Beranda blog Halaman 4949

Hingga Kini, Pemerintah Tak Menjadikan Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Administrasi

0

Investigasi.News

Juru bicara vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi memastikan, kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks karena sertifikat vaksin Covid-19 belum digunakan untuk menjadi persyaratan administrasi apapun.

“Sampai sekarang vaksinasi sebagai bukti administrasi kami belum lakukan persyaratan tersebut. Kalau ada yang mengatakan saat ini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat administrasi itu adalah hoaks ya,” kata Nadia dalam webinar yang disiarkan kanal Youtube Holopis Channel, Selasa (29/6/2021)

Nadia pun menegaskan, hingga saat ini syarat perjalanan pun masih menggunakan hasil rapid antigen dan juga swab PCR.

“Yang pasti yang kita gunakan PCR atau rapid antigen, kalau syarat administrasi sampai sekarang belum kita lakukan,” tegasnya.

Menurut Nadia, aturan tersebut jelas tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.

***

Hari Ini, Jadwal Tim Indonesia

0

The Daddies dan Mininos Kembali Tampil

Jakarta, Investigasi.News

Kontingen Indonesia akan melanjutkan perjuangan mereka dalam Olimpiade Tokyo 2020, Selasa, mulai dari bulu tangkis ketika pasangan Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan (The Daddies) mengejar tiket perempat final dari Grup D.

The Daddies bakal menghadapi wakil Korea Selatan Choi Solgyu/Seo Seungjae di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo. Kemenangan jelas menjadi target mereka.

“Atlet Korea ini punya power yang bagus, pertahanan mereka cukup rapat,” kata Ahsan.

Tidak hanya pasangan nomor dua dunia, Kevin Sanjaya/Marcus Gideon (Minions) yang merupakan pasangan nomor satu dunia juga akan menjalani laga terakhir penyisihan Grup A melawan pasangan asal Taiwan, Lee Yang/Wang Chi-Lin.

“Kami ingin memenangi medali emas, tetapi pertandingan masih panjang. Kami tidak ingin menambah tekanan itu,” kata Marcus usai memenangkan laga kedua penyisihan grup melawan pasangan India Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty.

Berikutnya ganda putri Greysia/Apriyani yang menempati peringkat keenam dunia, akan berhadapan dengan Fukushima/Hirota yang merupakan ganda putri nomor satu dunia di Grup A. Lawan yang tak mudah bagi pasangan Indonesia ini.

“Yang penting siap mental saja, siap capek dan jangan lupa, harus jaga ekspektasi. Kalau masalah strategi, itu tidak perlu dibahas,” kata pelatih ganda putri timnas bulu tangkis Indonesia Eng Hian.

Selain bulu tangkis, Arif Dwi Pangestu akan turun pada panahan nomor perorangan putra. Pada babak 32 di Yumenoshima Park, Arif akan menghadapi pemanah Jerman Florian Unruh.

Berikut jadwal pertandingan Tim Indonesia :

1. Greysia/Apriyani vs Fukushima/Hirota pukul 08.40 WIB

2. Kevin Sanjaya/Marcus Gideon vs Lee Yang/Wang Chi-Lin pukul.10.00 WIB

3. Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan vs Choi Solgyu/Seo Seungjae pukul 10.40 WIB

4. Arif Dwi Pangestu vs Florian Unruh (panahan) pukul 10.49 WIB.

***

Selama PPKM Darurat, Keluar-Masuk Jabodetabek Via Tol Turun 40%

0

Jakarta, Investigasi.News

Penyekatan di masa PPKM darurat pada 3-20 Juli lalu dinilai efektif menurunkan mobilitas masyarakat di jalan tol. Jasa Marga mencatat selama pelaksanaan PPKM darurat lalu lintas di 4 gerbang tol (GT) utama yang ke luar Jakarta mengalami penurunan hingga 40 persen.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyampaikan mobilitas masyarakat dan aktivitas di ruas jalan tol milik Jasa Marga Group menurun selama periode PPKM darurat 3-20 Juli.

“Dengan adanya penurunan lalu lintas hampir di seluruh ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dalam rangka PPKM darurat Jawa-Bali pada periode 3-20 Juli 2021, kami menilai kebijakan pemerintah ini sangat efektif menekan mobilitas masyarakat, termasuk dalam melakukan perjalanan darat dengan menggunakan jalan tol,” ujar Heru dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (27/7/2021).

Heru menyampaikan, lalu lintas ke luar Jakarta di 4 ruang gerbang tol (GT) utama, yakni GT Cikampek Utama, GT Cikupa, GT Ciawi, dan GT Kalihurip, mengalami penurunan rata-rata 40 persen dibanding lalu lintas harian rata-rata normal.

Jasa Marga mencatat, selama 18 hari penerapan PPKM darurat, volume lalu lintas yang meninggalkan Jabodetabek turun sebesar 40,9 persen. Berikut ini perinciannya:

– GT Kalihurip Utama turun 45,96%
– GT Cikupa (arah barat) turun 35,73%
– GT Ciawi (arah selatan) turun sebesar 46,73%.

Sementara volume kendaraan memasuki Jabodetabek selama 18 hari PPKM darurat juga mengalami penurunan sekitar 42,67%. Berikut ini rinciannya:

– GT Cikampek Utama (arah Timur) turun 53,61%
– GT Kalihurip Utama turun 40,80%
– GT Cikupa (arah Barat) turun 36,28%
– GT Ciawi (arah Selatan) turun 42,95%.

Lebih lanjut, Heru mengimbau masyarakat agar mendukung pelaksanaan PPKM yang berlangsung hingga awal Agustus 2021 dengan tetap di rumah saja. Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan.

“Selain itu, kami juga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android,” tutup Heru.

***

Terkait Keuangan, TPAKD Diharapkan Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat

0

Padangpariaman, Investigasi.News

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. dan Penjabat Sekretaris Daerah Ir. Ali Amran,M.Si hadiri Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota dan Launching Kredit atau pembiayaan melawan Rentenir TPAKD Provinsi Sumatra Barat secara virtual pada Senin(26/07) di Command Center Padang Pariaman

Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Muhammad Irsyad dengan adanya program TPAKD melawan rentenir dengan nama inovasi mengatasi rentenir daerah minang (marandang), ini dianggap sebagai solusi yg jitu untuk mendorong masyarakat agar terus melakukan usaha mikro ditengah perekonomian yang sulit terutama pada masa pandemi ini.

“Program ini juga sebagai alternatif hingga lahirnya peraturan Gubernur, dimana ini dinilai akan mampu menyediakan proses kredit yang mudah, hanya dengan jangka waktu 2-3 hari pinjaman dapat dicairkan dengan syarat harus bersinergi dengan seluruh stakeholder,”tambahnya

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat Yusri dalam sambutannya semoga kegiatan ini mampu mendorong perekonomian Sumatra Barat menjadi lebih baik lagi terlebih pada masa pandemi dengan kreativitas untuk mendongkrak perekonomian Sumatra Barat kembali

“Berdasarkan survei OJK pada tahun 2019 tercatat 38,03 persen
masyarakat yang memahami tingkat inklusi sehimgga masih diperlukan peningkatan akses keuangan masyarakat. Keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah akan menunjang progtam TPAKD dengan bersinergi seluruh pihak.

TPAKD ini dikukuhkan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi,SP

Gubernur Sumatra Barat dalam sambutannya mengatakan keberadaan TPAKD sangat strategis bagi kabupaten/kota di Sumatra Barat dengan adanya TPAKD akan mengedukasi masyarakat dan sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keuangan.

“Keuangan masyarakat daerah Sumatra Barat rata-rata masih dibawah Nasional ini menjadi tugad bagi kita semua melalui TPAKD ini,yang akan meningkatkan literasi dan wawasan pengetahuan masyarakat terkait keuangan di daerah masing-masing,”ungkapnya

Ia juga menambahkan selain meningkatkan literasi dan wawasan masyarakat tentang keuanga , TPAKD juga memberikan peluang bantuan dari perbankan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masayatakat,pendapatan petani dan bantuan modal di Sumatra Barat. Dengan meningkatknya wawasan tentang keuangan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh modal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(***)

Ahmad Basarah Jadi Pembicara di Rapimcab GMNI Pasaman

0

Pasaman, Investigasi.News

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) DPC GMNI Kabupaten Pasaman yang di ikuti seluruh pengurus cabang dan pengurus komisariat.

Kegiatan Rapat Pimpinan Cabang DPC GMNI Kabupaten Pasaman ini mengangkat tema; Machvorming Kader Sebagai Otot Gerakan Yang “Progressive Revolutionare” Dalam Mewujudkan Kejayaan Kaum Marhaen”.

Kegiatan konsolidasi sekaligus kordinasi kader ini berlangsung menarik dan menghadirkan Dr. H.Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Arumas Hotel Pasaman, Nagari Air Manggis, Kecamatan Lubuksikaping, Senin (26/7/21).

“Kegiatan ini diikuti oleh 16 pengurus DPC GMNI Kabupaten Pasaman, 4 Komisariat yakni Komisariat, PAI STAI Lubuksikaping, Komisariat Ilmu Hukum Yappas, Komisariat Ilmu Ekonomi Yappas, serta Komisariat Tuanku Imam Bonjol Kabupaten Pasaman”. Jelas Muhammad Muda, Panitia Rapimcab GMNI Kabupaten Pasaman kepada media ini.

Dijelaskan muda, kegiatan ini dilaksanakan karena memang secara aturan kepengurusan baru Pimpinan Cabang wajib mengadakan Rapimcab untuk konsolidadi organisasi.” Ujar Muda yang juga selaku Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Pasaman ini.

Ketua Cabang DPC GMNI Kabupaten Pasaman, Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan Rapimcab ini dilaksanakan untuk konsolidasi organisaai sekaligus melaksanakan mandat SK Kepengurusan yang dikeluarkan DPP GMNI dalam rangka membangun DPC GMNI yang solid di Kabupaten Pasaman.

Wahyudi juga mengajak semua kader untuk meneguhkan semangat para pendiri bangsa, bahwa Indonesia itu bukan hanya Pasaman, Sumatera Barat atau bukan hanya Minang/mandailing atau bukan hanya muslim atau kristen atau budha hindu yang ada di Indonesia.

Wahyudi menegaskan bahwa Indonesia adalah seluruh pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke dari miangas hingga pulau rote. Indonesia berisi beragam suku dan bermacam agama sebagai kekayaan bangsa Indonesia.

Karena itulah menurut Wahyudi, semangat untuk menjaga persatuan serta kesatuan bangsa harus tetap bersemanyam dalam jiwa dan raga kader, harus ditanamkan supaya tumbuh subur agar berbuah toleransi dan perdamaian serta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Praktek menjaga persatuan harus dimulai dari Kabupaten Pasaman yang kita cintai bersama agar kota ini menjadi contoh dan teladan bagi daerah2 lain yang ada di Indonesia”, Ujar Wahyudi.

Menurut Wahyudi, Kabupaten Pasaman yang memiliki beragam masyarakat, mulai dari orang Mandailing, Batak, Minang, Jawa dan daerah lainnya serta Beragam Agama haruslaj disyukuri sebagai suatu kekayaan daerah. untuk itu menurutnya haruslah senantiasa dijaga.

Dijelaskan Wahyudi, bahwa DPC GMNI Kabupaten Pasaman statusnya masih Caretaker, tepat ditetapkan pada tgl 02 Juni 2021 dengan Surat Ketentuan nomor; 110/SK/DPP.GMNI/VI/2021 hari ini tepat pada tgl 26 Juli 2021.

Dengan semangat rekan-rekannya di GMNI Kabupaten Pasaman bisa mengalahkan keterbatasan dengan kurang dari 2 bulan GMNI Kabupaten Pasaman telah melahirkan 4 Komisariat.

Pada acara hari ini, kami pengurus GMNI akan melaporkan kinerja GMNI dalam waktu 1x per 3 bulan. Disini juga kami akan merumbukkan apa yang akan kami lakukan berikutnya termasuk kegiatan KTD, sesuai dengan amanah yg diberikan oleh Ketua Umum DPP GMNI yg tertera di dalam SK untuk segera mendefenitifkan DPC GMNI Kabupaten Pasaman. Ujar Wahyudi.

Ketua DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino dalam sambutannya juga mengatakan mengapresiasi semangat kader-kader DPC GMNI Pasaman dalam membangun organisasi.

Arjuna Berharap, kegiatan Rapimcab yang dilaksanakan oleh DPC GMNI Kabupaten Pasaman diharapkan mampu menjadi momentum konsolidasi kader serta kordinasi pengurus menuju DPC GMNI Kabupaten Pasaman yang mantap.

Sementara ketua DPD Persatuan Alumni GMNI Yogi Yolanda, berharap dengan hadirnya GMNI di Kabipaten Pasaman mampu ditiru oleh kabupaten/kota lainnya di Sumbar dalam memahami nilai nilai nasionalisme di kalanga pemuda.

Hadir sebagai pembicara via zoom di acara Rapimcab tersebut Dr. Ahmad Basarah, M.H. Dalam penyampaiannya Basarah mengatakan, bahwa menjadi kader GMNI haruslah menjadi pejuang pemikir-pemikir pejuang yang siap membela kepentingan kaum marhaen.

Dikatakan oleh Ahmad Basarah, DPC GMNI Kabupaten Pasaman sebagai salah satu DPC GMNI yang ada di Indonesia dia katakan dengan bangga karena lahir di Pasaman. karena menurutnya, hadirnya GMNI di Pasaman mampu memupuk kembali semangat para pendahulu-pendahulu di minangkabau yang ikut andil dalam kiprahnya mendirikan Republik Indonesia.

Ahmad Basarah menjelaskan, bahwa tidak sedikit para tokoh-tokoh Minangkabau yang telah ikut berjuang menyumbangkan darah, keringat dan air matany apalagi semasa hidup Bung Karno untuk bersama-sama menjaga Republik Indonesia. untuk itu ia berharap kehadiran GMNI di Pasaman mampu menjadi pencerdasan kepada masyarakat di Sumbar, untuk berperan aktif dalam memupuk semangat nasionalisme masa lampau dari Sumbar untuk ditularkan kepada generasi sekarang dan dimasa mendatang.

Ahmad Basarah juga kembali mengisahkan kala dirinya saat menjadi kader GMNI yang dimulai aktif sejal di Komisariat, di Cabang hingga menjadi Sekjend GMNI hingga menjadi DPR RI empat periode serta menjadi pimpinan MPR RI seperti saat ini.

Semua itu ia katakan tidaklah terlepas dari kesungguhan dan keuletan serta konsistensi menjadi pejuang pemikir dan pemikir pejuang. jika kemudian di sesuaikan dengan kondisi masa lampau itu artiny bahwa setiap kader-kader GMNI haruslah senantiasa belajar sungguh-sungguh hingga kemudian tiba saatnya akan memetik hasilnya.

Ahmad Bsarah berharap, menjadi kader GMNI haruslah siap menghadapi tantangan zaman, mampu beradaptasi dan ia menegaskan menjadi kader GMNI, seorang kader haruslah mantap ideologi, mantap organisasi serta mantap kaderisasi.

Untuk itulah ia berharap kehadiran DPC GMNI Kabupaten Pasaman serta adanya kegiatan Rapimcab ini menjadi momentum untuk kader untuk memantapkan ketiga hal tersebut dengan cara konsisten dan tekun.

“Dengan diadakannya Rapimcab GMNI Pasaman inj yang mengumpulkan seluruh pengurus DPC dan DPK se-Pasaman ini, harapannya DPC dapat mengetahui dan memahami arti mantap ideologi, mantap organisasi dan mantap kaderisasi di GMNI Pasaman Artinya, Rapimcab adalah langkah awal konsolidasi antar pengurus dan pengurus DPK, Sehingga DPC melaksanakan fungsi organisasinya dengan sungguh-sungguh.

Kegiatan yang seyogyanya juga di isi oleh Dewan Pakar GMNI Dr. Soekarwo yang juga merupakan Dewan Pertimbangan Presiden RI, dikarenakan kondisi Pak De Karwo yang kemalangan karena keluarga sedang berduka di isi kemudian oleh para pengurus PA GMNI Kabupaten Pasaman.

Hingga menjelang magrib, diakhiri dengan rapat komisi serta cabang GMNI Kabupaten Pasaman menhasilkan catatan-catatan rekomendasi sebagai program DPC GMNI Kabupaten Pasaman dimasa mendatang.

(Ris)

Gubernur Beri Dukungan Moral Pada Pasien COVID-19 di RSUP M.Djamil

0

PADANG, investigasi.news-

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memberikan dukungan moral kepada pasien COVID-19 di RSUP M Djamil Padang untuk meningkatkan semangat agar bisa kembali pulih dan berkumpul dengan keluarga.

“Dekatkan diri terus kepada Yang Maha Menyembuhkan. Jaga pikiran positif agar bisa cepat pulih kembali,” katanya melalui pengeras suara sehingga terdengar hingga ke kamar-kamar pasien isolasi COVID-19, Senin (26/7/2021)

Gubernur mengatakan pihak RSUP memberikan segala upaya hingga batas maksimal agar semua pasien yang masuk ruang isolasi bisa kembali pulih.

Dalam kesempatan itu ia juga mengapresiasi keikhlasan dan komitmen tenaga kesehatan yang memberikan usaha terbaik untuk pelayanan kepada pasien.

Apresiasi tinggi juga diberikan kepada seribu lebih relawan di RSUP M Djamil yang membantu tenaga kesehatan untuk menangani pasien COVID-19.

Mahyeldi mengatakan ruangan di rumah sakit rujukan itu masih tersedia, namun ada beberapa kekurangan diantaranya tempat tidur, ventilator dan peralatan lain.

“Ini akan kita komunikasikan dengan pemerintah pusat agar bisa dibantu secepatnya,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Rumah Sakit lain di Sumbar bisa memilah pasien, tidak mengirimkan semua ke RSUP M Djamil supaya tidak terjadi penumpukan pasien.

“Kita minta dukungan dari semua pihak untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di Sumbar,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan agar masyarakat patuh protokol kesehatan agar jumlah yang terpapar bisa ditekan.

“Tingkatkan imun dan iman kita agar tidak mudah terpapar,” pungkasnya.

Bank Nagari Luncurkan Program Anti Rentenir “Marandang”

0

Padang, Investigasi.news-Bank BPD Sumatera Barat atau Bank Nagari meluncurkan program Melawan Rentenir di Ranah Minang (Marandang) dengan Kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR) di auditorium Gubernuran.

“Rentenir ini kadang-kadang menjadi beban bagi usaha super mikro karena bunganya yang mencekik. Ini yang coba diantisipasi Bank Nagari dengan terobosan program Marandang ini,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat peluncuran di Auditorium Gubernuran di Padang, Senin (26/7/2021).

Menurut Gubernur, masyarakat yang terjerat praktik rente hanya akan jadi pencari uang bagi rentenir karena bunganya yang tinggi sehingga lama kelamaan akan makin terjerat.

Dengan hadirnya program marandang akan memudahkan dan memberikan keleluasaan dan menguntungkan masyarakat ekonomi lemah yang memiliki usaha.

“Dalam masa pandemi COVID-19 memang perlu terobosan yang dilakukan untuk bisa membantu usaha mikro kecil agar bisa bertahan bahkan kalau memungkinkan terus berkembang,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah daerah juga akan berupaya memberikan keringanan lebih diantaranya dengan “membeli” bunga bank dari pinjaman usaha super mikro.

“Dalam pertemuan dengan bupati/wali kota ada yang berinsiatif akan membeli bunga pinjaman di bank sehingga pinjaman di masyarakat akan lebih rendah bunganya,” ujarnya.

Ia berharap dengan program Bank Nagari dan bantuan pemerintah tersebut kesejahteraan masyarakat akan bisa tingkatkan.

Dirut Bank Nagari M. Irsyad mengatakan Program KUR Super Mikro yaitu Marandang (Melawan Rentenir di Ranah Minang) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian usaha mikro dalam masa sulit akibat pandemi.

“Kita mendorong perekonomian, mendorong usaha mikro dengan program ini,” katanya.

Program itu tidak perlu agunan, cukup usaha yang layak. Lama usaha juga bisa kurang dari enam bulan. “Bunganya hanya 6 persen setahun. Bahkan sampai akhir tahun 2021 pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen sehingga masyarakat hanya perlu membayar bunga 3 persen.

Ia melanjutkan karena tujuannya melawan keberadaan rentenir, maka harus bisa menciptakan proses kredit pembiayaan cepat dan syarat yang mudah.

Bank nagari telah didukung aplikasi untuk memberikan segala kemudahan itu dengan proses pencairan cukup cepat 2-3 hari.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar, Yusri mengapresiasi program dari Bank Nagari tersebut dan berharap itu bisa menjadi solusi bagi usaha mikro di Sumbar

Ia menyebut persoalan bagi masyarakat yang berusaha di sektor mikro bukan suku bunga tetapi ketersediaan akses ke lembaga pembiayaan formal dan proses yang cepat disamping syarat yang mudah.

“Kalau rentenir, kapanpun orang mau, hari itu bisa langsung cair. Ini tantangan bagi perbankan untuk bisa melakukan hal yang sama,” katanya.

Ia berharap program itu tidak hanya dilakukan oleh Bank Nagari tetapi juga bisa dilakukan perbankan lain.

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar Sudah Punya TPAKD

0

PADANG, investigasi.news-Gubenur Sumatera Barat Mahyeldi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk 19 kabupaten dan kota di daerah itu yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk lembaga keuangan guna memperkuat modal.

“Terbentuknya TPAKD di seluruh daerah di Sumbar akan meningkatkan literasi dan pemahaman serta akses masyarakat termasuk pelaku usaha mikro pada lembaga keuangan sehingga bisa membantu meningkatkan kesejahteraan,” katanya di Padang, Senin (26/7/2021).

Ia mengatakan itu saat pengukuhan TPAKD dan peluncuran produk keuangan “Marandang” Bank Nagari di Auditorium Gubernuran.

Menurut gubernur dengan dikukuhkannya TPAKD di seluruh daerah itu, Sumbar masuk 10 provinsi tercepat dalam pelaksanaannya di Indonesia.

Diharapkan TPAKD bisa segera menjalankan fungsinya untuk meningkatkan literasi dan pemahaman tentang lembaga keuangan sehingga makin banyak masyarakat yang bisa mengakses permodalan.

Potensi yang ada di Sumbar sangat banyak seperti di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, songket tenun, kuliner dan banyak usaha super mikro. Selama ini belum semua yang punya akses ke lembaga keuangan.

Keterbatasan akses itu sebagian karena tidak memiliki pemahaman cara mengakses produk di lembaga keuangan. Dengan adanya TPAKD diharapkan bisa menjadi solusi sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Sementara itu Kepala OJK Sumbar, Yusri mengatakan terbentuknya TPAKD di semua daerah itu tidak lepas dari upaya dan dukungan gubernur, bupati dan wali kota se-Sumbar.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian kepala daerah ini,” katanya.

Ia optimis TPAKD bisa menjadi ajang secara bersama-sama untuk mendorong perekonomian daerah menjadi lebih baik. Di masa pandemi perlu ide dan kreatifitas untuk mendorong perekonomian agar bisa terus berkembang.

“Dalam TPAKD kita bisa merumuskan dan mendiskusikan ide-ide untuk mendorong perekonomian rakyat itu,” katanya.

Berdasarkan data survei 2019, tingkat literasi masyarakat Sumbar terhadap jasa keuangan formal baru 34,55 persen, sementara tingkat inklusi 66,75 persen atau masih di bawah nasional.

“Dengan adanya TPAKD diharapkan target literasi dan inklusi hingga 90 persen yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bisa tercapai,” katanya.

Dasar kerja TPAKD nantinya adalah potensi yang ada di masing-masing daerah sehingga perkembangannya bisa lebih cepat.

Ikut hadir pada acara terebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari, Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Plt Sekda Sumbar, bupati wali kota se-Sumbar dan pengurus TPAKD.

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Ketua Majelis Taklim Bundo Kanduang, Payakumbuh; Jaga Silaturahmi

0

Payakumbuh, Investigasi.News

Maraknya aksi terorisme dan sikap intoleran yang menghiasi Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini, secara tak langsung berdampak terhadap kehidupan masyarakat di Indonesia. Hal tersebut kian diperparah, karena stigma teroris kadang dikaitkan dengan Islam.

Tentunya hal tersebut mengundang perhatian kalangan tokoh masyarakat dan ulama di berbagai daerah. Karena, dalam Islam sendiri sangat menjaga bagaimana masyarakatnya menjaga hubungan antar sesama manusia baik itu antar suku, agama dan bangsa.

“Dalam Islam, menjaga silaturahmi antar sesama muslim, Antar agama dan Anatar bangsa adalah sebuah keniscayaan. Tidak ada satupun pengajaran dalam Islam yang boleh menyakiti antar sesama, karena kita harus menjaga hubungan atar manusia Dan antar agama pun ada aturannya,” ungkap Ketua Majelis Taklim Bundo Kanduang, Payakumbuh.

Lebih jauh ustad KH. Amran memaparkan, bahwa jangankan menyakiti fisik, menyakiti perasaan dan menginjak martabat seseorang sangat di larang dalam Islam.

Tidak layak dalam Islam apalagi yang muslim sejati mengucilkan hal tersebut atau memandang sebelah mata ajaran Rasullullah yang menebarkan kasih sayang.

“Ajaran Islam sangatlah sempurna terutama yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan manusia dimana dalam Islam saling menghargai dan saling menyayangi serta saling bertoleransi antar sesama,” lanjut Ustad Amran.

Ia juga menyikapi, sikap intoleran yang sering dijumpai, bahkan dengan kebebasan sosial media, tentunya akan berdampak terhadap keutuhan ke binekaan di Indonesia.

Sekaitan dengan adanya aksi-aksi terorisme, bom bunuh diri, sikap intoleran dan radikalisme, menurutnya itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

“Jangankan membunuh orang lain, harta, martabat orang lain sebagai mana ajaran islam, harum hukumnya jika kita menginjak-injaknya. Termasuk mencaci maki dan menjelekkan sesama manusia dan muslim sangat dilarang dalam Islam,” tegasnya

“Kita mengajak umat Islam, merawat kebersamaan dan Kebhinnekaan dalam Bingkai NKRI yang Rahmatil Alamin,” terangnya.

Ustad KH. Amran juga menekankan bahwa, pihaknya menolak tindakan Terorisme, radikalisme dan sikap intoleran yang dilakukan segelintir orang, karena itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

(Mebri)

Wako Hendri Septa Terbitkan SE PPKM Level 4

0

PADANG, Investigasi.news – Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2021 disertai rekomendasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu, menyebabkan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu kembali diminta mengambil kebijakan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 terhitung dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Kota Padang ikut dikelompokkan bersama 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang diminta Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4 selama delapan hari ke depan.

Adapun terkait beberapa parameter yang digunakan untuk menetapkan hal itu antara lain yakni; Level Asesmen Pandemi tingkat ‘4’, Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) lebih dari 65%, terjadi peningkatan kasus aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen dari total masyarakat yang menjadi target vaksinasi.

Menindaklanjuti hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang PPKM Level 4 Pencegahan Pandemi Covid-19 ter tanggal 25 Juli 2021. Tercatat, SE ini merupakan SE ke empat kalinya terkait PPKM yang dikeluarkan oleh orang nomor satu di Kota Padang tersebut sejauh ini.

SE bernomorkan 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021 itu, diterbitkan wali kota usai melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan para kepala OPD terkait kediaman resminya, Minggu malam (25/7/2021).

Hadir unsur Forkopimda Padang dalam kesempatan itu diantaranya Dandim 0312/Padang Kolonel Inf M. Ghoffar Ngismangil, Kapolresta Padang diwakili Kabag Ops Kompol Andi Lorena dan Kasat Intel Akp Ridwan.

Sementara dari jajaran Pemko Padang terlibat Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Sekretaris BPBD Robert Chandra Eka Putra, Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail serta Kabag Prokopim Amrizal Rengganis dan lainnya.

Wali Kota Hendri Septa mengatakan, bahwa SE yang dikeluarkannya ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Padang selama delapan hari ke depan.

“SE ini saya terbitkan mengacu sesuai arahan bapak Presiden Jokowi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait perpanjangan PPKM Level 4. Menurut pak Presiden, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya, jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Level 4 ini bisa dilonggarkan selesai dari 2 Agustus 2021 nanti. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka di 3 Agustus 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan status PPKM secara bertahap,” terang wako.

Terkait SE teranyar yang dikeluarkannya, Wako Hendri Septa pun menyebut penerapannya terhitung mulai Senin 26 Juli 2021. Ia pun mengaku telah mengupayakan formulanya demi memikirkan nasib masyarakat dari dampak perpanjangan PPKM Level 4 tersebut. Sebagaimana terdapat 21 poin di dalam SE yang berisikan aturan dan kebijakan yang wajib disikapi seluruh pihak dan masyarakat di Kota Padang.

“Tujuan ini semua adalah demi mendukung kesuksesan penerapan PPKM Level 4 di Padang yang diperpanjang selama delapan hari ke depan. Kita tentu sangat berharap, setelah itu kondisi Kota Padang bisa kembali membaik dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. Kita mohon betul kekompakan dan dukungan semua warga Padang dalam menjalankan aturan di masa PPKM Level 4 ini,” ujarnya.

“Mudah-mudahan PPKM tidak diperpanjang lagi nantinya. Kita sangat paham dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini bagi masyarakat, namun tren kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan juga harus dikendalikan,” sambung wako lirih.

Lebih jauh orang nomor satu di Kota Padang itu menjelaskan, dari 21 poin yang tertuang di dalam SE tersebut hanya sedikit mengalami perubahan dibandingkan SE yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Untuk poin yang baru ditambahkan dalam SE ini adalah, meminta peran Satgas Covid-19 Kelurahan yang beranggotakan Lurah bersama RW/RT, Bhabinkamtibas, Babinsa, LPM dan seluruh komponen masyarakat agar selama PPKM Level 4 dapat melakukan penyekatan dan pengecekan bagi masyarakat yang masuk atau datang ke lingkungan masing-masing dengan wajib menunjukkan beberapa persyaratan,” jelas Wako.

“Diantaranya menunjukkan PCR H-2/Rapid Antigen H-1 bagi warga yang datang dari luar provinsi, lalu melihatkan sertifikat vaksin Covid-19 (minimal 1 kali vaksi pertama) dan meminta masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19,” jelasnya lagi.

Sementara, tambah wali kota, untuk proses penyekatan yang sebelumnya dilakukan di enam titik pintu masuk ke Kota Padang sekarang dialihkan atau difokuskan kepada penyekatan di setiap kelurahan melalui Satgas Covid-19 yang ada di setiap kelurahan di Kota Padang.

“Untuk pengawasan kegiatan tersebut, akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Padang yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, BPBD, Sat Pol PP dan Camat di masing-masing wilayah. Jadi ada beberapa hal dan poin-poin yang harus ditaati oleh seluruh warga Kota Padang selama perpanjangan PPKM Level 4 ini diberlakukan. Oleh karena itu, bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai Perda Kota Padang No.1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” lanjutnya.

“Maka itu atas nama Pemko Padang, kita berharap dan memohon kepada warga Kota Padang untuk dapat mentaati semua aturan yang telah diberikan di dalam SE ini. PPKM Darurat ini terpaksa dilakukan pemerintah dikarenakan kondisi dan situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan. Kita tentu berharap badai ini segera berlalu,” harap Wako.

Sementara itu jelas Hendri Septa lagi, terkait aturan lainnya pada penerapan PPKM Level 4 selama delapan hari ke depan masih sama. Mulai dari aturan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja di rumah. Sebaliknya kegiatan pada sektor esensial dilakukan pembagian untuk persentase karyawan/karyawati yang WFH.

Sementara sektor kritikal terkait kesehatan, keamanan serta yang berhubungan dengan kebutuhan logistik dan bahan pangan pokok serta sektor esensial lainnya masih dibolehkan.

“Untuk pusat perbelanjaan, mal, sawalayan dan mini market yang sebelumnya dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB kini kita longgarkan sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sementara pasar tradisional hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan bagi pelaku usaha loundry, toko, bengkel kecil, burber shop, salon, outlet hp, PKL, cuci kendaraan dan warung kelontong jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Apotik dan toko obat tetap buka 24 jam,” jelasnya.

Selanjutnya urai wako lagi, terkait pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum baik di warung, rumah makan, kafe serta bagi pedagang kaki lima (PKL) jam operasional hanya dibolehkan sampai pukul 21.00 WIB dan waktu makan pengunjung maksimal hanya 30 menit dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Kapasitas tempat duduknya hanya 25 persen dari luas ruangan atau tempat usaha dan diutamakan bagi layanan melalui pesan antar atau dibawa pulang. Begitu juga hal yang sama juga diterapkan di pusat perbelanjaan atau mal,” sambungnya.

Begitu juga terusnya, terkait pelaksanaan kegiatan konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Sementara perihal pelaksanaan ibadah seperti di masjid/musala atau rumah ibadah agama lainnya boleh dilaksanakan dengan prokes yang sangat ketat.

“Adapun untuk kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan sementara waktu selama PPKM Level 4 kecuali untuk pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang di rumah atau pun di KUA,” terusnya

Sementara paparnya, terkait pelaksanaan kegiatan pada area publik termasuk tempat wisata, bioskop dan tempat permainan anak-anak atau kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya ditutup sementara waktu. Terkait rapat dan seminar dengan luar jaringan (luring) ditiadakan.

“Selanjutnya untuk penggunaan transportasi umum seperti angkot dan angkutan massal lainnya tetap dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas 70 persen dari kapasitas kendaraan dan penerapan prokes yang ketat,” ujar Wako menerangkan.(Dv/BT/AR/Prokompim Pdg)