan apa nama di jawab pelaku narkotika jenis shabu dan tim opsnal menanyakan kembali dari mana barang ini di dapat dan pelaku TB menjawab.

Bahwa barang narkotika jenis shabu didapat dengan cara dibeli dari AB di Maninjau dan barang tersebut dia pegang dengan tangan kiri oleh pelaku TB lalu menjatuhkan ke jalan (aspal) pada saat ditangkap kemudian tim opsnal langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Agam guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

(Daji)

Benny Utama Dapat Kunjungan Dari Inspektur Kejaksaan Agung

0

Pasaman, Investigasi.News

Setelah disapa sebagai Senior oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Anwarudin Sulistiyono, saat berkunjung ke Pasaman 30 Juni lalu, tadi siang Rabu (25/8), Bupati Pasaman H. Benny Utama kembali disapa hormat sebagai Senior oleh Inspektur Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tedjolekmono.

Kehadiran empat petinggi Kejagung RI, Tedjolekmono bersama tiga Inspektur Muda, Yuqaiuyum Hasib, Ranu Indra dan Nurizal Nurdin, ditandai dengan jamuan makan siang di rumah dinas Bupati Pasaman, Jalan Sudirman Lubuk Sikaping.

“Tidak ada kegiatan formal, hanya makan siang bersama dengan teman-teman dari Kejaksaan Agung, juga Pak Sunanto Assisten Pengawasan Kejati Sumbar dan Pak Kajari serta adik-adik Jaksa yang bertugas di Pasaman,” ujar Bupati Benny Utama, di kediamannya.

Bupati Benny Utama menjelaskan, sapaan Senior dari Inspektur Kejagung Tejolekmono, lantaran beda angkatan dengan Pak Tejo.

“Saya Jaksa angkatan 1987, sedangkan Pak Tejo angkatan 1997, beda sekitar sepuluh tahun,” ujar Pak Benny.

Dalam kesempatan tersebut tampak Bupati Benny Utama sempat beberapa kali menelpon temannya yang masih dinas di Kejagung dan menjabat kepala kejaksaan tinggi di beberapa Provinsi di Indonesia. (Ris)

Presiden Sampaikan Strategi Pengendalian Dan Pemulihan Inflansi Tahun 2021

0

Kota Solok.Investigasi.News

Tepatnya pada Rabu, 25 Agustus 2021,di istana negara, dalam Rapat Koordisi nasional (Rakornas), Presiden Jokowi Dodo, melalui aplikasi zoom, menyampaikan beberapa strategi pengendalian dan pemulihan inflasi Tahun 2021, kepada seluruh kepala daerah tingkat II, serta Gubernur yang ada di provinsi.

Didalam kesempatannya itu, Presiden Jokowi Dodo mengatakan, bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menggunakan Platform E-Commerce, baik yang dilakukan secara global, nasional, maupun oleh pemerintah daerah.

Presiden juga menghimbau suluruh kepala daerah, untuk mendorong dan menfasilitasi pemasaran yang dilakukan oleh seluruh pelaku UMKM, petani serta nelayan, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha tersebut

Terkait dengan hal itu, Presiden Jokowi Dodo, meminta kepala daerah melalui instansi terkait, untuk memasukan seluruh hasil atau produk yang didapatkan oleh pelaku usaha tersebut ke Platform E-Commerce, dengan tujuan untuk meningkatkan atau memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran secara nasional.

Kegiatan yang dikemas secara nasional itu, diikuti oleh seluruh kepala daerah secara virtual, sementara itu, dipemerintahan kota Solok, diikuti oleh wakil walikota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra, di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional tersebut, selain Presiden RI, juga menghubungkan kepada Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, serta beberapa pemangku jabatan tinggi lainnya.

(Gia Wiranda)